Ikuti Kami

Subscribe

Kajian

Viral Youtuber Zavilda TV Memaksa Non Muslim Berhijab, Bagaimana Pandangan Fikih?

zavilda tv objektifikasi perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Seorang Youtuber yang memakai cadar tengah banyak mendapatkan sorotan tajam dari netizen Indonesia. Akun YouTube tersebut bernama Zavilda TV. Konten Zavilda termasuk kontroversial. Bagaimana tidak, video yang diunggah dan konten yang disajikan oleh Zavilda TV adalah tindakan memaksa seorang perempuan untuk berhijab.

Lebih jauh lagi, dalam video yang kebanyakan diambil di Yogyakarta tersebut secara acak mengambil korban. Bahkan terbilang merekam tanpa izin dari orang yang bersangkutan. Video konten dari muslimah cadar  juga terkesan memaksa wanita berpakaian seksi untuk mengenakan jilbab.

Yang membuat netizen geram,  bahwa salah satu perempuan yang  ia anggap seksi dan disuruh memakai jilbab adalah seorang non muslim. Dalam tayangan video tersebut, ia menyuruh, bahkan terkesan memaksa si korban untuk memakai jilbab. Dengan dalih untuk menutup aurat. 

Kemudian yang jadi pertanyaan adalah dalam kajian fikih bagaimana hukum memaksa wanita non muslim untuk berjilbab? Atau memakaikan hijab bagi wanita yang notabenenya berbeda agama dan akidah dengan umat Islam. 

Kasus dalam video di channel Zavilda TV berupa konten memaksa perempuan untuk berhijab terlebih terhadap non muslim merupakan perbuatan tercela. Bahkan lebih jauh lagi, menyalahi konstitusi Indonesia. Dalam tatanan agama pun, perbuatan tersebut melanggar norma dan etika dalam Islam.

لَآ إِكۡرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشۡدُ مِنَ ٱلۡغَىِّ ۚ فَمَن يَكۡفُرۡ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤۡمِن بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Siapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah sungguh telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Menurut Ibnu Katsir dalam Tafsir Al Qur’an al Adzim, bahwa tafsir ayat Al-Baqarah ayat 256 adalah tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Untuk itu janganlah memaksa seseorang untuk masuk agama Islam, karena sesungguhnya agama Islam itu sudah jelas, terang, dan gamblang dalil-dalil dan bukti-buktinya. 

Dengan demikian, tidak perlu memaksakan seseorang agar memeluknya. Bahkan Allah yang memberinya hidayah untuk masuk Islam, melapangkan dadanya, dan menerangi hatinya hingga ia masuk Islam dengan suka rela dan penuh kesadaran.

Sementara itu dalam persoalan memaksa perempuan non muslim memakai jilbab, Syekh Muhammad Ali as-Shabuni dalam kitab Rawai’ al-Bayan fi Tafsiri Ayat al-Ahkam menyebutkan perempuan non-Muslim tidak wajib mengenakan jilbab. Sebab mereka tak ada kewajiban mematuhi fikih Islam

لا يجب الحجاب على الكافرة لأنها لا تكلف بفروع الإسلام ولأن الحجاب عبادة لما فيه من امتثال أمر الله عز وجل

Tidak wajib berhijab bagi wanita non-Muslim. Hal ini dikarenakan mereka tidak dikenai kewajiban mematuhi aturan-aturan fikih Islam (furu’ al-Islam) dan juga hijab adalah sebuah ibadah, dimana di dalamnya mengandung kepatuhan kepada perintah Allah.”

Kejadian yang dilakukan oleh Youtuber muslimah, yang memaksa muslimah dan non muslimah untuk memakai jilbab, bukanlah mencerminkan ajaran Islam, terlebih jika dilakukan dengan memaksa dan merekam tanpa adanya izin dari korban. Tindakan itu merupakan pelanggaran terhadap perundang-undangan.

Rekomendasi

zavilda tv objektifikasi perempuan zavilda tv objektifikasi perempuan

Konten Zavilda TV, Tunjukkan Objektifikasi Perempuan Berselimut Agama Masih Ada

zavilda tv objektifikasi perempuan zavilda tv objektifikasi perempuan

Konten Zavilda TV Melanggar Hak Kebebasan Beragama

Pemaksaan Jilbab Kebebasan Beragama Pemaksaan Jilbab Kebebasan Beragama

Pemaksaan Jilbab dan Hak Kebebasan Beragama

regulasi busana lingkungan pendidikan regulasi busana lingkungan pendidikan

Komnas Perempuan: Regulasi Busana Berdasar Ajaran Salah Satu Agama di Lingkungan Pendidikan

Helmida Yanti
Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

1 Komentar

1 Comment

    Komentari

    Terbaru

    puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

    Ketentuan Puasa Ramadan bagi Perempuan Hamil

    Ibadah

    Doa Mendengar Azan Keutamaannya Doa Mendengar Azan Keutamaannya

    Doa Agar Tidak Overthinking dari Ibnu Atha’illah as-Sakandari

    Ibadah

    islam ibadah aktivitas ritual islam ibadah aktivitas ritual

    Islam dan Ibadah yang Tak Hanya Aktivitas Ritual

    Kajian

    Doa Nabi Ibrahim Keturunannya Doa Nabi Ibrahim Keturunannya

    Doa Nabi Ibrahim untuk Keturunannya

    Keluarga

    Keraguan tentang Keaslian Alquran Keraguan tentang Keaslian Alquran

    Menjawab Keraguan tentang Keaslian Alquran

    Khazanah

    Pengharaman Bangkai Daging Babi Pengharaman Bangkai Daging Babi

    Hikmah Pengharaman Bangkai dan Daging Babi

    Kajian

    perempuan shalat tarawih rumah perempuan shalat tarawih rumah

    Perempuan Lebih Baik Shalat Tarawih di Masjid atau di Rumah?

    Ibadah

    saras dewi gender lingkungan saras dewi gender lingkungan

    Saras Dewi, Penulis Kesetaran Gender dan Lingkungan

    Khazanah

    Trending

    nama anak kakek buyutnya nama anak kakek buyutnya

    Apakah Anak Rambut yang Tumbuh di Dahi Termasuk Aurat Shalat?

    Berita

    Pandangan Islam Tentang Perempuan yang Bekerja

    Muslimah Daily

    Keutamaan Menikahi Seorang Janda

    Ibadah

    Hukum Berdandan Sebelum Shalat

    Ibadah

    islam ibadah aktivitas ritual islam ibadah aktivitas ritual

    Benarkah Muslimah Tidak Boleh Shalat Zuhur hingga Selesai Shalat Jumat?

    Ibadah

    Doa Mendengar Azan Keutamaannya Doa Mendengar Azan Keutamaannya

    Doa Agar Tidak Overthinking dari Ibnu Atha’illah as-Sakandari

    Ibadah

    puasa sunnah hari jumat puasa sunnah hari jumat

    Bagaimana Hukum Puasa Sunnah pada Hari Jumat?

    Ibadah

    Pro Kontra Feminisme dalam Islam Pro Kontra Feminisme dalam Islam

    Pro Kontra Feminisme dalam Islam

    Muslimah Talk

    Connect