Ikuti Kami

Kajian

Makna Filosofis Rangkaian Ibadah Haji

tata cara melempar jumrah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Haji adalah muktamar sosial tahunan, di mana Allah mengundang umat Islam dari berbagai penjuru dunia berhimpun dalam kebaikan. Karenanya, Quraish Shihab menyebutnya sebagai jihad ke dalam jiwa untuk memelihara kepribadian dan menjalin persatuan umat. Pendapat ini mengandung makna bahwa haji mempunyai dua tujuan sekaligus yakni untuk menjaga kualitas keislaman setiap pribadi dan kualitas keislaman umat, kesalehan individu sekaligus kesalehan sosial. 

Berarti haji adalah menuju Allah sebagai tujuan, sejak sebelum, saat dan sesudah menunikannya. Karenanya haji mabrur juga bermakna mabrur di tanah suci dan meneruskan/melestarikan nilai-nilai kemabrurannya di tanah air, tiada berhenti hingga menghadap Allah saat ajal menjemputnya. Berikut makna filosofis dari rangkaian ibadah haji:

Ihram dari Miqat
Berihram, yakni melepaskan semua pakaian yang digunakan lalu menggunakan ihram dengan dua lembar kain terutama yang berwarna putih tanpa jahitan bagi laki dan pakaian biasa untuk wanita sejak dari miqat (waktu dan tempat yang ditentukan). Ali Shariati, Sosiolog muslim dari Iran,  menyatakan bahwa pakaianlah yang menutupi diri dan watak manusia. Dengan demikian melepas pakaian mengandung makna bersihnya seorang muslim dari segala sesuatu yang mengotori dirinya terutama penyakit hati seperti riya, ujub, syirik, dan nafsu.

Kain ihram juga perlambang kain akhir kehidupan, penghantar ke liang lahat tanpa yang lain. Setiap yang berihram disadarkan bahwa akhir kehidupan tidak ada yang menyertai dirinya kecuali kain kafan tanpa lainnya. Inilah kesadaran bahwa seluruh fasilitas hidup yang ada pada dirinya hanyalah hak pakai, bukan hak milik. Semuanya milik adalah mutlak hak Allah.

Talbiyah

Sesudah miqat seluruh jamaah bergerak menuju Baitullah di Makkah dengan memperbanyak ucapan talbiyah “Labbaika Allahumma labbaik, Labbaika laa syarika laka labbaik, inna al-hamda wanni’mata laka wa al-mulka laa syariika lak”, terus dibaca hingga perjalanan sampai di Baitullah. Talbiyah adalah ucapan yang bernilai perjanjian bahwa ia datang untuk memenuhi panggilan Allah dengan penuh taat, syukur dan tiada sedikitpun membawa syirik, terutama suci dari segala syirik dalam ibadah, do’a, bekerja, dan aktivitas lainnya. 

Baca Juga:  Makna di Balik Sa’i dan Sunnah-sunnahnya

Thawaf

Thawaf adalah mengelilingi ka’bah tujuh kali putaran. Thawaf dimulai dari Hajar Aswad (batu hitam) dan berakhir di Hajar Aswad pula. Memulai thawaf dari Hajar aswad adalah cara menemukan “orbit” untuk menemukan jalan keselamatan. Simbolisasi dari thawaf berdasarkan pemaknaan di atas, adalah bahwa setiap manusia harus memiliki kesadaran yang kuat mengenai pemahaman yang benar dan lurus dari mana kehidupan ini berasal dan ke mana akan menuju. Hakikat hidup adalah dari, oleh dan untuk Allah. Allah adalah pusat kehidupan manusia. 

Di manapun dan kapanpun ia berada, ia senantiasa menghadirkan Allah (ma’iyyat Allah) dan menghadirkan kebaikan-kebaikan (ma’iyyat al-hasanah) untuk dirinya dan orang lain. Saat di hadapan Hajar Aswad setiap peserta thawaf mencium atau mengusap atau melambaikan tangan seraya mengucapkan asma Allah “Bismillahi Allahu Akbar”. Kalimat ini sangat agung karena mengandung sumpah setia atau ikatan perjanjian dengan Allah untuk tidak menyekutukan Allah. 

Sa’i
Secara harfiah sa’i berarti usaha. Shafa berarti suci, sedangkan Marwah berarti kepuasan hati. Makna kontekstualnya berarti usaha sungguh-sungguh mencari sumber kehidupan dengan memulainya dari yang suci dan berakhir dengan kepuasan hati yakni kebahagiaan dunia dan akhirat atau balasan di sisi Allah (Shihab, 2000: 345). 

