Ikuti Kami

Kajian

Makna Filosofis Rangkaian Ibadah Haji

tata cara melempar jumrah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Haji adalah muktamar sosial tahunan, di mana Allah mengundang umat Islam dari berbagai penjuru dunia berhimpun dalam kebaikan. Karenanya, Quraish Shihab menyebutnya sebagai jihad ke dalam jiwa untuk memelihara kepribadian dan menjalin persatuan umat. Pendapat ini mengandung makna bahwa haji mempunyai dua tujuan sekaligus yakni untuk menjaga kualitas keislaman setiap pribadi dan kualitas keislaman umat, kesalehan individu sekaligus kesalehan sosial. 

Berarti haji adalah menuju Allah sebagai tujuan, sejak sebelum, saat dan sesudah menunikannya. Karenanya haji mabrur juga bermakna mabrur di tanah suci dan meneruskan/melestarikan nilai-nilai kemabrurannya di tanah air, tiada berhenti hingga menghadap Allah saat ajal menjemputnya. Berikut makna filosofis dari rangkaian ibadah haji:

Ihram dari Miqat
Berihram, yakni melepaskan semua pakaian yang digunakan lalu menggunakan ihram dengan dua lembar kain terutama yang berwarna putih tanpa jahitan bagi laki dan pakaian biasa untuk wanita sejak dari miqat (waktu dan tempat yang ditentukan). Ali Shariati, Sosiolog muslim dari Iran,  menyatakan bahwa pakaianlah yang menutupi diri dan watak manusia. Dengan demikian melepas pakaian mengandung makna bersihnya seorang muslim dari segala sesuatu yang mengotori dirinya terutama penyakit hati seperti riya, ujub, syirik, dan nafsu.

Kain ihram juga perlambang kain akhir kehidupan, penghantar ke liang lahat tanpa yang lain. Setiap yang berihram disadarkan bahwa akhir kehidupan tidak ada yang menyertai dirinya kecuali kain kafan tanpa lainnya. Inilah kesadaran bahwa seluruh fasilitas hidup yang ada pada dirinya hanyalah hak pakai, bukan hak milik. Semuanya milik adalah mutlak hak Allah.

Talbiyah

Sesudah miqat seluruh jamaah bergerak menuju Baitullah di Makkah dengan memperbanyak ucapan talbiyah “Labbaika Allahumma labbaik, Labbaika laa syarika laka labbaik, inna al-hamda wanni’mata laka wa al-mulka laa syariika lak”, terus dibaca hingga perjalanan sampai di Baitullah. Talbiyah adalah ucapan yang bernilai perjanjian bahwa ia datang untuk memenuhi panggilan Allah dengan penuh taat, syukur dan tiada sedikitpun membawa syirik, terutama suci dari segala syirik dalam ibadah, do’a, bekerja, dan aktivitas lainnya. 

Baca Juga:  Sebab-sebab Manusia Dihormati dalam Perspektif Islam

Thawaf

Thawaf adalah mengelilingi ka’bah tujuh kali putaran. Thawaf dimulai dari Hajar Aswad (batu hitam) dan berakhir di Hajar Aswad pula. Memulai thawaf dari Hajar aswad adalah cara menemukan “orbit” untuk menemukan jalan keselamatan. Simbolisasi dari thawaf berdasarkan pemaknaan di atas, adalah bahwa setiap manusia harus memiliki kesadaran yang kuat mengenai pemahaman yang benar dan lurus dari mana kehidupan ini berasal dan ke mana akan menuju. Hakikat hidup adalah dari, oleh dan untuk Allah. Allah adalah pusat kehidupan manusia. 

Di manapun dan kapanpun ia berada, ia senantiasa menghadirkan Allah (ma’iyyat Allah) dan menghadirkan kebaikan-kebaikan (ma’iyyat al-hasanah) untuk dirinya dan orang lain. Saat di hadapan Hajar Aswad setiap peserta thawaf mencium atau mengusap atau melambaikan tangan seraya mengucapkan asma Allah “Bismillahi Allahu Akbar”. Kalimat ini sangat agung karena mengandung sumpah setia atau ikatan perjanjian dengan Allah untuk tidak menyekutukan Allah. 

Sa’i
Secara harfiah sa’i berarti usaha. Shafa berarti suci, sedangkan Marwah berarti kepuasan hati. Makna kontekstualnya berarti usaha sungguh-sungguh mencari sumber kehidupan dengan memulainya dari yang suci dan berakhir dengan kepuasan hati yakni kebahagiaan dunia dan akhirat atau balasan di sisi Allah (Shihab, 2000: 345). 

Sa’i adalah sebuah “pencarian”. Pencarian “cinta” sejati yakni cinta kepada Allah sebagaimana yang dilakukan Hajar mencari air untuk Ismail. Cinta kepada Allah yang diraih dengan perjuangan sungguh-sungguh, tidak berpangku tangan. Dengan pemaknaan di atas, sa’i berarti bersungguh-sungguh berjuang menghadapi hidup agar meraih kebahagiaan.

