Ikuti Kami

Muslimah Talk

Penyebab Terjadinya Kasus Kekerasan Seksual di Aceh

kekerasan ketimpangan relasi seksual

BincangMuslimah.Com – Konteks kekerasan terhadap perempuan dalam masa pacaran merupakan suatu hal yang unik untuk dibicarakan. Hal ini dikarenakan fenomena ini sudah menjamur di kalangan remaja yang ada di Indonesia. Jika dilihat dari norma dan agama, memang pacaran yang berujung menyakiti satu sama lain ini sudah dilarang oleh agama.

Dalam penelitian skripsi yang baru-baru saya lakukan, saya menelusuri penyebab terjadi kasus kekerasan seksual di Aceh yang mengarah pada mahasiswa sebagai korban. Termasuk dalam hubungan pacaran.

Kekerasan merupakan salah satu kejahatan atau kriminal yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban tanpa persetujuan dari korban. Korban dari kekerasan tidak memandang kasta dan gender serta lapisan masyarakat, baik laki-laki dan perempuan, siapapun rentan untuk mengalami kekerasan. Tetapi kasus di lapangan menunjukkan bahwa perempuan menjadi korban kekerasan terbanyak. Kekerasan terhadap perempuan merupakan isu global yang tidak ada habisnya. WHO menyatakan satu dari tiga perempuan mengalami kekerasan dari pasangan hidupnya. Umur remaja rentang 15-24 tahun juga mengalami kekerasan bersama pasangannya dan terjadi pada satu dari empat perempuan.

Kasus kekerasan perempuan di tahun 2020 menduduki angka 299.911 kasus. Komnas Perempuan lalu membentuk satu wadah yang khusus menampung pengaduan yang dilakukan secara langsung oleh korban, sebanyak 2.389 kasus dengan 2.134 berbasis gender dan 255 tidak berbasis gender. Jenis kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan di lingkungan pribadi korban, seperti kekerasan dalam rumah tangga dengan kasus 3.221 dan kekerasan dalam pacaran menduduki peringkat kedua dengan angka 1.309 kasus.

Saya menemukan ada 3 indikator yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan seksual di Aceh, khusunya saat perempuan menjadi korban kekerasan di lingkungan kampus UIN Ar-Raniry ini. Ketiga indikator itu sebagai berikut:

AlloFresh x Bincang Muslimah

Relasi Logika Patriarki dan Konsep Diri

Hal pertama yang mendukung terjadi kekerasan terhadap perempuan dalam hubungan pacaran adalah bahwa perempuan itu sendiri belum punya konsep diri yang kuat, tidak mandiri untuk keluar dari hubungan yang toxic, dan tidak berani untuk bercerita kepada siapapun karena takut akan dijudge atau disalahkan oleh masyarakat. Konsep diri yang dimaksud adalah perempuan tidak dengan sadar menganggap bahwa dia punya hak otoritas terhadap raga dan jiwanya, ditambah dengan konsep pacaran yang mereka anggap sebagai manifestasi dari rumah tangga, menganggap lazim kekerasan yang terjadi. Kekerasan yang terjadi juga tidak lepas kaitannya dengan konsep patriarki.

Kekerasan terhadap perempuan dalam masa pacaran merupakan produk dari budaya patriarki. Strereotipe gender sesuai dengan pernyataan Foucault bahwa dalam genealogi kekuasaan, orang mengatur diri sendiri dan orang di sekitarnya melalui pengetahuan. Seseorang melihat kekuasaan dan mengangkat orang menjadi pelaku atau subjek, dan menyuruh subjek tersebut karena pengetahuan. Hal ini juga berlaku dalam budaya patriarki yang merupakan salah satu produk pengetahuan, yang di terapkan oleh masyarakat secara turun temurun.

Hasrat Seksual

Pasangan laki-laki cenderung menginginkan melakukan hubungan seksual dengan pacarnya. Mereka mulai mengutarakan keinginan itu sejak beberapa bulan berpacaran. Wahyudi membagi pacaran menjadi dua, yaitu pacaran sehat dan pacaran tidak sehat. Yang termasuk ke dalam hubungan pacaran yang sakit adalah hubungan sex yang di lakukan sebelum menikah. Kisriyanti mengemukakan pendapatnya bahwa hubungan seksual yang dipahami dan dimaknai oleh remaja zaman sekarang ini adalah melakukan hubungan seksual sebagai bentuk rasa rindu kepada pasangannya. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Musthofa dan Winarni menyatakan bahwa remaja laki-laki yang melakukan hubungan seksual sebanyak 18,6 % sedangkan perempuan dengan angka 5,8 %.

