Ikuti Kami

Kajian

Makna Filosofi Melempar Jumrah Saat Ibadah Haji

Hikmah Pelaksanaan Ibadah Haji
Photo from Gettyimages.Com

BincangMuslimah.Com – Melempar  jumrah merupakan salah satu wajib ibadah haji yang dilakukan setelah mabit di Muzdalifah. Setelah jamaah sampai di Mina, hendaknya dilanjut dengan melempar jumrah Aqabah.

Adapun pelaksanaanya dapat dilakukan sejak tengah malam qurban menurut Syafi’iyah dan Hambali, sedangkan pendapat lainnya mengatakan yang paling afdhal yaitu sesudah matahari terbit karena dahulu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Ummu Salamah untuk melontar jumrah aqabah sebelum terbit fajar. Sementara Malikiyah dan Hanafiyah mengatakan setelah terbit matahari pada hari Id. 

Melontar jumrah Aqabah merupakan amalan yang pertama kali dilakukan setelah sampai di Mina sehingga hal ini disebut sebagai tahiyyah atau sapaan selamat datang kepada Mina.

Setelah itu, rangkaian ibadah selanjutnya adalah melempar ketiga jumrah pada hari tasyrik atau bertepatan pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah. Dari sini, kita dapat simpulkan bahwa melempar jumrah merupakan salah satu amalan yang spesial hingga dilakukan dua kali. Lalu apa filosofi yang terkandung dalam amalan ini? Berikut penjelasannya:

Melontar jumrah dalam Bahasa Arab yaitu ramyul jimaar yang memiliki arti melempar batu-batu kecil atau kerikil, jimaar merupakan bentuk jamak dari jumrah yang artinya batu kecil. Sedangkan secara istilah, dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah  رَمْيُ الْجِمَارِ didefinisikan sebagai melempar kerikil dengan jumlah tertentu pada tempat yang khusus yang dilakukan di Mina. 

Ketika melempar jumrah dianjurkan membaca doa berikut:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ رَجْمًا لِلشَّيَاطِينِ وَرِضًا لِلَّرْحْمَنِ اللَّهُمَّ اجْعَلْ حَجًّا مَبْرُورًا وَسَعْياً مَشْكُورًا

Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar. Laknat bagi setan dan keridhaan bagi Allah yang Maha Kasih. Ya Allah, jadikanlah hajiku ini diterima dan sa’iku ini disyukuri.

Baca Juga:  Hukum Perempuan Dirias Oleh Laki-laki?

Dan disunnahkan membaca takbir: 

اللَّهُ أَكْبَرُ. اللَّهُ أَكْبَرُ. اللَّهُ أَكْبَرُ. اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلاً، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ، مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ، صَدَقَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ. لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ.

Di balik kewajiban pelaksanaan ramyul jimaar terdapat kisah di dalamnya. Pada saat Nabi Ibrahim a.s diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menunaikan ibadah qurban dengan menyembelih Nabi Ismail a.s. lalu datanglah iblis untuk menghasut dan membisikkan agar meninggalkan perintah yang telah Allah tetapkan untuk tidak menyembelih anaknya, tetapi Nabi Ibrahim tidak menghiraukan hasutan itu sehingga membuat iblis geram. 

Iblis pun menampakkan dirinya dan berdiri tepat di jumrah Ula kemudian Nabi Ibrahim melemparinya dengan kerikil. Selepas itu, iblis kembali menghasut tetapi kali ini dia merayu istri Nabi Ibrahim dan rayuan itu tidak membuahkan hasil. Sehingga iblis menampakkan dirinya tepat di jumrah Wustha dan Siti Hajar melempari iblis itu dengan kerikil. 

Tidak cukup sampai di situ, Iblis lalu menghasut Nabi Ismail dan usahanya sia-sia. Kemudian Iblis menampakkan dirinya lagi di jumrah Aqabah dan Nabi Ismail pun melemparinya dengan kerikil.

Di dalam hadits yang menyebutkan tentang kisah pelontaran jumrah yang telah diceritakan sebelumnya, terdapat tambahan kalimat dari Ibnu Abbas yaitu الشَّيْطَانَ تَرْجُمُونِ وَمِلَّةَ أَبِيكُمْ تَنْعُونَ. Kata rajam dalam kalimat ini tidak mengarah pada makna hakiki (melempari Iblis yang diikat di tugu jumrah sehingga merasa kesakitan), melainkan makna majazi (setan merasa hina dan kesakitan apabila melihat seorang mukmin yang patuh menjalankan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan senantiasa mengingat-Nya, sedang Iblis telah berusaha menggodanya).

Baca Juga:  Ingin Mendapatkan Pahala Setara Haji dan Umrah? Lakukan Shalat Sunnah Ini!

Hikmah yang dapat kita petik yaitu bahwa melempar jumrah merupakan simbol perlawanan terhadap setan yang hendak menjerumuskan manusia dalam maksiat dan perilaku fasid. Ibadah yang dilakukan saat haji ini menjadi pengingat untuk waspada dengan bisikan setan dan selalu mengingat Allah baik dengan berdoa ataupun yang lainnya, serta kisah pelontaran jumrah ini menjadi tauladan bagi kita untuk kokoh dalam memerangi setan.  

Rekomendasi

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

7 Keutamaan Melakukan Ibadah Kurban 7 Keutamaan Melakukan Ibadah Kurban

7 Keutamaan Melakukan Ibadah Kurban

Perempuan haid saat haji Perempuan haid saat haji

Perempuan Haid saat Haji, Apakah Sah?

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Hikmah Di balik Anggota Wudu Hikmah Di balik Anggota Wudu

Hikmah Di balik Anggota Wudu

Ibadah

Masa iddah perempuan hamil Masa iddah perempuan hamil

Pandangan Ulama Tentang Menuruti Istri yang Ngidam

Keluarga

Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah

Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah

Muslimah Talk

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Muslimah Talk

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Keluarga

Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian

Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian

Muslimah Talk

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Muslimah Talk

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

Muslimah Talk

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Masa iddah perempuan hamil Masa iddah perempuan hamil

Pandangan Ulama Tentang Menuruti Istri yang Ngidam

Keluarga

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect