Ikuti Kami

Muslimah Talk

Sosialisasi Kekerasan Seksual Semakin Masif, Kok Kasusnya Meningkat?  

Sosialisasi Kekerasan Seksual Semakin Masif, Kok Kasusnya Meningkat?  
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com Kekerasan seksual memang suatu hal yang tidak bisa dimaafkan dengan berbagai alasan. Kekerasan seksual tidak hanya terjadi di ranah publik, tetapi juga di ranah privat. Tersangkanya juga berasal dari orang jauh bahkan tidak mengherankan juga berasal dari orang terdekat. Di Indonesia sendiri, menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dalam periode 1 Januari-27 September 2023 ada 19.593 kasus yang tercatat di seluruh Indonesia. Padahal, sosialisasi kekerasan seksual sudah masif digalakkan. 

Data di atas merupakan kasus yang tercatat, masih banyak lagi kasus yang belum tercatat. Dari 2022, ada sekitar 457.895 kasus yang tercatat menurut Komnas Perempuan. Dari angka aduan yang sangat tinggi ini, saya menyimpulkan kekerasan seksual selalu ada, meskipun selalu digembor-gemborkan. Bahkan, laporan selalu kekerasan selalu digalakkan tak dapat membuat mereka bergeming. Lantas hal apa yang kita lakukan? Dari hal ini, ada beberapa poin yang dapat kita bahas.

Hal-hal yang mengarah pada kekerasan seksual tidak boleh dinormalisasikan 

Beberapa orang mengira kekerasan seksual hanya terjadi ketika di tahap berhubungan badan, akan tetapi, hal tersebut tidak dibenarkan secara tegas. Bahwasannya kekerasan seksual bisa dengan berbagai macam, seperti cat calling, pelecahan  verbal, dan non-verbal. Maka dari itu, sebagai masyarakat kita juga harus lebih peduli terhadap sekitar. Kita juga berperan cukup besar dalam sosial. Oleh akrena itu, ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi oleh orang di sekeliling kita, kita berhak untuk menegur dan sebagainya sebagai upaya meminimalisir. 

Korban harus dilindungi oleh negara maupun masyarakat

Ketika kekerasan seksual terjadi, banyak dari kita sering mempermasalahkan korban, seperti cara berpakaian yang tidak sesuai, terbuka, dan sebagainya. Pada realitasnya, hal ini tidak berlaku, banyak dari korban kekerasan seksual menggunakan pakaian yang tertutup seperti hijab, bahkan ada beberapa dari mereka yang menggunakan cadar. Dari hal ini, tentunya bukan korban yang disalahkan, akan tetapi para tersangka yang tidak mempunyai kontrol dalam dirinya. 

Baca Juga:  Peran Perempuan di Ranah Domestik Bernilai dalam Islam

Maka dari itu, komnas perempuan menjadi harapan untuk melindungi para korban layaknya seorang ibu terhadap anak. Sebagai masyarakat pun kita juga sebagai pelindung bagi korban dengan tidak menghakimi para korban. Banyak dari korban merasa tidak perlu mengajukan aduan kekerasan seksual karena mendapat intimidasi dan kurang kenyamanan dari orang terdekat dan hukum. 

Pemberian pendidikan seksual sejak dini 

Pada dasarnya, pendidikan seksual kepada anak bukanlah hal yang tabu. Bahkan di negara maju, pendidikan seksual sudah diterapkan sejak dini. Hal ini menimbulkan banyak manfaat bagi anak dan orang tua. Dengan adanya pendidikan seksual sejak dini, anak akan tahu mana anggota badan yang menjadi privasinya dan hanya boleh disentuh oleh dirinya sendiri dan anggota badan yang boleh disentuh oleh orang lain. 

Dari kesadaran inilah, sebagai bentuk upaya ketika ada orang asing melakukan pelecehan sang anak bisa dengan tegasnya menolak bahkan menegur. Karena kekerasan yang terjadi di usia anak usia 0-5 tahun sekitar 1.475 kasus. Sedangkan anak berusia 6-12 menyentuh angka 4.287 kasus. Dari tingginya kasus pelecehan ini, pendidikan seksual digaungkan sedini mungkin. 

Dari tiga poin di atas, saya rasa poin-poin tersebut harus kita gaungkan. Meskipun sosialisai kekerasan seksual sosial sudah masif, itu tidak cukup menekan angkan jumlah korban. Problematika kekerasan seksual harus menjadi kesadaran masyarakat umum, karena bagaimana pun kita turut andil dalam keberlangsungan sosial. 

Rekomendasi

rasulullah melarang tindakan kdrt rasulullah melarang tindakan kdrt

Ayat yang Sering Menjadi Legitimasi Pemukulan Terhadap Istri  

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Perempuan yang Menangis Kepada Perempuan yang Menangis Kepada

Perempuan yang Menangis Kepada Bulan Hitam: Perlawanan Korban Kawin Tangkap Sumba

layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam

Pemaksaan Aborsi dalam Pandangan Islam

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

Komentari

Komentari

Terbaru

meneladani rasulullah anti rasisme meneladani rasulullah anti rasisme

Meneladani Rasulullah yang Mengajarkan Sikap Anti Rasisme

Khazanah

anak korban kekerasan rumah anak korban kekerasan rumah

Anak Selalu Jadi Korban dalam Kasus Kekerasan Rumah Tangga

Muslimah Talk

berhubungan seksual istri hamil berhubungan seksual istri hamil

Hukum Berhubungan Seksual dengan Istri yang Hamil

Kajian

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

Kajian

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Sikap Rasulullah terhadap Perempuan Yahudi yang Meracuninya

Kajian

Yoga gerakan ibadah hindu Yoga gerakan ibadah hindu

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Kajian

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Kajian

rasulullah melarang tindakan kdrt rasulullah melarang tindakan kdrt

Ayat yang Sering Menjadi Legitimasi Pemukulan Terhadap Istri  

Kajian

Trending

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Yoga gerakan ibadah hindu Yoga gerakan ibadah hindu

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Kajian

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Connect