Ikuti Kami

Ibadah

Shalat Memakai Cadar, Bagaimana Hukumnya?

BincangMuslimah.Com – Batas aurat bagi perempuan ketika shalat sebagaimana dijelaskan di dalam kitab-kitab fiqih seperti kitab Al-Fiqh Al-Manhaji Ala Madzhab Al-Imam As-Syafii adalah seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan. Lalu bagaimana hukum wanita memakai cadar ketika shalat?

Terkait pemakaian cadar bagi perempuan ketika shalat, Imam An-Nawawi di dalam kitab Al-Majmu’ menjelaskan sebagai berikut.

أنها كراهة تنزيهية لا تمنع صحة الصلاة

Sungguh, perempuan yang berniqab/memakai cadar itu hukumnya makruh tanzih (makruh yang mendekati boleh/mubah) yang tidak mencegah sahnya shalat.

Kemakruhan pemakaian niqab ketika shalat juga difatwakan oleh mayoritas ulama fiqih lainnya, seperti yang disebutkan oleh Imam Khalil di dalam kitabnya Al-Mukhtasar, Muhammad bin Yusuf, salah satu imam dari mazhab Malik di dalam kitabnya At-Taj wa Al-Iklil, Al-Khatib Asy-Syarbini, imam dari mazhab Syafii di dalam kitabnya Al-Iqna’, dan imam Al-Buhiti di dalam kitab Kasysyaful Qana’.

Sementara itu imam Ibnu Abdil Barr menjelaskan,

أجمعوا على أن على المرأة أن تكشف وجهها في الصلاة والإحرام ولأن ستر الوجه يخل بمباشرة المصلي بالجبهة والأنف ويغطي الفم، وقد نهى النبي صلى الله عليه وسلم الرجل عنه، فإن كان لحاجة كحضور أجانب فلا كراهة.

Ulama sepakat bahwa wajib atas perempuan membuka wajahnya di dalam shalat dan ihram (haji/umrah). Karena sungguh penutup wajah itu menghalangi seorang yang melaksanakan shalat (untuk menempelkan) secara langsung dahi dan hidung (nya kepada tempat sujud), serta dapat menutupi mulut. Dan sungguh Nabi saw. telah melarang seorang laki-laki melakukan hal itu (juga). Jika ada keperluan seperti adanya laki-laki lain (yang bukan mahramnya bereda di dekatnya ketika shalat), maka tidak makruh.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa hukum wanita memakai cadar ketika shalat adalah dirinci sebagai berikut.

Baca Juga:  Mengenal Lima Jenis Bahan Hijab yang Nyaman untuk Dipakai Beraktifitas Seharian

Pertama. Makruh (jika dilakukan tidak mendapat siksa, dan jika ditinggalkan mendapatkan pahala) jika perempuan itu tidak ada keperluan untuk menutupi wajahnya, seperti ia tidak bersama dengan laki-laki lain yang bukan mahramnya. Maka, sunnah membuka cadarnya ketika shalat, karena wajahnya bukan termasuk aurat yang harus ditutupi, agar mulutnya tidak tertutup, dan dahi serta hidungnya dapat menempel langsung kepada tempat sujud.

Kedua. Tidak makruh, jika perempuan itu ada hajat/keperluan untuk menutupinya, seperti ia berada bersama dengan laki-laki lain yang bukan mahramnya.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Konsep Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

pakaian perempuan jahiliah pakaian perempuan jahiliah

Pakaian Perempuan Masa Jahiliah vs Masa Islam

Muslimah Harus Berhijab Panjang Muslimah Harus Berhijab Panjang

Tafsir An-Nur Ayat 31: Apakah Muslimah Harus Berhijab Panjang?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect