Ikuti Kami

Kajian

Persis dan Muhammadiyah Tak Wajibkan Cadar bagi Muslimah

Mengapa Perempuan Harus Berpendidikan?

BincangMuslimah.Com – PERSIS dan Muhammadiyah, dua ormas besar yang ada di Indonesia, berpendapat cadar bukanlah hal yang wajib bagi seorang Muslimah. Pendapat kedua ormas Islam tersebut beralaskan dalil Al-Qur’an dan Hadis Nabi.

PERSIS (Persatuan Islam) merupakan ormas Islam yang didirikan oleh sekelompok orang Islam yang berminat dalam pendidikan dan aktivitas keagamaan yang dipimpin oleh Haji Zamzam dan Haji Muhammad Yunus sejak tahun 1923. Terkait masalah cadar, berdasarkan hasil keputusan Dewan Hisbah PERSIS, cadar tidak termasuk kewajiban bagi muslimah berdasarkan Qs. An-Nur ayat 31 berikut ini

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. (QS. An-Nur: 31)

Pada ayat “dan mereka tidak menampakkan perhiasannya kecuali apa yang tampak darinya..”  dalam tafsir Ibnu Katsir, Ibnu Abbas Ra menafsirkan bahwa maksudnya apa yang tampak adalah wajah dan telapak tangan, baik dalam maupun punggung tangan.

Dengan demikian secara syariat, seluruh tubuh wanita itu aurat, kecuali wajah dan telapak tangan. Adapun cadar secara khusus pada dasarnya lebih dekat dengan sebagai atau adat perempuan Arab ketika itu, bukan merupakan tujuan syariat.

Intinya berdasarkan ayat tersebut maka perintah menutup aurat baik bercadar ataupun tidak sudah memenuhi kriteria yang diwajibkan. Terkait hal ini sudah ada pembahasan dan putusan Dewan Hisbah Persis.

Demikian pula menurut Muhammadiyah, cadar bukan termasuk dalam kewajiban menutup aurat bagi perempuan. Berdasarkan Fatwa Tarjih Muhammadiyah dengan beralaskan dalil dari hadis Nabi Saw yang diriwayatkan Aisyah Ra berkata,

يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

Ya Asma, sesungguhnya perempuan apabila sudah datang bulan maka dia tidak pantas tampak anggota badannya kecuali ini dan ini” Beliau mengisyaratkan kepada wajah dan telapak tangannya. (HR. Abi Dawud)

Berdasarkan hadis di atas maka Menurut Muhammadiyah muka dan telapak tangan bukanlah aurat perempuan. Dewan Tarjih berharap agar catatan Keputusan dalam Fatwa Tarjih Muhammadiyah, tentang tanya jawab agama di halaman 238-239 ini, disampaikan kepada seluruh warga perserikatan dan masyarakat pada umumnya.

Rekomendasi

Komunitas cadar garis lucu Komunitas cadar garis lucu

Komunitas Cadar Garis Lucu: Upaya Melawan Inklusifisme Niqabis di Indonesia

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Shalat Memakai Cadar, Bagaimana Hukumnya?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak

Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak

Berita

Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga

Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga

Ibadah

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat

Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat

Kajian

Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi

Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi

Kajian

Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik

Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik

Muslimah Talk

Jangan Khawatir, Hukum Jual Beli Centang Biru Boleh Jangan Khawatir, Hukum Jual Beli Centang Biru Boleh

Jangan Khawatir, Hukum Jual Beli Centang Biru Boleh

Kajian

Mau Menikah? Ini Rukun dan Syarat Menikah yang Harus Kamu Tahu Mau Menikah? Ini Rukun dan Syarat Menikah yang Harus Kamu Tahu

Mau Menikah? Ini Rukun dan Syarat Menikah yang Harus Kamu Tahu

Ibadah

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Muslimah Talk

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Kajian

Mengapa perempuan mudah menangis Mengapa perempuan mudah menangis

Mengapa Perempuan Mudah Menangis?

Muslimah Daily

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

Muslimah Talk

3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

Ibadah

menolak dijodohkan menolak dijodohkan

Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

Keluarga

Connect