Ikuti Kami

Muslimah Talk

Konten Zavilda TV Melanggar Hak Kebebasan Beragama

zavilda tv objektifikasi perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Influencer Kalis Mardiasih memberitahu publik, seorang youtuber yang membuat konten yang memaksa orang untuk berjilbab. Zavilda TV, menemui perempuan yang tidak memakai jilbab di jalanan Malioboro, memaksa mereka mengenakan jilbab dan dijadikan konten, tanpa izin yang bersangkutan.

Saya melihat video-videonya, dimana awalnya sang youtuber menanyakan nama dan alasan mengapa tidak memakai jilbab. Parahnya salah satu target yang dijadikan konten adalah non Islam. Namun, ia tetap memaksa dengan dalih toleransi dalam beragama, “gapapa kok kak dipakai sebentar aja lalu dicopot lagi, saya mau lihat reaksi kaka aja.”

Tentu perbuatan tersebut bukanlah perbuatan baik, sebagaimana dakwah juga tidak boleh memaksa dan menghakimi. Kenapa harus memaksa untuk memakai jilbab, bukanlah memakai jilbab adalah pilihan masing-masing perempuan. Selain itu dalam ajaran agama Islam, apa yang disebut sebagai jilbab, atau penutup kepala ini memiliki banyak tafsir dan hukum untuk memakainya juga beragam. Dan kita bebas memilih tafsir yang mana.

Hal sama juga dikatakan oleh Ketua PBNU, Gus Fahrur memberikan nasihat terkait hal ini, bahwa dakwah harus dilakukan dengan cara baik. Tidak memaksa, menyinggung maupun mengusik ketenangan orang lain.

Ajakan Zavilda dalam berjilbab dengan memaksa, berarti ia juga telah menghakimi target. Dengan memaksakan apa yang dianggapnya benar, maka menganggap orang lain salah, lebih rendah dan harus mengikuti pendapatnya. Dan itu bukanlah sebuah toleransi.

Bukankah makna toleransi itu saling menghormati? Jika dengan cara Zavilda yang meminta dengan nada memaksa seorang non Islam memakai jilbab, maka dengan konsep yang sama Zavilda juga setidaknya memakai apa yang non Islam itu pakai. 

Dalam kamus KBBI, toleran berarti menghargai, membiarkan, membolehkan baik pendapat dan perilaku yang berbeda. Tentu dalam hal kebaikan ya. Jadi, jika mau mengajak sikap toleran seharusnya Zavilda tidak melanggar dan mengganggu kebebasan orang lain dalam beragama dan beribadah.

Baca Juga:  Serial "Suara Hati Istri" yang Penuh Nilai Patriarki

Dengan memaksa maka kita tidak menghargai pendapat dan kehendak seseorang. Dalam hal ini Zavilda tidak menghormati jawaban tidak untuk ajakannya. Justru ia sendiri yang belum bersikap toleran. 

Jika dilihat dari hak kebebasan beragama dan beribadah, jelas Zavilda TV sudah melanggar kebebasan beragama dan beribadah seseorang. Padahal negara sudah menjamin setiap warga bebas memeluk dan beribadah, melalui Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945. Jadi jelas kita harus saling menghormati, karena negara saja memberikan jaminan kebebasan.

Selain itu dengan memaksa ia juga bisa dianggap sudah melakukan ‘perbuatan yang tidak menyenangkan’ sesuai dengan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP. Walaupun frasa perbuatan tidak menyenangkan sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi, perbuatan Zavilda yang memaksa orang lain melakukan sesuatu, apalagi ditambah dengan intimidasi maka tentu Zavilda bisa dijerat pasal tersebut.

Satu hal lagi dan sangat penting, mempublikasikan konten seseorang tanpa izin juga termasuk kejahatan. Ditambah Zavilda memberikan ‘thumbnail’ sangat merendahkan seperti “seksi” dan lainnya. Mempublikasikan konten seseorang tanpa izin apalagi disertai data peribadi seseorang, maka dapat dikenai UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jadi sebaiknya Zavilda TV berhenti membuat konten yang membuat orang geram, karena memakai jilbab atau tidak adalah hak setiap masing-masing perempuan. Dan jika terus menerus membuat konten seperti ini, maka jerat pidana menantimu.

Rekomendasi

nabi rumah non muslim nabi rumah non muslim

Wali Kota Cilegon Tanda Tangan Penolakan Gereja, Begini Sikap Sahabat Nabi Mengenai Rumah Ibadah Non Muslim

zavilda tv objektifikasi perempuan zavilda tv objektifikasi perempuan

Konten Zavilda TV, Tunjukkan Objektifikasi Perempuan Berselimut Agama Masih Ada

zavilda tv objektifikasi perempuan zavilda tv objektifikasi perempuan

Viral Youtuber Zavilda TV Memaksa Non Muslim Berhijab, Bagaimana Pandangan Fikih?

Pemaksaan Jilbab Kebebasan Beragama Pemaksaan Jilbab Kebebasan Beragama

Pemaksaan Jilbab dan Hak Kebebasan Beragama

Ditulis oleh

Alumni Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera (Indonesia Jentera School of Law).

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Mengenal Zero Waste Lifestyle Sebagai Gaya Hidup Islami  Mengenal Zero Waste Lifestyle Sebagai Gaya Hidup Islami 

Mengenal Zero Waste Lifestyle Sebagai Gaya Hidup Islami 

Muslimah Daily

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Mengenal Nyai Hj Chamnah; Tokoh Sufi Perempuan Tarekat Tijaniyah

Muslimah Talk

Uang Donasi, Milik Siapa dalam Islam? Uang Donasi, Milik Siapa dalam Islam?

Uang Donasi, Milik Siapa dalam Islam?

Kajian

Muslimah, Yuk Kenali Pentingnya Kesehatan Reproduksi dan Konsen! Muslimah, Yuk Kenali Pentingnya Kesehatan Reproduksi dan Konsen!

Muslimah, Yuk Kenali Pentingnya Kesehatan Reproduksi dan Konsen!

Muslimah Daily

Dua Alasan Kenapa Jangan Mempertahankan Fenomena ‘Laki-Laki Tidak Bercerita’ Dua Alasan Kenapa Jangan Mempertahankan Fenomena ‘Laki-Laki Tidak Bercerita’

Dua Alasan Kenapa Jangan Mempertahankan Fenomena ‘Laki-Laki Tidak Bercerita’

Kajian

Praktik Sewa Rahim dalam Pandangan Islam

Kajian

Kerentanan Berlapis Bagi Perempuan Disabilitas Kerentanan Berlapis Bagi Perempuan Disabilitas

Kerentanan Berlapis Bagi Perempuan Disabilitas

Muslimah Talk

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Bolehkah Istri Meminta Upah Menyusui kepada Suami?

Kajian

Trending

Berapa Kali Sehari Rasulullah Mengucapkan Istighfar?

Ibadah

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Bolehkah Menyetubuhi Istri dari Jalan Belakang?

Kajian

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Penyakit hati Penyakit hati

Hati-Hati, Ini Ciri Kalau Kamu Punya Penyakit Hati

Kajian

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Muslimah Talk

Tata Cara Mengurus Bayi yang Meninggal

Kajian

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

Doa keguguran Doa keguguran

Suami Meninggal, Apa yang Mesti Dilakukan agar Istri Mampu Bertahan?

Diari

Connect