Ikuti Kami

Muslimah Talk

Benarkah Poligami Dapat Menekan Angka Penularan HIV?

poligami menekan penularan HIV

BincangMuslimah.Com – Data yang dikemukakan oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), ramai diperbincangkan. Di mana, terdapat 5.943 kasus positif HIV di Bandung dalam rentang 31 tahun yaitu periode 1991-2021. Tingginya angka HIV yang terjadi di Jawa Barat ini disusul dengan pernyataan dari salah satu pejabat publik. Beliau menyatakan jika poligami dapat menekan angka penularan HIV. 

Menurut pejabat publik ini, berpoligami untuk mereka yang sudah menikah, menjadi cara untuk menekan angka penyebaran HIV dan AIDS. Beliau, mempunyai anggapan kalau perzinaan membawa banyak dampak buruk. Salah satunya dapat menyebarluaskan penyakit kelamin menular seperti HIV dan AIDS. 

Tanggapan dari pejabat publik ini sempat menimbulkan pro kontra dari publik. Ketua Komnas perempuan, Andy Yentriyani sendiri pun turut memberikan tanggapannya. Menurutnya Andy, penyelesaian kasus HIV tidak bisa digampangkan dengan mengambil jalan poligami. 

Selain itu, merunut pada Catatan Tahunan Komnas Perempuan, poligami sendiri rentan memberikan risiko kekerasan baru bagi perempuan. Sehingga bukannya menyelesaikan permasalahan HIV, poligami menurutnya justru berpotensi memunculkan persoalan baru. 

Lantas, benarkah poligami bisa dicegah dengan melakukan poligami? Secara garis besar, penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) memang salah satunya disebabkan oleh lewat hubungan seksual. Namun tentu tidak hanya satu faktor saja, mengingat HIV juga dapat menginfeksi anak-anak. 

Pertama, penularan bisa terjadi lewat hubungan seksual tanpa alat pengaman, karena adanya pertukaran cairan. Kedua, berbagi suntik jarum juga berisiko menyebarkan HIV. Biasanya terjadi pada mereka yang menggunakan narkotika dengan sarana jarum suntik. HIV menular jika berbagi jarum suntik dengan orang yang ternyata positif. 

Ketiga, penularan terjadi melalui ibu hamil yang positif kepada bayi baik dalam masa kehamilan, atau proses persalinan. Memberikan ASI pada anak dengan status ibu positif HIV, bisa menjadi salah satu faktor. Sehingga, sangat dianjurkan, untuk melakukan pengobatan sesuai prosedur sehingga penularan pada anak bisa dicegah.

Baca Juga:  Juliah Tu’mah Dimashqiyyah, Pelopor Ilmu Jurnalistik Perspektif Perempuan

Keempat, seseorang bisa terinfeksi jika melakukan transfusi darah yang telah tercemar oleh HIV. Melihat beberapa faktor di atas, maka solusi pun mesti relevan. Ada beberapa pencegahan yang bisa dilakukan. 

Di antaranya seperti tidak bergonta-ganti pasangan dan melakukan hubungan intim secara aman. Tetap setia pada satu pasangan menjadi salah satu cara ampuh yang dipercaya bisa menekan penularan HIV. Karena bisa menghindari transmisi penularan dari satu orang ke lainnya. 

Lalu, jauhi penggunaan jarum suntik secara bergantian, apapun alasannya. Karena berbagi jarum suntik dengan orang lain tidak menjamin kebersihan. Bisa saja, orang yang menggunakan jarum sebelumnya memiliki penyakit menular, seperti HIV. 

Pada mereka yang telah mengetahui positif HIV, segera lakukan pengobatan untuk menekan produksi virus. Sehingga dapat menekan risiko penularan. Upaya ini juga dianjurkan pada para ibu positif HIV yang berkeinginan memiliki anak. Dengan mengkonsumsi beberapa jenis obat terkait, maka ada harapan besar melindungi bagi agar tidak terinfeksi HIV. 

