Ikuti Kami

Kajian

Benarkah Suami Istri yang Baru Masuk Islam Harus Mengulang Pernikahan??

Nasihat Pernikahan Gus Mus
Doa untuk Pengantin Baru

BincangMuslimah.Com – Setiap agama memiliki aturan pernikahan yang harus dijalankan oleh setiap pemeluknya. Begitu pula agama Islam yang bahkan untuk urusan terkecil seperti bersin-pun ada aturan dan etikanya. Salah satu syarat pernikahan dalam Islam ialah pengantin Pria haruslah beragama Islam. jika tidak, maka batal-lah pernikahan tersebut menurut kaca mata agama.

Yang kemudian menjadi pertanyaan, bagaimana hukum pernikahan seseorang yang masuk Islam setelah ia menikah? Dan jika istrinya juga baru masuk Islam, apakah keduanya wajib memperbaharui pernikahan mereka?

Sepasang suami istri tersebut, ketika keduanya memutuskan untuk masuk Islam tidak perlu mengulangi akad nikahnya dari awal. Hal ini berdasarkan kisah Naufal Ibn Muawiyah sebelum masuk Islam yang memiliki lima orang istri.

Ketika ia masuk Islam, Rasulullah saw bersabda padanya “Ceraikanlah yang satu, dan tahanlah yang empat.” Di sini Rasulullah tiidak memerintahkannya untuk mengulangi lagi akad nikahnya. Dan perlu digaris bawahi bahwa kata ‘tahanlah’ pada hadis ini menegaskan tetapnya hubungan pernikahan yang telah terjalin sebelum masuk Islam dan tidak batal.

Dalil mengenai permasalahan ni dapat dilihat dalam kitab Mughni al-Muhtaj Syarah Minhaj at-Thalibin (j. 3) yang bunyinya sebagai berikut,

عن نوفل بن معاوية قال اسلمت وتحتي خمسة نسوة فسألت النبي صل الله عليه وسلم  قال فارق واحدة وأمسك أربعا إلى أن قال وحمله أيضا علىتجديد العقد أبعد لمخالفته ظاهر اللفظ فإنالإمساك صريح في الاستمرار

Dari sayyidina Naufal ibn Muawiyah ra, bahwa ia berkata aku masuk Islam dan di sisiku ada lima orang istri. Lalu aku bertanya kepada Rasulullah saw kemudian beliau bersabda ceraikanlah yang satu dan tahanlah yang empat. Maka menjadikan hadis ini sebagai dalil untuk mewajibkan memperbarui akad nikah adalah terlalu jauh, karena menyalahi dzahir lafadz. Sesungguhnya lafadz imsak atau tahan merupakan kalimat yang sharih atau jelas yang menunjukkan tetappnya ikatan pernikahan (dan tidak batal).

Hal ini yang menjadi dalil dari fatwa yang dikemukakan oleh Imam Ibn Rusydi dalam kitabnya Bidayah al-Mujtahid wa Nihayah al-Muqtashid

وَأَمَّا الْأَنْكِحَةُ الَّتِي انْعَقَدَتْ قَبْلَ الْإِسْلَامِ، ثُمَّ طَرَأَ عَلَيْهَا الْإِسْلَامُ، فَإِنَّهُمُ اتَّفَقُوا عَلَى أَنَّ الْإِسْلَامَ إِذَا كَانَ مِنْهُمَا مَعًا – أَعْنِي: مِنَ الزَّوْجِ وَالزَّوْجَةِ وَقَدْ كَانَ عَقْدُ النِّكَاحِ عَلَى مَنْ يَصِحُّ ابْتِدَاءً الْعَقْدُ عَلَيْهَا فِي الْإِسْلَامِ أَنَّ الْإِسْلَامَ يُصَحِّحُ ذَلِكَ

Baca Juga:  Menjalin Silaturahmi dalam Momen Lebaran

Adapun pernikahan yang terjadi sebelum Islam, kemudian Islam datang pada pernikahan tersebut, para ulama bersepakat bahwa apabila Islam ada pada keduanya, yakni suami istri (masuk Islam) secara bersamaan, sedangkan akad nikah yang terjadi dahulu terjadi pada orang yang sah akadnya menurut Islam, maka Islam membenarkan pernikahan yang demikian.

Kecuali, jika didapati hal-hal yang bertentangan dengan syarat dan rukun pernikahan dalam Islam, seperti menikahi saudara kandung, menikahi dua wanita bersaudara sekaligus, atau menikahi saudara sepersusuan. Maka, hal tersebut dianggap tidak sah ketika ia masuk Islam, dan pernikahan mereka otomatis fasad.

Wallahu A’lam bis Shawab.

*Artikel ini pernah dimuat di BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya? Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ditulis oleh

Penulis adalah alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat dan mahasiswa Pasca Sarjana UIN Jakarta Minat Kajian Tafsir dan Hadis Nabawi

Komentari

Komentari

Terbaru

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025 Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Berita

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Khazanah

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Connect