Wukuf di Arafah
Wukuf secara bahasa berarti berhenti sejenak. Dalam hal ini berhenti sejenak dari menuruti nafsu duniawi. Sedangkan Arafah memiliki arti mengetahui banyak hal tentang dirinya dan Tuhannya. Jadi wukuf di Arafah berarti berhenti dari kesenangan dunia agar mengerti hakikat hidup sesuai ketentuan Allah SWT. 

Baca Juga:  Anjuran untuk Membaca Zikir ini di Awal Sepuluh Dzulhijjah

Wukuf arafah sebagai puncaknya ibadah haji. Agar dapat meraih puncak pengetahuan tertinggi itu, maka setiap peserta banyak melakukan perenungan, membuka diri dengan penuh kejujuran di hadapan Rabbnya perihal perjalanan hidupnya, agar meraih kasih sayang-Nya. Dengan demikian, dampak positif wukuf di Arafah adalah evaluasi diri (muhasabah) dan pertaubatan (taubah al-nasuha) berdasarkan pengetahuan tertinggi. 

Singgah di Muzdalifah atau Masy’ar
Masy’ar adalah  kesadaran mulia yang dikendalikan oleh kesalehan, kerendahan hati, dan kesucian. Kesadaran yang lahir dari “pengetahuan” (arafat) dan sarat dengan “cinta”. Masy’ar atau Masy’ar al- Haram adalah cahaya yang dinyalakan oleh Allah dalam hati orang-orang yang dikehendaki-Nya (Shariati,1983: 73). 

Masy’aril Haram (Muzdalifah) adalah tahap kesadaran sehingga membutuhkan kemampuan konsentrasi tajam di dalam kegelapan dan keheningan malam. Hingga akhirnya muncul kesadaran membangun hari esok yang lebih baik. Tidak mengulang kesalahan masa lalu, dan menjadikannya cambuk bagi dirinya untuk lebih mawas diri (muraqabah) di tengah kehidupan yang penuh tantangan dan godaan setan yang selalu berupaya menjauhkan dari jalan Allah.

Melempar jumrah
Melempar jumrah adalah melempar terhadap tiga tugu yakni ula, wustha dan aqabah (aqbah pada hari nahr tanggal 10 Zulhijjah) dan ketiga tugu pada hari tasyrikctanggal 11, 12 dan 13 Zulhijjah saat tinggal di Mina. Semuanya adalah simbol sikap tegas manusia untuk melakukan perlawanan terhadap segala setan dan segala pengaruhnya. Karena setanlah yang telah menyesatkan manusia dari jalan Allah yang lurus. Melempar jumrah dengan mengucapkan takbir “Allahu Akbar”. Hanya dengan takbir yang bermakna pengakuan kuat dan perlindungan kepada Allah yang Maha Kuasa dan Maha Perkasa maka manusia dapat melindungi diri dengan godaan setan dengan jalan selalu taat kepada Allah.

Baca Juga:  Benarkah Jin Qorin Ada untuk Menggoda Manusia?

Tahalul

Tahallul adalah memendekkan, mencukur rambut kepala atau menggundulinya setelah melempar jumrah aqabah dalam haji atau sesudah sa’i saat umrah. Tahallul artinya menjadi “halal/boleh” setelah sekian lama diharamkan baginya melakukan berbagai hal saat berihram haji maupun umrah. Orang akan mencapai kebahagiaan dan mendapatkan karunia Allah yang halal setelah melakukan perjuangan panjang mulai dari mengendalikan diri dari nafsu duniawi, mempertajam pengetahuan hingga memperoleh pengetahuan puncak, kesadaran untuk perbaikan serta mau melakukan perlawanan terhadap setan.

Demikian beberapa makna filosofis dari rangkaian ibadah haji yang bisa kita resapi maknanya.

Rekomendasi

Pakaian Ihram Berwarna Putih Pakaian Ihram Berwarna Putih

Apakah Pakaian Ihram Harus Berwarna Putih?

Siti Hajar nabi ismail Siti Hajar nabi ismail

Meneladani Kisah Siti Hajar Ibunda Nabi Ismail

Puasa Sunnah Tarwiyah Arafah Puasa Sunnah Tarwiyah Arafah

Keutamaan Puasa Sunnah Tarwiyah dan Arafah

haji anak belum baligh haji anak belum baligh

Bagaimana Status Haji bagi Anak yang Belum Baligh?

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

Komentari

Komentari

Terbaru

Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang

Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Pamulang: Islam Melarang Menyakiti Umat Beda Agama

Kajian

pekerja migran dilarang jilbab pekerja migran dilarang jilbab

Ketika Pekerja Migran Dilarang Majikannya untuk Memakai Jilbab, Apa yang Harus Dilakukan?

Kajian

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Kenaikan Suhu Udara Ekstrem Kenaikan Suhu Udara Ekstrem

Waspada Dampak Kenaikan Suhu Udara Ekstrem bagi Perempuan

Muslimah Daily

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect