Ikuti Kami

Kajian

Apakah Daging Hewan Kurban Boleh Dijual?

daging hewan kurban dijual
(Source: Gettyimages.com)

BincangMuslimah.Com – Nabi Ibrahim yang dikenal sebagai abul anbiya’ (bapak para nabi) telah banyak menorehkan sejarah dan teladan yang selalu menjadi teladan bahkan selalu dikenang hingga masa umat Rasulullah saw. 

Salah satunya adalah kisahnya bersama sang putra, Nabi Ismail a.s, keduanya memiliki cerita yang sangat fenomenal hingga dijadikan syariat di dalam agama Islam. Kisah tersebut adalah kisah tentang perintah Allah Swt. yang menyuruh Nabi Ibrahim melalui mimpi untuk menyembelih Nabi Ismail yang masih tergolong anak-anak. 

Nabi Ismail pun menerima hal tersebut dan memasrahkan dirinya kepada sang ayah untuk disembelih sebagai bentuk ketaatan keduanya kepada Allah Swt. Namun, dengan seizin Allah lalu digantilah Nabi Ismail dengan seekor kambing kibas sebagaimana yang diabadikan dalam QS. Ash-Shaffat [37]: 102-107.

Lalu dari kisah ini dijadikan syariat dalam Islam yaitu kesunnahan untuk berkurban. Sebagaimana firman Allah di dalam QS. Al-Kautsar [108]: 2

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرۡ

Artinya: “Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah mendekatkan diri kepada Allah)”.

Kurban memang dijadikan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, sehingga di dalam kurban juga diajarkan tentang keikhlasan. Pasalnya, daging kurban yang telah dikurbankan nantinya akan diberikan kepada orang lain dengan cuma-cuma. Lalu bagaimana jika daging hewan kurban tersebut dijual, apakah Islam membenarkan hal tersebut?

Di dalam kitab al-Sunan al-Kubra juz. 9 hal. 496 disebutkan tentang riwayat dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلَا أُضْحِيَّةَ لَهُ

Artinya: “Dari Abu Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: “barang siapa yang menjual kulit kurban maka tidak ada kurban baginya.”

Baca Juga:  Mengapa Nabi Muhammad Hanya Melakukan Haji Sekali Seumur Hidup?

Di dalam kitab al-Taysīr bi Syarh al-Jāmi’ al-Ṣaghīr juz.2 hal. 407 dijelaskan bahwa yang dimaksud dari hadis tersebut adalah orang yang berkurban tidak memperoleh pahala yang diperuntukkan kepada orang yang berkurban atas hewan yang dikurbankan. Sehingga menjual kulit hewan kurban hukumnya haram, demikian pula memberikannya kepada tukang jagal. Namun, orang yang berkurban boleh memanfaatkan kulit kurban tersebut. 

Ulama mazhab Syafi’iyyah juga sepakat bahwa hukum menjual daging kurban adalah tidak boleh. Sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Nawawi di dalam kitab al-Majmū’ Syarh al-Mudzzab juz. 8 hal. 419-420:

وَاتَّفَقَتْ نُصُوصُ الشَّافِعِيِّ وَالْأَصْحَابِ عَلَى أَنَّهُ لَا يجوز بيع شئ مِنْ الْهَدْيِ وَالْأُضْحِيَّةِ نَذْرًا كَانَ أَوْ تَطَوُّعًا سَوَاءٌ فِي ذَلِكَ اللَّحْمُ وَالشَّحْمُ وَالْجِلْدُ وَالْقَرْنُ وَالصُّوفُ وَغَيْرُهُ وَلَا يَجُوزُ جَعْلُ الْجِلْدِ وَغَيْرِهِ أُجْرَةً لِلْجَزَّارِ بَلْ يَتَصَدَّقُ بِهِ الْمُضَحِّي وَالْمُهْدِي أَوْ يَتَّخِذُ مِنْهُ مَا يَنْتَفِعُ بِعَيْنِهِ كَسِقَاءٍ أَوْ دَلْوٍ أَوْ خُفٍّ وَغَيْرِ ذَلِكَ

Artinya: “Dan beragam teks-teks dari pendapat mazhab Syafi’i dan para pengikutnya sepakat bahwa tidak boleh menjual apapun dari al-hadyu (hewan yang dihadiahkan ketika haji) dan kurban baik yang dinazari maupun yang sunnah. Baik menjual daging, lemak, kulit, tanduk, bulu dan selainnya dari al-hadyu ataupun kurban tersebut. Dan tidak boleh pula menjadikan kulit dan selainnya sebagai upah bagi tukang jagal. Melainkan orang yang berkurban menyedekahkan kurban tersebut atau mengambil sesuatu yang bisa dimanfaatkan barangnya dari kurban tersebut seperti dijadikan sebagai kantung air, ember, khuf (sejenis sepatu) dan lain sebagainya.

Dari redaksi tersebut, jelas haram hukumnya bahwa daging, kulit, tanduk, lemak, bulu atau apapun dari hewan kurban untuk dijual. Sehingga cara untuk mendistribusikan hewan tersebut bukan dengan dijual akan tetapi dengan cara disedekahkan atau diambil dan dimanfaatkan. 

Rekomendasi

Membaca zikir sepuluh dzulhijjah Membaca zikir sepuluh dzulhijjah

Perbanyak Baca Doa Ini di Hari Tasyrik

Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim

Siti Sarah, Istri Pertama Ibrahim: Potret Ketabahan Perempuan di Balik Sejarah Idul Adha

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Anak Meninggal Sebelum Hari Ketujuh, Masihkah Diakikahi?

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect