Ikuti Kami

Muslimah Talk

Ngaji KUPI: Pelaku Kejahatan Seksual Tidak Hanya dari Orang Asing

Pelaku seksual orang asing

BincangMuslimah.Com – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang diadakan pertama kali tahun 2017 tetap melanjutkan perjuangan mereka terhadap hak-hak perempuan dan anak. Kumpulan ulama perempuan yang terlibat dalam KUPI bersama Swararahima.com saat ini sedang berupaya dalam pengawalan agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual disahkan. Kali ini, mereka menghadirkan dua narasumber yang berpengalaman melakukan pendampingan korban kekerasan seksual.

Nurul Sugiati adalah salah satu narasumber yang telah berpengalaman mendampingi korban kekerasan sejak 2003 di Sumenep. Banyak sekali fakta dan data yang menunjukkan bahwa kasus kejahatan dan kekerasan seksual masih begitu tinggi. Lebih parahnya lagi, pemahaman masyarakat terhadap korban yang masih melakukan stigma negatif menjadikan kasus ini tidak menjadi masalah serius.

Ternyata, para pelaku kekerasan seksual tidak hanya dari orang asing, tapi juga dari orang-orang terdekat. Bahkan parahnya lagi, tuturnya, pelaku adalah ayah kandung sendiri, paman, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan guru. Orang-orang yang harusnya menjadi pelindung justru menjadi pelaku kekarasan seksual. Ketimpangan relasi gender dan ketidapedulian masyarakat terhadap kasus ini menjadikan kekerasan seksual tidak masuk pada hal yang serius.

Mayoritas masyarakat masih memberi stigma negatif dan tidak memberi perlindungan terhadap korban. Bahkan keluarga sendiri, terlebih jika pelakunya masih keluarga dekat atau tokoh di daerahnya. Meski telah diatur dalam pasal KUHP no. 285 tentang pelaku pemerkosaan yang diancam dengan 12 tahun penjara. Tapi fakta lapangannya, pelaku sering mendapatkan hukuman yang tidak setimpal dan ringan. Sekitar 35,8 % masyarakat menghendaki hukuman 10-15 tahun penjara, tapi faktanya, pelaku hanya dipenjara 5 tahun lamanya.

Berdasarkan pengalaman dari Nurul Sugiati, banyak korban yang tidak mau diteruskan kasusnya di pihak kepolisian karena ia mendapatkan tekanan dari pelaku. Terlebih jika pelaku merupakan orang terdekat atau orang yang punya relasi kuasa. Alasan lain adalah ketidakpercayaan pada aparat dan pemangku kebijakan. Pengalaman masyrakat yang sering diremehkan oleh kepolisian menyebabkan adanya stigma negatif yang disematkan kepada pihak kepolisian.

Fakta mengenai pelaku kekerasan seksual yang bukan hanya dari orang asing, melainkan sering berasal dari orang terdekat sangatlah miris. Edukasi mengenai upaya pencegahan kekerasan seksual perlu ditanamkan sejak dini. Anak-anak, orang tua, pendidik, perlu ditanamkan pemahaman soal ini. Begitu juga perlu adanya regulasi untuk memberi hukuman yang jera pada pelaku, dan perlindungan pada korban. Negara perlu turut andil untuk mengurangi kasus-kasus kekerasan seksual dan memberi payung hukum agar kejadian ini tidak terus berulang.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan terhadap korban perlu digencarkan lagi. Ini menjadi pekerjaan bersama untuk menghadirkan edukasi dan penanaman nilai-nilai kepada masyarakat. Tidak mudah memang, tapi pelan-pelan tentu ini akan berhasil.

 

Rekomendasi

kekerasan ketimpangan relasi seksual kekerasan ketimpangan relasi seksual

Sikap Rasulullah terhadap Seseorang yang Melakukan KDRT

rasulullah tidak kekerasan perempuan rasulullah tidak kekerasan perempuan

Rasulullah Tidak Pernah Lakukan Kekerasan pada Perempuan

cara berpakaian kekerasan seksual cara berpakaian kekerasan seksual

Benarkah Cara Berpakaian Seseorang Menjadi Faktor Adanya Kekerasan Seksual?

korban pemerkosaan yang hamil korban pemerkosaan yang hamil

Mengusir Korban Pemerkosaan yang Hamil adalah Tindakan Keliru

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah? Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

Muslimah Daily

shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

Tiga Hal yang Membatalkan Tayamum

Ibadah

Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Ibadah

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam Hukum Saweran Shalawat dalam Islam

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam, Bolehkah?

Kajian

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Ini Syarat Qira’ah Sab’ah Dijadikan Hujjah dan Diamalkan

Kajian

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Muslimah Talk

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Perdamaian

Berita

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Muslimah Talk

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Kajian

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

Muslimah Talk

3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

Ibadah

menolak dijodohkan menolak dijodohkan

Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

Keluarga

Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

Kajian

Connect