Langkah sederhana lainnya yang bisa dilakukan adalah tidak membiarkan luka terbuka yang bisa menyebabkan HIV masuk ke dalam tubuh. Hindari pemakaian alat-alat yang berisiko terjadi kontak darah dengan penderita. Misalnya, sikat gigi, pisau cukur dan sebagainya. 

Namun, ada satu upaya pencegahan pada remaja yang perlu jadi perhatian dan dilakukan, mengingat tidak sedikit anak muda yang tertular HIV. Yaitu memberikan literasi terkait kesehatan reproduksi dan seksual pada remaja. Adanya pemahaman terkait kesehatan reproduksi dan seksual bisa menjadi bekal. Sehingga dapat mencegah terjadinya penularan HIV pada remaja.

Dan yang terpenting adalah menghentikan stigma dan merangkul mereka yang terinfeksi HIV. Dengan harapan dapat mencegah penularan dan keparahan karena menerima penanganan yang tepat. Di sisi lain, pasien HIV tetap memiliki semangat untuk tetap hidup dan berkarya. 

Baca Juga:  Kontroversi Pasangan Alif dan Aisyah: Hukum Poligami dalam Islam

Islam sendiri mengajarkan bagaimana sikap kita pada mereka yang diuji oleh sakit. Termasuk pada orang yang terinfeksi HIV. Islam menganjurkan untuk memberikan support  dan perhatian.

إنَّ اللَّهَ عزَّ وجلَّ يقولُ يَومَ القِيامَةِ: يا ابْنَ آدَمَ، مَرِضْتُ فَلَمْ تَعُدْنِي، قالَ: يا رَبِّ، كيفَ أعُودُكَ وأَنْتَ رَبُّ العالَمِينَ؟! قالَ: أَمَا عَلِمْتَ أنَّ عَبْدِي فُلانًا مَرِضَ فَلَمْ تَعُدْهُ؟ أمَا عَلِمْتَ أنَّكَ لو عُدْتَهُ لَوَجَدْتَنِي عِنْدَهُ؟

“Sesungguhnya Allah swt berfirman pada hari kiamat, ‘Hai anak Adam, Aku sakit, tetapi kamu tidak menjenguk-Ku.’ Dia berkata, ‘Wahai Rabbku, bagaimana aku menjenguk-Mu, padahal Engkau adalah Rabb semesta alam?’ Dia berfirman, ‘Tahukah kamu bahwa hamba-Ku si fulan, sakit, tapi kamu tidak mau menjenguknya. Tahukah kamu, jika kamu menjenguknya, kamu akan mendapati Aku berada di sisinya.'” (An-Nawawi, Syarah Muslim, [2017], juz VIII, halaman 103). 

Oleh karenanya dapat disimpulkan jika poligami tidak menjamin dapat menekan penularan HIV. Pun jika telah melakukan poligami, namun enggan menjaga kesetiaan, tetap bergonta-ganti pasangan dan melakukan hubungan seksual tanpa pengaman, tetap saja penularan tidak dapat terhindarkan.

Rekomendasi

Poligami tanpa izin istri pertama Poligami tanpa izin istri pertama

Benarkah Poligami Tetap Sah Tanpa Izin Istri Pertama? Begini Pandangan Syekh Ahmad Thayyib

poligami poligami

Tiga Syarat Melakukan Poligami

menjaga toleransi menjaga toleransi

Perempuan Dukung Perempuan: Solusi Pemberantas Poligami Secara Sederhana

Bincang Nikah: Benarkah Poligami Berpahala Surga?

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Berbuat Baik terhadap Non-Muslim dalam Prinsip al-Quran

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi? Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Keluarga

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Menilik Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

Kajian

Na’ilah Hasyim Sabri, Mufassir Perempuan Asal Palestina

Muslimah Talk

Pernikahan Mencegah Zina Pernikahan Mencegah Zina

Quraish Shihab: Pernikahan Anak Usia Dini Bukan Cara Bijak Mencegah Zina

Khazanah

Trending

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Connect