Sa’i adalah sebuah “pencarian”. Pencarian “cinta” sejati yakni cinta kepada Allah sebagaimana yang dilakukan Hajar mencari air untuk Ismail. Cinta kepada Allah yang diraih dengan perjuangan sungguh-sungguh, tidak berpangku tangan. Dengan pemaknaan di atas, sa’i berarti bersungguh-sungguh berjuang menghadapi hidup agar meraih kebahagiaan.

Wukuf di Arafah
Wukuf secara bahasa berarti berhenti sejenak. Dalam hal ini berhenti sejenak dari menuruti nafsu duniawi. Sedangkan Arafah memiliki arti mengetahui banyak hal tentang dirinya dan Tuhannya. Jadi wukuf di Arafah berarti berhenti dari kesenangan dunia agar mengerti hakikat hidup sesuai ketentuan Allah SWT. 

Baca Juga:  Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Wukuf arafah sebagai puncaknya ibadah haji. Agar dapat meraih puncak pengetahuan tertinggi itu, maka setiap peserta banyak melakukan perenungan, membuka diri dengan penuh kejujuran di hadapan Rabbnya perihal perjalanan hidupnya, agar meraih kasih sayang-Nya. Dengan demikian, dampak positif wukuf di Arafah adalah evaluasi diri (muhasabah) dan pertaubatan (taubah al-nasuha) berdasarkan pengetahuan tertinggi. 

Singgah di Muzdalifah atau Masy’ar
Masy’ar adalah  kesadaran mulia yang dikendalikan oleh kesalehan, kerendahan hati, dan kesucian. Kesadaran yang lahir dari “pengetahuan” (arafat) dan sarat dengan “cinta”. Masy’ar atau Masy’ar al- Haram adalah cahaya yang dinyalakan oleh Allah dalam hati orang-orang yang dikehendaki-Nya (Shariati,1983: 73). 

Masy’aril Haram (Muzdalifah) adalah tahap kesadaran sehingga membutuhkan kemampuan konsentrasi tajam di dalam kegelapan dan keheningan malam. Hingga akhirnya muncul kesadaran membangun hari esok yang lebih baik. Tidak mengulang kesalahan masa lalu, dan menjadikannya cambuk bagi dirinya untuk lebih mawas diri (muraqabah) di tengah kehidupan yang penuh tantangan dan godaan setan yang selalu berupaya menjauhkan dari jalan Allah.

Melempar jumrah
Melempar jumrah adalah melempar terhadap tiga tugu yakni ula, wustha dan aqabah (aqbah pada hari nahr tanggal 10 Zulhijjah) dan ketiga tugu pada hari tasyrikctanggal 11, 12 dan 13 Zulhijjah saat tinggal di Mina. Semuanya adalah simbol sikap tegas manusia untuk melakukan perlawanan terhadap segala setan dan segala pengaruhnya. Karena setanlah yang telah menyesatkan manusia dari jalan Allah yang lurus. Melempar jumrah dengan mengucapkan takbir “Allahu Akbar”. Hanya dengan takbir yang bermakna pengakuan kuat dan perlindungan kepada Allah yang Maha Kuasa dan Maha Perkasa maka manusia dapat melindungi diri dengan godaan setan dengan jalan selalu taat kepada Allah.

Baca Juga:  Kepada Siapa Saja Daging Kurban Dibagikan?

Tahalul

Tahallul adalah memendekkan, mencukur rambut kepala atau menggundulinya setelah melempar jumrah aqabah dalam haji atau sesudah sa’i saat umrah. Tahallul artinya menjadi “halal/boleh” setelah sekian lama diharamkan baginya melakukan berbagai hal saat berihram haji maupun umrah. Orang akan mencapai kebahagiaan dan mendapatkan karunia Allah yang halal setelah melakukan perjuangan panjang mulai dari mengendalikan diri dari nafsu duniawi, mempertajam pengetahuan hingga memperoleh pengetahuan puncak, kesadaran untuk perbaikan serta mau melakukan perlawanan terhadap setan.

Demikian beberapa makna filosofis dari rangkaian ibadah haji yang bisa kita resapi maknanya.

Rekomendasi

wetu telu sasak lombok wetu telu sasak lombok

Filosofi Wetu Telu dalam Suku Sasak Lombok

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect