Ikuti Kami

Subscribe

Kajian

Apa Makna Istri Harus Taat pada Suami? Simak Penjelasan Grand Syekh Al-Azhar

Menolak Ajakan Istri Berhubungan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Grand Syekh Al-Azhar, Syekh Ahmad Thayyib menegaskan, bahwa kehidupan pernikahan tidak dibangun atas dasar hak-hak, kewajiban-kewajiban, maupun tuntutan suami atas istri dan sebaliknya—sebagaimana perbincangan khlalayak akhir-akhir ini menyoal hubungan suami-istri, yang kebanyakan berkutat di pembahasan hak dan kewajiban suami-istri. Akan tetapi, kehidupan pernikahan dibangun atas dasar cinta, kasih, dan sayang, sehingga keduanya dapat saling bersandar satu sama lain dengan perasaan tenang dan bahagia. Yang dengannya, sepasang suami-istri dapat bahu-membahu membangun keluarga yang baik.

Menyikapi kasus kesewenang-wenangan seorang suami terhadap istri yang banyak terjadi, Syekh Ahmad Thayyib membantah keras anggapan bahwa kunci keluarga sakinah adalah ketaatan istri terhadap suami. Ketaatan istri terhadap suami seringkali dipahami bersifat mutlak, dan hal tersebut merupakan bagian dari ajaran Islam. Padahal yang dimaksud Islam tidak demikian. 

Anjuran Islam kepada istri untuk harus taat terhadap suami, tidak lain sebab ketaatan atau pelayanan merupakan salah satu bentuk ungkapan cinta seseorang kepada insan yang dicintai. Saat istri memberikan pelayanan kepada suami, keduanya akan sama-sama merasa bahagia. Sang suami bahagia sebab mendapat bantuan dari istri, sang istri pun senang karena dapat memberikan pelayanan baik yang bisa membuat hati sang suami senang. Yang diinginkan oleh Islam adalah perasaan bahagia kedua belah pihak (yang salah satunya diperoleh dari pelayanan), bukan ketaatan istri terhadap suami secara mutlak.

Alquran menjelaskan konsep hubungan suami dan istri dengan redaksi mu’âsyarah bil ma’rûf, yang mengandung makna bergaul atau berinteraksi dengan baik. Sehingga hal-hal yang bisa mendatangkan ketentraman, kedamaian, serta kebahagiaan kedua belah pihak masuk dalam kategori hal-hal yang diperintahkan oleh Islam untuk diterapkan dalam rumah tangga.  Sedangkan hal-hal yang justru mendatangkan kebencian, kerugian, serta kesengsaraan kepada suami dan istri harus dijauhi dalam kehidupan berumah tangga. Sehingga keliru jika kemudian Islam dinilai tidak ramah terhadap perempuan sejak dari batasan-batasannya terhadap seorang istri.

 Syekh Ahmad Thayyib secara lantang menyatakan bahwa perempuan merupakan rukun atau pondasi paling penting dari sebuah bangunan keluarga, bahkan sebuah bangsa. Oleh karenanya, Islam begitu memuliakan perempuan dengan memenuhi segala hak-haknya sebagai manusia. Sehingga dalam kehidupan berumah tangga, dalam Islam tidak berlaku sikap suami menuntut dan memaksa istri, yang tidak berlandaskan konsep mawaddah, saling mengasihi dan menghormati, serta saling mengisi satu dengan yang lain.

Di banyak kesempatan sambutan, seminar, atau pun talkshow, Syekh Ahmad Thayyib secara khusus membahas ihwal hak-hak serta fatwa-fatwa tentang perempuan. Hal ini beliau lakukan dengan tujuan membuka pemikiran khalayak, serta meluruskan paham-paham keliru tentang perempuan yang selama ini diyakini masyarakat termasuk istri yang konon harus taat pada suami. Sebab menurut Imam Akbar, faktor utama terjadinya kelaliman serta kesewenang-wenangan yang selama ini menimpa perempuan, tidak lain adalah pemahaman yang keliru terhadap teks-teks Alquran dan hadits, serta warisan paham budaya tentang perempuan yang diskriminatif dan diyakini mentah-mentah tanpa dikaji terlebih dahulu. 

Atas perhatiannya terhadap persoalan perempuan, Imam Akbar menyeru kepada khalayak untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai kemanusiaan kepada setiap insan, khususnya menghilangkan segala bentuk kezaliman dan diskriminasi yang selama ini menimpa perempuan. Pun memberikan hak-hak perempuan secara penuh, sebagaimana keberadaannya di bumi adalah sebagai mitra laki-laki untuk membangun bangsa yang berkemajuan.   

 

Rekomendasi

rasulullah melarang tindakan kdrt rasulullah melarang tindakan kdrt

Suami yang Baik Tidak Akan Melecehkan Istri

bertahan kdrt ketaatan suami bertahan kdrt ketaatan suami

Apakah Bertahan dalam KDRT Merupakan Bentuk Ketaatan pada Suami?

Hukum Menikahi Mertua Islam Hukum Menikahi Mertua Islam

Hukum Menikahi Mertua dalam Islam

perintah taat bagi istri perintah taat bagi istri

Benarkah Perintah Taat Hanya Berlaku bagi Istri?

Tanzila Feby
Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

Komentari

Komentari

Terbaru

Perempuan haid dapat pahala Perempuan haid dapat pahala

Apakah Perempuan Haid Dapat Pahala saat Meninggalkan Kewajiban Agama?

Ibadah

ketentuan badal haji syaratnya ketentuan badal haji syaratnya

Ketentuan Badal Haji dan Beberapa Syaratnya

Kajian

mahar berupa hapalan alquran mahar berupa hapalan alquran

Bolehkah Memberi Mahar Berupa Hapalan Alquran?

Kajian

Boleh Membunuh Orang Murtad Boleh Membunuh Orang Murtad

Apakah Boleh Membunuh Orang Murtad?

Kajian

kriteria hewan kurban islam kriteria hewan kurban islam

Kriteria Hewan Kurban dalam Islam

Kajian

Merahasiakan Sedekah Menurut Al-Ghazali Merahasiakan Sedekah Menurut Al-Ghazali

Keutamaan Merahasiakan Sedekah Menurut Imam Ghazali

Kajian

Ternyata Seorang Perempuan Bisa Menjadi Wali Nikah

Kajian

melamar perempuan iddah melamar perempuan iddah

Empat Cara Melamar Perempuan Sesuai Sunnah Rasulullah

Muslimah Daily

Trending

tujuh sunnah ibadah haji tujuh sunnah ibadah haji

Apa yang Harus Dilakukan Jika Seseorang Meninggalkan Rukun Haji?

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Haruskah Mengumpulkan Rambut yang Rontok saat Haid?

Ibadah

perempuan ceramah depan lelaki perempuan ceramah depan lelaki

Bolehkah Perempuan Ceramah di Depan Lelaki?

Kajian

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Hukum Menyisir Rambut bagi Perempuan Haid

Muslimah Daily

cara Memandikan jenazah perempuan cara Memandikan jenazah perempuan

Tata Cara Memandikan Jenazah Perempuan

Ibadah

niat puasa niat puasa

Tiga Orang yang Merugi Menurut Rasulullah

Ibadah

Connect