Ikuti Kami

Kajian

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

BincangMuslimah.Com – Kasus membully teman yang kerap terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia kian memprihatinkan.

Bullying adalah tindakan atau perilaku yang menyakiti teman baik dalam bentuk fisik atau verbal. Contoh dalam bentuk verbal, seseorang yang melakukan tindakan bullying seringkali merendahkan dan mencibirkan temannya.

Haram untuk Saling Merendahkan

Tentu tidak bisa membenarkan tindakan saling membully ini meskipun dengan alasan hanya untuk bercanda. Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم المُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَا هُنَا. وَيُشَارُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ  عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامُ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda, “Sesama muslim adalah saudara tidak boleh saling menzalimi, mencibir, atau merendahkan. Ketakwaan itu sesungguhnya di sini,” sambil menunjuk dada dan diucapkan tiga kali. (Rasul melanjutkan) “Seseorang sudah cukup jahat ketika ia sudah menghina sesama saudara muslim. Setiap muslim adalah haram dinodai jiwanya, hartanya dan kehormatannya.” (HR. Muslim)

Hadis Abu Hurairah ini mengajarkan prinsip paling mendasar dalam Islam, yaitu prinsip kemanusiaan melalui ajaran persaudaraan. Sesama kita adalah saudara, sehingga satu sama lain, di antara kita, adalah haram untuk saling merendahkan, mencibir, menghina, apalagi menzalimi. Adalah sudah termasuk tindakan jahat jika seseorang merendahkan orang lain.

Jika merendahkan saja suda masuk kategori buruk dan jahat, apalagi tindakan-tindakan yang menodai martabat dan harga diri, melukai jiwa dan kehormatan. Seperti merundung, merisak, mengintimidasi dan menindas yang sampai melukai fisik. Sebagaimana Nabi Saw menyatakan dalam hadis ini bahwa jiwa, kehormatan, serta harta seseorang adalah suci dan terhormat. Ia haram diganggu, dilecehkan, dan dirampas. Inilah prinsip Islam.

Baca Juga:  Hari Anak Nasional: Anak Harus Bebas dari Perilaku Bullying dan Kekerasan Seksual

Terkait hadis ini, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku 60 Hadis Hak-hak Perempuan dalam Islam menjelaskan bahwa Prinsip hadis ini bersifat universal, yaitu persaudaraan sesama manusia. Karena itu, tidak layak melecehkan apapun agama, gender, ras, suku dan bangsanya seseorang dan tidak boleh pula merampas kehormatan dan kemuliaannya.

Islam Hadir untuk Kebaikan dan Kerahmatan Bagi Manusia

Sebagaimana penegasan dalam hadis lain, “Cintailah manusia apa yang kamu cintai untuk dirimu, hindarkan pada mereka apa yang tidak kau sukai terjadi pada dirimu.” (HR. Ahmad)

Teks hadis ini menunjukkan betapa Islam hadir untuk kebaikan dan kerahmatan bagi manusia. Ia menegaskan hak-hak dasar manusia; hak hidup (darah), hak ekonomi (harta), hak sosial (kehormatan). Karena itu, Nabi Muhammad Saw sama sekali tidak merestui tindakan perendahan, pelecehan, peminggiran, penzaliman dan segala bentuk kekerasan baik verbal ataupun nonverbal. Demikianlah misi Islam yang hadir untuk kemanusiaan. Baik laki-laki ataupun perempuan.

Rekomendasi

Bullying Bukan Candaan Bullying Bukan Candaan

Stop Perundungan! Bullying Bukan Candaan

Marah-marah di Medsos Membatalkan Wudhu? Marah-marah di Medsos Membatalkan Wudhu?

Marah-marah di Medsos Membatalkan Wudhu?

perundungan tidak bisa dibenarkan perundungan tidak bisa dibenarkan

Apapun Bentuknya, Perundungan Tidak Bisa Dibenarkan

perundungan tidak bisa dibenarkan perundungan tidak bisa dibenarkan

Hari Anak Nasional: Anak Harus Bebas dari Perilaku Bullying dan Kekerasan Seksual

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis?

Ibadah

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Parenting Islami : Betapa Berharganya Anak Bagi Orangtua? Ini Tiga Gambaran Al-Qur’an

Keluarga

Empat Nasihat Gus Dur untuk Putri Bungsunya

Diari

Perempuan Multitasking Dalam Pandangan Islam  

Kajian

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Kajian

Perempuan dalam Belenggu Terorisme

Kajian

Hukum Sholat Berjamaah Dengan Imam Anak Kecil Hukum Sholat Berjamaah Dengan Imam Anak Kecil

Hukum Salat Berjamaah Dengan Imam Anak Kecil

Ibadah

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Muslimah Daily

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Kapan Kita Dianjurkan Bertasbih?

Ibadah

ummu haram periwayat perempuan ummu haram periwayat perempuan

Asma’ binti Umais : Perempuan yang Riwayat Hadisnya Tersebar dalam Kutub As-Sittah

Muslimah Talk

Empat Nasihat Gus Dur untuk Putri Bungsunya

Diari

Karir Perempuan dalam Pandangan Islam  

Kajian

Connect