Keinginan berhubungan seksual juga menjadi pemicu kekerasan terhadap perempuan dalam masa pacaran. Pelaku sebagai seorang laki-laki menyalurkan kebutuhan biologisnya kepada korban dengan cara pemaksaan dan ancaman. Hal ini juga tidak terlepas dari menonton video porno. Hasrat seksual yang sudah memuncak, di salurkan kepada perempuan, karena merasa hak milik, laki-laki punya power dan mereka akan menikah. Terjadilah pemaksaan hasrat seksual dari laki-laki ke perempuan, dan perempuan yang sudah dijanjikan akan dinikahkan, awalnya akan memenuhi hasrat seksual pasangannya dan lama kelamaan akan terjadi kekerasaan seperti pemaksaan dan ancaman.

Ketergantungan dengan Pasangannya

Berdasarkan temuan di lapangan tahapan atau proses terjadinya kekerasan di mulai dari jadian, pasangan tersebut menjadi akrab, si laki-laki atau pelaku menjanjikan sebuah ikatan pernikahan, dan pada akhirnya akan terjadi kekerasan.

Termasuk saat korban kekerasan karena sudah dijanjikan akan dinikahi, memberikan apapun yang di minta oleh pelaku termasuk mengirim foto nudis, aborsi, dan lain sebagainya. Perempuan percaya dengan lamanya hubungan mereka yang pada akhirnya membentuk system relasi kuasa dan hal ini sejajar dengan kekerasan yang terjadi dalam hubungan tersebut, dan semakin lama perempuan akan mudah di control. Ketika hal besar seperti harga diri sudah diberikan kepada pelaku, maka perempuan tidak percaya diri lagi dan malu.

Lingkaran setan dalam hubungan berpacaran hampir sama halnya dengan lingkaran setan dalam rumah tangga. Itu kemudian mengapa kemudian saya menyebut pacaran itu merupakan manifestasi dari hubungan suami istri dalam rumah tangga, memang tidak semua kasus demikian, namun dalam konteks penelitian yang saya lakukan ini, demikian. Lingkaran setan yang dimaksud dalam konsep pacaran adalah tenang, konflik atau ketegangan, kekerasan dan bulan madu, ini semua terus berputar dan terus berulang terjadi. Jika tidak ada itikad atau keinginan dari perempuan yang menjadi korban kuat untuk keluar dari hubungan toxic tersebut, maka kekerasan lainnya akan terjadi, dan konsep diri dari diri perempuan adalah hal yang paling di utamakan.

Demikian beberapa temuan yang menjadi penyebab kekerasan seksual di Aceh, khususnya di wilayah kampus ar-Raniry.

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam

Pemaksaan Aborsi dalam Pandangan Islam

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan

Angka Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Hannan Lahham: Mufassir Perempuan Ayat Kekerasan

Pelatihan asertif kekerasan seksual Pelatihan asertif kekerasan seksual

Pelatihan Asertif Respon Korban Kekerasan Seksual

Ditulis oleh

Komentari

Komentari

Terbaru

please look after me please look after me

Please Look After Mom (Ibu Tercinta): Kisah Penyesalan Usai Ibu Menghilang

Resensi

Erupsi gunung marapi Erupsi gunung marapi

Erupsi Marapi Menakutkan, Namun Letusan Gunung Hari Kiamat Lebih Mengerikan

Kajian

maksud dari cahaya dua Parenting Islami maksud dari cahaya dua Parenting Islami

Parenting Islami: Bentuk Partisipasi Orang Tua kepada Anak

Keluarga

layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam

Pemaksaan Aborsi dalam Pandangan Islam

Muslimah Talk

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Video

Ayat Poligami Fazlur Rahman Ayat Poligami Fazlur Rahman

Dua Cara Membaca Ayat Poligami Menurut Fazlur Rahman

Kajian

Hukum poligami dalam islam Hukum poligami dalam islam

Kontroversi Pasangan Alif dan Aisyah: Hukum Poligami dalam Islam

Kajian

Trending

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ibadah

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Kajian

Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Kajian

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Sujud Berbahaya Ibu Hamil Sujud Berbahaya Ibu Hamil

Benarkah Sujud Lama Berbahaya bagi Ibu Hamil?

Ibadah

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

Kajian

Connect