BincangMuslimah.Com – Data yang dikemukakan oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), ramai diperbincangkan. Di mana, terdapat 5.943 kasus positif HIV di Bandung dalam rentang 31 tahun yaitu periode 1991-2021. Tingginya angka HIV yang terjadi di Jawa Barat ini disusul dengan pernyataan dari salah satu pejabat publik. Beliau menyatakan jika poligami dapat menekan angka penularan HIV.
Menurut pejabat publik ini, berpoligami untuk mereka yang sudah menikah, menjadi cara untuk menekan angka penyebaran HIV dan AIDS. Beliau, mempunyai anggapan kalau perzinaan membawa banyak dampak buruk. Salah satunya dapat menyebarluaskan penyakit kelamin menular seperti HIV dan AIDS.
Tanggapan dari pejabat publik ini sempat menimbulkan pro kontra dari publik. Ketua Komnas perempuan, Andy Yentriyani sendiri pun turut memberikan tanggapannya. Menurutnya Andy, penyelesaian kasus HIV tidak bisa digampangkan dengan mengambil jalan poligami.
Selain itu, merunut pada Catatan Tahunan Komnas Perempuan, poligami sendiri rentan memberikan risiko kekerasan baru bagi perempuan. Sehingga bukannya menyelesaikan permasalahan HIV, poligami menurutnya justru berpotensi memunculkan persoalan baru.
Lantas, benarkah poligami bisa dicegah dengan melakukan poligami? Secara garis besar, penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) memang salah satunya disebabkan oleh lewat hubungan seksual. Namun tentu tidak hanya satu faktor saja, mengingat HIV juga dapat menginfeksi anak-anak.
Pertama, penularan bisa terjadi lewat hubungan seksual tanpa alat pengaman, karena adanya pertukaran cairan. Kedua, berbagi suntik jarum juga berisiko menyebarkan HIV. Biasanya terjadi pada mereka yang menggunakan narkotika dengan sarana jarum suntik. HIV menular jika berbagi jarum suntik dengan orang yang ternyata positif.
Ketiga, penularan terjadi melalui ibu hamil yang positif kepada bayi baik dalam masa kehamilan, atau proses persalinan. Memberikan ASI pada anak dengan status ibu positif HIV, bisa menjadi salah satu faktor. Sehingga, sangat dianjurkan, untuk melakukan pengobatan sesuai prosedur sehingga penularan pada anak bisa dicegah.
Keempat, seseorang bisa terinfeksi jika melakukan transfusi darah yang telah tercemar oleh HIV. Melihat beberapa faktor di atas, maka solusi pun mesti relevan. Ada beberapa pencegahan yang bisa dilakukan.
Di antaranya seperti tidak bergonta-ganti pasangan dan melakukan hubungan intim secara aman. Tetap setia pada satu pasangan menjadi salah satu cara ampuh yang dipercaya bisa menekan penularan HIV. Karena bisa menghindari transmisi penularan dari satu orang ke lainnya.
Lalu, jauhi penggunaan jarum suntik secara bergantian, apapun alasannya. Karena berbagi jarum suntik dengan orang lain tidak menjamin kebersihan. Bisa saja, orang yang menggunakan jarum sebelumnya memiliki penyakit menular, seperti HIV.
Pada mereka yang telah mengetahui positif HIV, segera lakukan pengobatan untuk menekan produksi virus. Sehingga dapat menekan risiko penularan. Upaya ini juga dianjurkan pada para ibu positif HIV yang berkeinginan memiliki anak. Dengan mengkonsumsi beberapa jenis obat terkait, maka ada harapan besar melindungi bagi agar tidak terinfeksi HIV.
Langkah sederhana lainnya yang bisa dilakukan adalah tidak membiarkan luka terbuka yang bisa menyebabkan HIV masuk ke dalam tubuh. Hindari pemakaian alat-alat yang berisiko terjadi kontak darah dengan penderita. Misalnya, sikat gigi, pisau cukur dan sebagainya.
Namun, ada satu upaya pencegahan pada remaja yang perlu jadi perhatian dan dilakukan, mengingat tidak sedikit anak muda yang tertular HIV. Yaitu memberikan literasi terkait kesehatan reproduksi dan seksual pada remaja. Adanya pemahaman terkait kesehatan reproduksi dan seksual bisa menjadi bekal. Sehingga dapat mencegah terjadinya penularan HIV pada remaja.
Dan yang terpenting adalah menghentikan stigma dan merangkul mereka yang terinfeksi HIV. Dengan harapan dapat mencegah penularan dan keparahan karena menerima penanganan yang tepat. Di sisi lain, pasien HIV tetap memiliki semangat untuk tetap hidup dan berkarya.
Islam sendiri mengajarkan bagaimana sikap kita pada mereka yang diuji oleh sakit. Termasuk pada orang yang terinfeksi HIV. Islam menganjurkan untuk memberikan support dan perhatian.
إنَّ اللَّهَ عزَّ وجلَّ يقولُ يَومَ القِيامَةِ: يا ابْنَ آدَمَ، مَرِضْتُ فَلَمْ تَعُدْنِي، قالَ: يا رَبِّ، كيفَ أعُودُكَ وأَنْتَ رَبُّ العالَمِينَ؟! قالَ: أَمَا عَلِمْتَ أنَّ عَبْدِي فُلانًا مَرِضَ فَلَمْ تَعُدْهُ؟ أمَا عَلِمْتَ أنَّكَ لو عُدْتَهُ لَوَجَدْتَنِي عِنْدَهُ؟
“Sesungguhnya Allah swt berfirman pada hari kiamat, ‘Hai anak Adam, Aku sakit, tetapi kamu tidak menjenguk-Ku.’ Dia berkata, ‘Wahai Rabbku, bagaimana aku menjenguk-Mu, padahal Engkau adalah Rabb semesta alam?’ Dia berfirman, ‘Tahukah kamu bahwa hamba-Ku si fulan, sakit, tapi kamu tidak mau menjenguknya. Tahukah kamu, jika kamu menjenguknya, kamu akan mendapati Aku berada di sisinya.'” (An-Nawawi, Syarah Muslim, [2017], juz VIII, halaman 103).
Oleh karenanya dapat disimpulkan jika poligami tidak menjamin dapat menekan penularan HIV. Pun jika telah melakukan poligami, namun enggan menjaga kesetiaan, tetap bergonta-ganti pasangan dan melakukan hubungan seksual tanpa pengaman, tetap saja penularan tidak dapat terhindarkan.