Ikuti Kami

Kajian

Kepemimpinan Perempuan dalam Alquran Perspektif Keadilan Gender

islam kenyamanan perempuan pendapat Kepemimpinan Perempuan keadilan gender
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kata perempuan dalam Alquran digambarkan dengan beberapa kata, seperti an-nisa’, al-mar’ah, bintu, dan zaujah. Kata An-Nisa’ disebut 59 kali dalam Alquran, an-Nisa’ menunjukan makna gender perempuan dan para istri. Terdapat pula perintah memuliakan perempuan sesuai dengan An-Nisa’ ayat 19 dan larangan perempuan disubordinasikan dan dimarginalisasi disinggung pada surat At-Talaq ayat 6. 

Perlakuan subordinasi terhadap istri dalam keluarga menjadi budaya yang sudah berjalan dari masa ke masa, karena perempuan identik dengan inferior dan suami superior. Patriarki adalah tradisi yang terus dikontruksil. Sehingga pengambilan hukum dan kebijakan ekonomi, laki-lakilah yang memiliki otoritas penuh bagi anggota keluarganya. Padahal, kepemimpinan perempuan dalam Alquran sudah disinggung dengan mengedepankan keadilan gender.

Pada makna ayat 74 surat Al-Furqan mendukung perempuan untuk terus memiliki usaha sebagai pemimpin, kemudian menjadi tolak ukur dalam berdo’a atau harapan agar menjadi pemimpin. Perhatikan makna yang ingin disampaikan pada setiap kata dari ayat ini;

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَٱجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Artinya: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” 

Pada kata “azwâjinâ” menunjukan makna berpasangan, baik laki-laki maupun perempuan, kemudian pada kalimat terakhir “waj’alnâ lil muttaqîna imâmâ” (dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa. Ayat ini menjadi do’a bagi perempuan untuk menjadi pemimpin.

Muhammad Abduh memperkuat pendapat dengan surat At-Taubah ayat 71, menjelaskan bahwa kata auliya ini ditafsirkan “bertanggung jawab” dan “pemimpin”, ada kata mu’minun dan mu’minat sebelumnya, maka tafsir ini menegaskan bahwa perempuan pun memiliki potensi yang sama sebagai pemimpin.

Baca Juga:  Apakah Sunat juga Disunnahkan untuk Perempuan?

Kepemimpinan baik perempuan maupun laki-laki terletak pada pengaruhnya dalam membawa kemaslahatan. Maslahat dalam konsep ini yaitu kemaslahatan publik, ada tiga prinsip yang berdasarkan mubâdâlah. Langkah pertama, memberikan kesetaraan pada semua lapisan, terutama minoritas, paling rentan lemah dalam relasi kuasa, finansial, posisi ini lebih banyak diisi oleh perempuan dan anak. Maka perlindungan yang dibutuhkan dengan affirmative action di ruang publik. 

Langkah selanjutnya, memberikan perlindungan pada perempuan atas kondisi yang bersifat kodrati, memberikan kemaslahatan di ruang publik bukan dengan mendiskriminasikan hanya karena stigma yang sudah berjalan dari masa ke masa sebab pengalaman biologisnya. Kemudian langkah yang ketiga, memberikan peluang setara kepada perempuan. Umumnya, golongan ini dimarginalkan, maka perempuan menjadi perumus kebijakan, pemantauan dan pelaksanaanya, adalah salah satu kemaslahatan publik yang harus diperjuangkan.

Kisah-kisah dalam Alquran yang membahas tentang kepemimpinan perempuan dengan perspektif keadilan gender secara eksplisit terdapat pada surat An-Naml ayat 23-44, ayat ini menceritakan tentang Ratu Balqis dari negeri Saba’ yang mana dikenal dengan super powernya dalam memimpin, bahkan negaranya makmur dan sejahtera di bawah kemimpinannya. Tentunya hal ini menjadi inspirasi bagi kaum perempuan untuk menjadi pemimpin bukanlah hal mustahil, hanya karena telah dikenal bahwa perempuan lemah dan bergantung kepada laki-laki.

Pernyataan bahwa pemimpin wajib dari laki-laki bermula dari menafsirkan penggalan ayat dari surat An-Nisa’ ayat 34, “ar-rijâlu qawwâmûna ‘ala an-nisâ”. Ahli tafsir modern menafsirkan qâ’im adalah ketika seorang mukallaf dan melaksanakan tugasnya. Berbeda dengan seseorang tersebut melakukan tugasnya secara sempurna, kemudian dilakukan berulang-ulang tidak hanya sekali maka disebut dengan qawwâm. Kata qawwâm pada ayat ini dalam kitab tafsir “al-Misbah” adalah mengandung makna kepemimpinan karena di dalamnya terdapat pemenuhan kebutuhan, perhatian, pemeliharaan, pembelaan, dan pembinaan.

Baca Juga:  Masih dalam Masa Iddah, Bolehkah Menerima Lamaran Laki-laki Lain?

Melihat asbabun Nuzul ayat ini adalah ketika ada istri yang datang mengadu bahwa suaminya menampar dengan keras, kemudian turunlah ayat ini agar suami memberi perlindungan kepada istrinya. Quraish Shihab menambahkan dalam buku “Perempuan” menjelaskan bahwa ayat ini menegaskan laki-laki atau suami menjadi pemimpin dalam hal mencari nafkah untuk keluarganya.

Kepemimpinan pada rumah tangga, pada beberapa kondisi dapat berpindah peluang dari suami kepada istri apabila suami tidak memenuhi kewajiban seperti memberikan nafkah. Pada kesempatan lain “pemimpin” adalah ketika mampu memberi pengaruh pihak lain secara sadar tanpa paksaan ke untuk tujuan yang ingin diraih. Sebab sikap atau peran yang berkesan bagi sekelompok orang, meskipun seseorang tersebut tidak menjadi “kepala” dalam organisasi tersebut tapi bisa membuat sejarah dalam organisasi tersebut karena pengaruhnya yang besar.

Rekomendasi

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Haruskah Laki-Laki Memberikan Kursi pada Perempuan di dalam Transportasi Umum?

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis

Menjadi Cyberfeminis dengan Memaksimalkan Media Sosial

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect