Ikuti Kami

Kajian

Istri Harus Patuh pada Suami atau Orang Tua?

suami suara tuhan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com Sependek –atau sejauh- ini tak jarang saya menerima keluhan perempuan tentang rumah tangga mereka. Meski saya bukan anggota HAM atau komnas perempuan tapi naluri kemanusiaan saya meronta ketika mendengar keluhan yang mereka sampaikan (sekaligus naluri kejomloan bergidik ngeri pada laki-laki misoginis).

Seperti saudara saya fillah, dilarang oleh suaminya untuk mengunjungi orang tuanya dalam waktu yang relatif lama, jika sempat berkunjung seminggu sekali bahkan ketika lebaran hanya diantar sampai pintu rumah untuk salaman lalu kembali ke rumah suami dengan alasan ‘banyak kerjaan, banyak tamu’ dan alasan lain yang tak begitu penting dan mendesak.

Akhir Ramadan kemarin, teman saya yang ikut suaminya ke Jakarta diminta pulang oleh orang tuanya, selain untuk pulang kampung (bukan mudik lo yah) dia diminta merawat ibunya yang sedang sakit parah, tidak ada lagi saudara, satu-satunya harapan adalah anak perempuannya yang sedang ‘dicuri’ oleh mantunya sendiri ke Negeri nun jauh di sana. Simalakama, pulang kampung suami tak kunjung memberi izin dan terus mengepung, sedang menetap di Jakarta pikiran tak tenang pada ibu yang menderita.

Pertanyaannya sama, saya harus bagaimana? Harus menaati orang tua, pulang kampung dan merawat mereka atau menuruti suami saya? Dalam hukum Islam siapa yang harus saya prioritaskan, suami atau orang tua? Petanyaan yang dilematik, tapi sebelum menjawab itu saya auto mbatin dalam hati “Tuhan, tumbuhkan jiwa kemanusiaan lelaki itu”.

Di dalam al-Quran ada 4 kali peringatan berbuat baik pada kedua orang tua dan semuanya bersandingan dengan larangan menyekutukan Allah, lihat al-Baqarah (2): 83, an-Nisā’ (4): 36, al-An’ām (6): 151 dan al-Isrā’ (17): 23. Hal ini menurut al-Qurṭubī karena Allah adalah sumber kehidupan yang pertama dan orang tua melanjutkan kehidupan selanjutnya dengan melahirkan, mendidik dan membesarkannya (Al-Qurṭubī 2/13)

Baca Juga:  Hukum Shalat Berjamaah dengan Pacar, Bolehkah? 

Dalam hadispun banyak sekali kita menemukan perintah Nabi untuk menaati orang tua. Salah satunya

الْكَبَائِرُ: الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ

Dosa-dosa besar antara lain; menyekutukan Allah dan durhaka pada orang tua”.

Perintah-perintah ini (menaati orang tua) ditujukan kepada laki-laki dan perempuan, sudah berpasangan atau belum. Maka tidak benar ‘bakti suami pada orang tuanya dan bakti istri pada suaminya’. Semua anak harus berbakti pada orang tuanya dan semua pasangan harus menghormati pasangannya.

Sementara menaati pasangan, istri ke suami dan suami ke istri, وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ  “dan saling bergaullah kalian dengan mereka dengan cara yang baik” dalam teori gramatikal arab kata عاشر adalah bentuk kata yang memiliki arti musyārakah/kesalingan. Maka sekalipun perintah ini tertuju pada ‘suami berbuat baik pada istrinya’, sejatinya tertuju pada kedua pihak untuk saling berbuat baik pada pasangannya karena kesalingan tak akan terjadi tanpa adanya pasangan.

Sedangkan hadis-hadis yang seringkali dijadikan dalih untuk menekan perempuan tunduk patuh pada seluruh perintah dan kemauan suami, sehingga dalam hal yang yang tidak baik (keluar dari koridor syariat atau mengabaikan perintah lain seperti menaati orang tua) maka sesungguhnya hadis itu telah dibaca dalam keadaan ‘telanjang’ dari semangat kasih sayang yang menjadi misi Nabi Muhammad. Dalam hal ini sudah banyak cendekiawan muslim yang meluruskan kesalahpahaman itu, tinggal pandangan masyarakat yang perlu dibuka dan dicerahkan.

Namun demikian, terasa naif sekali jika pernikahan melulu bergantung pada hukum boleh dan tidak boleh. Pernikahan yang masih bergelut dengan boleh-tidak boleh versi syariat seakan belum menemukan tujuan dari pernikahan itu. Tujuan pernikahan hanya satu, sakīnah (tenang) dengan berbekal mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih sayang).

Baca Juga:  Jika Laki-laki Dapat Bidadari Surga, Apakah Perempuan Dapat Bidadara?

Dalam Irsyādus Sārī Syarh Shahih Bukhari karya Ibn Battal mengatakan bahwa perempuan bersuami boleh menyambung silaturrahmi dengan orang tuanya tanpa izin suami. Pendapat ini disimpulkan dari hadis tentang Asma putri Abu Bakar yang meminta fatwa pada Nabi perihal ibunya yang ketika itu musyrik (dalam keadaan sehat) ingin menyambung ikatan sosial dengan anaknya, nabi menyuruhnya tetap menyambung silaturrahmi “ṣilī ummaki”. (sambunglah silaturahmi dengan ibumu)

Hadis ini menggambarkan bahwa ketenangan dalam pernikahan bisa dicapai jika semua pihak berusaha memberikan yang terbaik. Suami memberikan yang terbaik pada istrinya dengan memenuhi hak-haknya sebagai istri dengan cara yang baik. Begitupun istri memberikan yang terbaik pada suaminya dengan ketaatan dalam kebaikan. Karena dengan ini, keduanya akan bisa mempertimbangkan kebaikan mana yang harus didahulukan. Kebaikan merawat orang tua yang sedang membutuhkan atau kebaikan menemani suami yang  enak-enakan? Keduanya memang suatu kebaikan tapi akal sehat akan bisa menakar frekuensinya dengan benar.

Akhir kata saya ingin mengutip prinsip mubadalah yang digagas oleh kiai Faqih Abdul Qadir, hidup itu adalah bahagia dan membahagiakan. Maka jika anda ingin merasa hidup, berbahagialah. Dan jika ingin hidup berarti, membahagiakanlah.

Rekomendasi

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan

Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan

Ditulis oleh

Santriwati Nurul Islam Dasuk Sumenep

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Connect