Ikuti Kami

Subscribe

Kajian

Persis dan Muhammadiyah Tak Wajibkan Cadar bagi Muslimah

Mengapa Perempuan Harus Berpendidikan?

BincangMuslimah.Com – PERSIS dan Muhammadiyah, dua ormas besar yang ada di Indonesia, berpendapat cadar bukanlah hal yang wajib bagi seorang Muslimah. Pendapat kedua ormas Islam tersebut beralaskan dalil Al-Qur’an dan Hadis Nabi.

PERSIS (Persatuan Islam) merupakan ormas Islam yang didirikan oleh sekelompok orang Islam yang berminat dalam pendidikan dan aktivitas keagamaan yang dipimpin oleh Haji Zamzam dan Haji Muhammad Yunus sejak tahun 1923. Terkait masalah cadar, berdasarkan hasil keputusan Dewan Hisbah PERSIS, cadar tidak termasuk kewajiban bagi muslimah berdasarkan Qs. An-Nur ayat 31 berikut ini

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. (QS. An-Nur: 31)

Pada ayat “dan mereka tidak menampakkan perhiasannya kecuali apa yang tampak darinya..”  dalam tafsir Ibnu Katsir, Ibnu Abbas Ra menafsirkan bahwa maksudnya apa yang tampak adalah wajah dan telapak tangan, baik dalam maupun punggung tangan.

Dengan demikian secara syariat, seluruh tubuh wanita itu aurat, kecuali wajah dan telapak tangan. Adapun cadar secara khusus pada dasarnya lebih dekat dengan sebagai atau adat perempuan Arab ketika itu, bukan merupakan tujuan syariat.

Intinya berdasarkan ayat tersebut maka perintah menutup aurat baik bercadar ataupun tidak sudah memenuhi kriteria yang diwajibkan. Terkait hal ini sudah ada pembahasan dan putusan Dewan Hisbah Persis.

Demikian pula menurut Muhammadiyah, cadar bukan termasuk dalam kewajiban menutup aurat bagi perempuan. Berdasarkan Fatwa Tarjih Muhammadiyah dengan beralaskan dalil dari hadis Nabi Saw yang diriwayatkan Aisyah Ra berkata,

يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

Ya Asma, sesungguhnya perempuan apabila sudah datang bulan maka dia tidak pantas tampak anggota badannya kecuali ini dan ini” Beliau mengisyaratkan kepada wajah dan telapak tangannya. (HR. Abi Dawud)

Berdasarkan hadis di atas maka Menurut Muhammadiyah muka dan telapak tangan bukanlah aurat perempuan. Dewan Tarjih berharap agar catatan Keputusan dalam Fatwa Tarjih Muhammadiyah, tentang tanya jawab agama di halaman 238-239 ini, disampaikan kepada seluruh warga perserikatan dan masyarakat pada umumnya.

Rekomendasi

Komunitas cadar garis lucu Komunitas cadar garis lucu

Komunitas Cadar Garis Lucu: Upaya Melawan Inklusifisme Niqabis di Indonesia

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Shalat Memakai Cadar, Bagaimana Hukumnya?

Neneng Maghfiro
Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

konteks tentang sifat allah konteks tentang sifat allah

Larangan Mengabaikan Konteks dari Teks tentang Sifat Allah

Kajian

Dampak Ghibah Saat Puasa Dampak Ghibah Saat Puasa

Ngaji Hadis: Dampak Ghibah Saat Puasa

Kajian

pahala puasa tetap sempurna pahala puasa tetap sempurna

Agar Pahala Puasa Tetap Sempurna

Kajian

Lima Kesalahan Orang Berpuasa Lima Kesalahan Orang Berpuasa

Lima Kesalahan Orang Berpuasa

Kajian

hikmah perintah puasa islam hikmah perintah puasa islam

Lima Dosa Besar yang Harus Dijauhi di Bulan Ramadhan

Kajian

Akhlak Nabi: Amanah termasuk dengan Non-Muslim

Khazanah

sunnah berbuka makanan manis sunnah berbuka makanan manis

Apakah Sunnah Berbuka dengan Makanan Manis?

Kajian

berbuka puasa shalat dahulu berbuka puasa shalat dahulu

Lebih Baik Mana, Berbuka Puasa atau Shalat Terlebih Dahulu?

Kajian

Trending

nama anak kakek buyutnya nama anak kakek buyutnya

Apakah Anak Rambut yang Tumbuh di Dahi Termasuk Aurat Shalat?

Berita

Pandangan Islam Tentang Perempuan yang Bekerja

Muslimah Daily

Keutamaan Menikahi Seorang Janda

Ibadah

Hukum Berdandan Sebelum Shalat

Ibadah

islam ibadah aktivitas ritual islam ibadah aktivitas ritual

Benarkah Muslimah Tidak Boleh Shalat Zuhur hingga Selesai Shalat Jumat?

Ibadah

Azzahra al-batul putri rasulullah Azzahra al-batul putri rasulullah

Julukan Azzahra dan Al-Batul untuk Fathimah Putri Rasulullah

Khazanah

Doa Mendengar Azan Keutamaannya Doa Mendengar Azan Keutamaannya

Doa Agar Tidak Overthinking dari Ibnu Atha’illah as-Sakandari

Ibadah

puasa sunnah hari jumat puasa sunnah hari jumat

Bagaimana Hukum Puasa Sunnah pada Hari Jumat?

Ibadah

Connect