Ikuti Kami

Berita

Menuju Musyawarah KUPI II, Ini 5 Isu yang Akan Dibahas

KUPI II 5 isu
Ket: Dokumentasi Penulis pada Halaqoh Nasional Pra-KUPI II

BincangMuslimah.Com – Serangkaian acara menuju musyawarah KUPI II (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) satu persatu digelar. Salah satunya adalah halaqoh nasional yang diadakan pada Rabu, 19 Oktober 2022 di hotel Yuan Garden, Jakarta Pusat. Dihadiri oleh para pelopor dan pelaksana KUPI seperti KH. Fakihuddin Abdul Qadir, Dr. Nur Rofi’ah, Alissa Wahid, Nyai Hj. Hindun Anisah, Ruby Khalifah, dan Bu Nyai Masruhah yang menjadi Ketua Pelaksana KUPI 2.

Dalam pra musyawarah KUPI II tersebut, Kyai Fakih memaparkan 5 isu yang akan dibahas dan hal-hal yang berkaitan dengan KUPI dan urgensinya mendorong masyarakat untuk mengakui eksistensi ulama perempuan. Mengenai definisi ulama perempuan, beliau menjelaskan bahwa term “ulama perempuan” mengarah pada ideologi, bukan jenis kelamin. Artinya, siapapun, baik ulama laki-laki maupun perempuan yang berpandangan adil gender dan turut memperjuangkan hak-hak perempuan pantas disebut sebagai ulama perempuan. Adapun sosok perempuan yang memiliki kapasitas keilmuan agama yang mendalam, memiliki otoritas, dan diakui oleh masyarakat disebut “perempuan ulama”.

KUPI adalah sebuah upaya untuk menyebarkan narasi keagamaan yang adil gender dan penuh rahmat bagi siapapun, baik laki-laki maupun perempuan. Gagasan ini sebetulnya sudah dimulai sejak tahun 90-an oleh beberapa tokoh agama, tapi KUPI 1 akhirnya terlaksana pertama kali tahun 2017 di Pondok Pesantren Kebon Jambu, Babakan, Cirebon. 

Selain itu, KUPI juga merupakan upaya para ulama untuk meneguhkan otoritas ulama perempuan dan perempuan ulama. Selama ini, rujukan fatwa seringkali hanya berpusat ada laki-laki ulama. 

Dr. Nur Rofiah menegaskan bahwa selama ini perempuan hanya menjadi objek dalam perumusan fatwa. Banyak sekali fatwa yang berkaitan dengan hukum halal atau haramnya suatu perbuatan yang dilakukan oleh perempuan. Maka saat ini, KUPI menjadi salah satu gerakan untuk memposisikan perempuan sebagai subjek penuh dan meneguhkan peran perempuan sebagai subjek di setiap aspek. 

Baca Juga:  Benarkah Perempuan Dilarang Keluar Rumah Malam Hari untuk Bekerja?

Berkaitan dengan pelaksanaan KUPI II yang akan dilaksanakan pada 23-26 November di Semarang dan Jepara, akan ada 5 isu yang dibahas dan didiskusikan bersama para tokoh. Di antaranya adalah;

Pertama, perlindungan bagi jiwa perempuan dan kehamilan akibat pemerkosaan. Isu ini masih terus dibahas dalam undang-undang KUHP. Dalam upaya memperjuangkan nasib perempuan yang direnggut haknya, KUPI II akan mendiskusikan dan memutuskan bagaimana upaya perlindungan bagi perempuan yang menjadi korban pemerkosaan.

Kedua, perlindungan bagi perempuan dari bahaya tindakan pemotongan genitalia (sunat perempuan).

Ketiga, perlindungan bagi perempuan dari perkawinan anak. 

Keempat, peran perempuan dalam merawat NKRI dari tindakan radikalisme dan intoleransi.

Kelima, peran perempuan dalam menjaga lingkungan dan pengelolaan sampah.

Di luar lima isu itu, isu mengenai kepemimpinan perempuan juga akan dibahas. Tidak sekedar pemimpin di gerakan politik, tapi makna pemimpin yang lebih luas. Harapannya, fatwa-fatwa yang lahir dari KUPI baik dari yang pertama dan kedua bisa menjadi rujukan masyarakat luas. Fatwa-fatwa KUPI diharapkan menjadi rekomendasi. 

Hal-hal yang menjadi fokus bagi KUPI adalah narasi keagamaan yang berpusat pada kehidupan, menekan kerja pemerintah dalam mewujudkan keselamatan kehidupan perempuan, dan menyelamatkan jiwa perempuan. 

Demikian bahasan yang dikemukakan pada Halaqah Nasional; Pra Musyawarah Keagamaan KUPI II yang mengangkat tema “Ulama Perempuan Membangun Peradaban yang Berkeadilan” dan mendorong 5 isu penting di dalamnya.

Rekomendasi

Pengalaman Saya Mendampingi Perempuan Inspirasi Indonesia Selama di Maroko

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Mengenal Nyai Hj Chamnah; Tokoh Sufi Perempuan Tarekat Tijaniyah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Kajian

Hari Lahir Pancasila: Memupuk Spirit Islam dalam Pancasila

Muslimah Talk

Membumikan Pancasila Generasi Milenial Membumikan Pancasila Generasi Milenial

Membumikan Pancasila Pada Generasi Milenial

Muslimah Talk

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at? Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at?

Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at?

Kajian

Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan

Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan

Muslimah Talk

Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital? Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital?

Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital?

Muslimah Talk

Trending

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Connect