BincangMuslimah.Com – Kaum Muslimin menjadikan Islam sebagai sistem kehidupan yang mengantarkan manusia untuk memahami realitas keseharian. Selain itu, Islam pun hadie sebagai tatanan global yang diturunkan oleh Allah Swt. sebagai rahmatan lil’alamin.
Maka dari itu, ada konsekuensi logis mengapa Allah Swt. menciptakan mahluk-Nya dengan jenis kelamin perempuan dan laki-laki. Konsekuensi logis tersebut adalah misi sebagai khalifatullah fil ardh yakni memiliki kewajiban untuk menyelamatkan dan memakmurkan alam.
Tak hanya memakmurkan alam, tapi juga tujuan penciptaan manusia adalah untuk sampai pada satu kesadaran akan tujuan seorang manusia lahir di dunia tak lain dan tak bukan adalah untuk menyelamatkan peradaban manusia.
Pembahasan tentang gender menurut Islam tertulis dalam buku Argumen Kesetaraan Gender: Perspektif Al-Qur’an (1999). Sang penulis, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa konsep gender dalam Islam bisa dilihat bagaimana Islam mengapresiasikan kedudukan perempuan dan kesetaraan yang dimunculkannya.
Dalam Al-Qur’an, ada satu surat yang didedikasikan khusus untuk perempuan. Surat tersebut memuat dengan lengkap tentang hak asasi perempuan dan aturan-aturan yang mengatur bagaimana seharusnya perempuan berlaku di dalam lembaga perrnikahan, keluarga, dan beragam lini kehidupan lainnya.
Surat tersebut dikenal dengan Surat An-Nisa. Dalam surat tersebut, tidak ada satu pun surat yang secara khusus ditujukan untuk kaum laki-laki. Hal tersebut menunjukkan bahwa Islam membuka ruang yang lebar untuk perempuan dalam mengambil perannya di kehidupan.
Satu hal juga perlu digarisbawahi adalah Islam datang sebagai agama revolusi yang menghilangkan perilaku diskriminasi kaum jahiliyah terhadap perempuan. Islam memberikan hak warisan, menegaskan persamaan status dan hak dengan laki-laki.
Islam sangat melarang menikah tanpa jaminan hukum untuk perempuan. Untuk itu, Islam pun mengeluarkan aturan pernikahan yang mengangkat derajat perempuan pada masa itu dan menegaskan proses perceraian yang manusiawi.
Penjelasan di atas menegaskan bahwa Islam adalah agama ke-Tuhanan sekaligus agama kemanusiaan dan kemasyarakatan seperti apa yang tercantum dalam Qur’an Surat Ali ‘Imran Ayat 112 sebagai berikut:
ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ ٱلذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوٓا۟ إِلَّا بِحَبْلٍ مِّنَ ٱللَّهِ وَحَبْلٍ مِّنَ ٱلنَّاسِ وَبَآءُو بِغَضَبٍ مِّنَ ٱللَّهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ ٱلْمَسْكَنَةُ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا۟ يَكْفُرُونَ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ وَيَقْتُلُونَ ٱلْأَنۢبِيَآءَ بِغَيْرِ حَقٍّ ۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوا۟ وَّكَانُوا۟ يَعْتَدُونَ
Artinya: “Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. Yang demikian itu karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas.”
Nasaruddin Umar menambahkan bahwa dalam pandangan Islam, manusia memiliki dua kapasitas. Dua kapasitas yang dimaksud adalah kapasitas sebagai hamba (‘abid) dan sebagai representatif Tuhan (khalifah).
Dua kapasitas tersebut tidak dibedakan dari jenis kelamin, atau etnik dan warna kulit melainkan diukur dari ketaqwaannya seperti apa yang tercantum dalam Q.S al-Hujurat [49]: 13.[]