Ikuti Kami

Kajian

Viral Youtuber Zavilda TV Memaksa Non Muslim Berhijab, Bagaimana Pandangan Fikih?

zavilda tv objektifikasi perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Seorang Youtuber yang memakai cadar tengah banyak mendapatkan sorotan tajam dari netizen Indonesia. Akun YouTube tersebut bernama Zavilda TV. Konten Zavilda termasuk kontroversial. Bagaimana tidak, video yang diunggah dan konten yang disajikan oleh Zavilda TV adalah tindakan memaksa seorang perempuan untuk berhijab.

Lebih jauh lagi, dalam video yang kebanyakan diambil di Yogyakarta tersebut secara acak mengambil korban. Bahkan terbilang merekam tanpa izin dari orang yang bersangkutan. Video konten dari muslimah cadar  juga terkesan memaksa wanita berpakaian seksi untuk mengenakan jilbab.

Yang membuat netizen geram,  bahwa salah satu perempuan yang  ia anggap seksi dan disuruh memakai jilbab adalah seorang non muslim. Dalam tayangan video tersebut, ia menyuruh, bahkan terkesan memaksa si korban untuk memakai jilbab. Dengan dalih untuk menutup aurat. 

Kemudian yang jadi pertanyaan adalah dalam kajian fikih bagaimana hukum memaksa wanita non muslim untuk berjilbab? Atau memakaikan hijab bagi wanita yang notabenenya berbeda agama dan akidah dengan umat Islam. 

Kasus dalam video di channel Zavilda TV berupa konten memaksa perempuan untuk berhijab terlebih terhadap non muslim merupakan perbuatan tercela. Bahkan lebih jauh lagi, menyalahi konstitusi Indonesia. Dalam tatanan agama pun, perbuatan tersebut melanggar norma dan etika dalam Islam.

لَآ إِكۡرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشۡدُ مِنَ ٱلۡغَىِّ ۚ فَمَن يَكۡفُرۡ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤۡمِن بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Siapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah sungguh telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Baca Juga:  Hukum Perempuan Membaca Alquran Tanpa Menutup Aurat

Menurut Ibnu Katsir dalam Tafsir Al Qur’an al Adzim, bahwa tafsir ayat Al-Baqarah ayat 256 adalah tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Untuk itu janganlah memaksa seseorang untuk masuk agama Islam, karena sesungguhnya agama Islam itu sudah jelas, terang, dan gamblang dalil-dalil dan bukti-buktinya. 

Dengan demikian, tidak perlu memaksakan seseorang agar memeluknya. Bahkan Allah yang memberinya hidayah untuk masuk Islam, melapangkan dadanya, dan menerangi hatinya hingga ia masuk Islam dengan suka rela dan penuh kesadaran.

Sementara itu dalam persoalan memaksa perempuan non muslim memakai jilbab, Syekh Muhammad Ali as-Shabuni dalam kitab Rawai’ al-Bayan fi Tafsiri Ayat al-Ahkam menyebutkan perempuan non-Muslim tidak wajib mengenakan jilbab. Sebab mereka tak ada kewajiban mematuhi fikih Islam

لا يجب الحجاب على الكافرة لأنها لا تكلف بفروع الإسلام ولأن الحجاب عبادة لما فيه من امتثال أمر الله عز وجل

“Tidak wajib berhijab bagi wanita non-Muslim. Hal ini dikarenakan mereka tidak dikenai kewajiban mematuhi aturan-aturan fikih Islam (furu’ al-Islam) dan juga hijab adalah sebuah ibadah, dimana di dalamnya mengandung kepatuhan kepada perintah Allah.”

Kejadian yang dilakukan oleh Youtuber muslimah, yang memaksa muslimah dan non muslimah untuk memakai jilbab, bukanlah mencerminkan ajaran Islam, terlebih jika dilakukan dengan memaksa dan merekam tanpa adanya izin dari korban. Tindakan itu merupakan pelanggaran terhadap perundang-undangan.

Rekomendasi

Wajibkah Anak-anak Memakai Hijab? Wajibkah Anak-anak Memakai Hijab?

Wajibkah Anak-anak Memakai Hijab?

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

Lima Tips Agar Jilbab Tidak Bau Apek di Musim Hujan

Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

4 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan? Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Ibadah

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Muslimah Talk

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

feminiskah aisyah feminiskah aisyah

Merebut Tafsir: Feminiskah Aisyah?

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect