Ikuti Kami

Kajian

Hukum Menggunakan Alat Kontrasepsi untuk Menunda Kehamilan dalam Pandangan Ulama

Menggunakan alat kontrasepsi, Perempuan hamil dan menyusui, perempuan hendak melahirkan di
perempuan hendak melahirkan di

BincangMuslimah.Com – Banyak pasangan suami istri yang memakai alat kontrasepsi. Baik sebab alasan untuk memberi jarak usia pada anak agar tiap anak mendapatkan perhatian yang cukup ataupun karena tidak ingin memiliki banyak anak sebab ingin mempersiapkan pendidikan dan tabungan anak dengan baik. Bagaimana hukum menggunakan alat kontrasepsi menurut para ulama?

Sebagaimana yang kita tahu, untuk menunda kehamilan bisa dengan menggunakan spiral kontrasepsi atau obat kontrasepsi, atau ada juga yang memakai kontrasepsi manual seperti mengeluarkan sperma di luar vagina. Bagaimana pun cara dan metode kontrasepsi, bagaimana para ulama memandang kontrasepsi ini? Mari simak ulasan berikut

Syekh Sulaiman bin Manshur al-Ijaili al-Jamal dalam Hasyiyah al-Jamal ‘Ala Manhaj, menjelaskan

ويحرم ما يقطع الحبل من أصله أما ما يبطىء الحبل مدة ولا يقطعه من أصله فلا يحرم كما هو ظاهر بل إن كان لعذر كتربية ولد لم يكره أيضا والا كره.اه

Haram jika (kontrasepsi) memutus kehamilan dari asalnya (indung telur), adapun jika memperlambat/menunda kehamilan sebentar, maka tidak haram sebagaimana pendapat yang jelas. Jika karena udzur seperi untuk tarbiyah anak maka tidak makruh juga jika tidak ada udzur maka makruh. (4/ 447)

Menurut Imam Ghazali dalam Ihya ‘Ulumuddin, menjelaskan

فأقول النيات الباعثة عن العزل خمس: -الى أن قال- الثالثة الخوف من كثرة الحرج بسبب كثرة الاولاد والاحتراز من الحاجة إلى التعب فى الكسب ودخول مداخل السوء وهذا ايضا غير منهي عنه

Aku mengatakan, niat ‘azal (mengeluarkan sperma di luar vagina) itu ada lima -sampai perkataan- ketiga: Sebab khawatir terlalu banyak luka sebab terlalu banyaknya anak, dan waspada terhadap kelelahan dalam bekerja (memenuhi kebutuhan anak) sehingga menyebabkan sesuatu yang buruk, dan ini juga tidak dilarang”. (2/53)

Baca Juga:  Salat Istikharah: Apakah Hanya untuk Menentukan Pilihan Jodoh?

Syekh al-Bajuri dalam kitab Hasyiyah al-Bajuri Syarah Fath al-Qarib menjelaskan

ﻭَﻛَﺬَﺍ ﺍِﺳْﺘِﻌْﻤَﺎﻝُ ﺍْﻹِﻣْﺮَﺃَﺓِ ﺍﻟﺸَّﻲْﺀَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳَﺒْﻄِﺊُ ﺍﻟْﺤَﺒْﻞَ ﻭَﻳَﻘْﻄَﻌُﻪُ ﻣِﻦْ ﺃَﺻْﻠِﻪِ ﻓَﻴُﻜْﺮَﻩُ ﻓِﻲ ﺍْﻷَﻭَّﻝِ ﻭَﻳُﺤْﺮَﻡُ ﻓِﻲﺍﻟﺜَّﻨِﻲ ﻭَﻋِﻨْﺪَ ﻭُﺟُﻮْﺩِ ﺍﻟﻀَّﺮُﻭْﺭَﺓِ ﻓَﻌَﻠَﻰ ﺍﻟْﻘَﺎﻋِﺪَﺓِ ﺍﻟْﻔِﻘَﻬِﻴَّﺔِ ﺇِﺫَﺍ ﺗَﻌَﺎﺭَﺿَﺖْ ﺍﻟْﻤَﻔْﺴَﺪَﺗَﺎﻥِ ﺭُﻭْﻋِﻲَ ﺃَﻋْﻈَﻤُﻬُﻤَﺎ ﺿَﺮَﺭًﺍ ﺑِﺎﺭْﺗِﻜَﺎﺏِ ﺃَﺧَﻔِّﻬِﻤَﺎ ﻣُﻔْﺴِﺪَﺓً ـ ﺇﻫـ

Demikian halnya perempuan yang menggunakan sesuatu (seperti obat atau alat kontrasepsi) yang dapat memperlambat kehamilan, hal ini hukumnya makruh, sedangkan apabila sampai memutus keturunan maka hukumnya haram, dan ketika darurat maka sesuai dengan qaidah fiqhiyah “Ketika terjadi dua mafsadat (bahaya) maka hindari mafsadat yang lebih besar dengan melakukan mafsadat yang paling ringan”. [ 2/ 93].

Jadi kesimpulannya, menggunakan alat kontrasepsi, baik berupa pil, obat suntik atau spiral hukumnya adalah sebagai berikut:

A. apabila penggunaan alat itu bisa menyebabkan tidak bisa hamil selamanya, maka haram.

B. apabila penggunaan alat kontrasepsi hanya untuk memperpanjang jarak kehamilan dan tidak ada udzur, maka hukumnya, makruh.

C. apabila penggunaan alat kontrasepsi itu untuk memperpanjang jarak kehamilan,dan di latar belakangi oleh adanya udzur, seperti demi kemaslahatan merawat anak, khawatir terlantarnya anak dan lain-lain,maka hukumnya tidak makruh.

Wallahu’alam.

Rekomendasi

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

berpakaian ketat islam sains berpakaian ketat islam sains

Risiko Berpakaian Ketat dalam Pandangan Islam dan Sains

Pemaksaan Alat Kontrasepsi TPKS Pemaksaan Alat Kontrasepsi TPKS

Melihat Pemaksaan Alat Kontrasepsi dalam UU TPKS

Ditulis oleh

Santriwati Pondok Pesantren Putri Salafiyah, Bangil, Pasuruan.

Komentari

Komentari

Terbaru

Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban

Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban

Muslimah Talk

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Putusan Cerai Verstek, Sahkah Secara Agama? Putusan Cerai Verstek, Sahkah Secara Agama?

Putusan Cerai Verstek, Sahkah Secara Agama?

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

Berita

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan

Berita

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Berita

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Trending

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect