Ikuti Kami

Muslimah Daily

Komunitas Cadar Garis Lucu: Upaya Melawan Inklusifisme Niqabis di Indonesia

Komunitas cadar garis lucu

BincangMuslimah.Com – Perempuan memang memiliki ciri khas yang sangat unik. Segala yang melekat pada  dirinya tidak akan bisa dilepaskan dari penilaian orang lain. Pun demikian dengan cara berbusananya juga tidak akan lepas dari sentiment publik. Tidak berjilbab akan disebut sebagai kayu bakar neraka, berjilbab dengan ciri khas keindonesiaannya akan distigma tidak kaffah beragama, memakai jilbab yang agak besar dicap meniru budaya arab, dan menggunakan cadar akan dikonstruk sebagai teroris.

Terkait dengan pandangan terakhir, stigma tersebut muncul karena hampir semua teroris perempuan menggunakan cadar. Pun demikian dengan istri narapidana terorisme, juga menggunakan cadar. Pobhia terhadap nasionalisme, beragama secara inklusive, dan enggan membaur dengan perempuan lain yang tidak sefrekuensi menjadi ciri-ciri yang melekat padanya.

Di tahun 2019, Diamant J merilis sebuah penelitian bahwa meskipun 87,1 % penduduk Indonesia beragama muslim, namun mayoritas menolak penggunaan cadar di Indonesia. Penelitian yang dilakukan Putri di tahun 2018 juga merilis bahwa perempuan bercadar juga sering mendapat pengalaman tidak menyenangkan. Seperti mendapat komentar negatif dari orang-orang sekitar, dijauhi oleh teman, mengalami berbagai rintangan, mendapatkan berbagai godaan serta mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan.

Diskriminasi tersebut juga dirasakan oleh Ainun Jamilah, seorang niqabis dari Makassar yang memutuskan untuk menggunakan cadar dari tahun 2014. Tepatnya saat ia duduk di bangku perkuliahan di UIN Alauddin Makassar. Namun tidak tinggal diam, melalui komunitas cadar garis lucu, Ainun berusaha untuk melakukan kontra narasi tentang stigma perempuan bercadar.

Ia tidak menafikan fakta bahwa mayoritas perempuan bercadar memang menjalankan agama secara inklusive. Namun ia juga berusaha untuk terus mengkampanyekan bahwa cadar adalah salah satu bentuk kebebasan berekpresi perempuan. Banyak juga niqabis yang sangat nasionalis, mencintai keberagaman, dan menolak kekerasan yang diinterpretasikan dengan jihad.

Cara untuk keluar dari stigma inklusivitas bagi niqabis

Untuk keluar dari stigma inklusivitas tersebut, Ainun Jamilah melalui komunitas cadar garis lucu memberikan beberapa cara dan solusi yang harus dilakukan oleh niqabis di Indonesia, antara lain:

Baca Juga:  Menilik Konsep Keluarga Sakinah dalam Islam

Pertama, libatkan diri dalam keluarga. Ketika seorang perempuan memutuskan untuk menjadi niqabis maka terlebih dahulu harus membuka komunikasi kepada keluarga. Mengutarakan alasannya, dan memberikan pengertian kepada keluarga atas pilihannya tersebut. Hal ini perlu dilakukan karena seringkali, para niqabis ini justru mendapatkan penolakan pertama kali dari keluarga. Dimana pada akhirnya ia jauh dari keluarga dan mencari keluarga baru yang dianggap menerima keberadaannya.

Kedua, aktif di forum diskusi. Seorang niqabis hendaknya jangan alergi terhadap diskusi. Diskusi tentang hal apapun dan dengan forum apapun. Karena ditempat diskusi itulah teman-teman terdekat dan orang-orang di sekeliling niqabis akan memahami pemikirannya. Melibatkan diri dengan mengambil peran di organisasi untuk menunjukkan bahwa seorang niqabis sama dengan perempuan lainnya.

Ketiga, berani speak up. Jika niqabis tidak berusaha untuk melakukan kontra narasi atas segala stigma yang beredar, selamanya niqabis akan di cap sebagai bibit teroris. Maka berani untuk speak up ini menjadi sangat penting. Menyuarakan tentang pandangannya, ikut memberikan pendapat untuk permasalahan kenegaraan, dan terbuka untuk melakukan diskusi panjang jika ada pandangan yang berbeda.

Namun tentu harus menyiapkan mental baja jika pada akhirnya berujung pada penolakan. Setidaknya dengan speak up menunjukkan bahwa niqabis bukanlah makhluk asrtal yang perlu dijauhi. Ia sama dengan perempuan lainnya dengan segala preferensi busana yang ia ambil.

Keempat, tidak memaksa orang lain meniru keputusannya untuk menjadi niqabis. Pesan ini disampaikan oleh Ainun secara berulang-ulang. Karena sepanjang pengalamannya berinteraksi dengan sesama niqabis, banyak dari mereka yang melakukan intervensi kepada perempuan non niqabis. Hal ini yang seringkali membuat teman-teman non niqabis enggan berteman dan berdiskusi dengannya. Pada akhirnya akan memunculkan sekat yang cukup kentara antara niqabis dan non niqabis.

Bagaimanapun semakin tinggi stigma masyarakat maka semakin jauh pula jarak yang akan dibentuk antara niqabis dan non niqabis. Maka membaur dan melibatkan diri dalam masyarakat, tidak mengeksklusifkan diri ditengah keberagaman adalah sebuah keniscayaan. Apa yang dilakukan oleh komunitas cadar garis lucu ini merupakan sebuah langkah awal yang baik untuk semakin menghidupkan keberagaman di Indonesia.

Baca Juga:  Taliban: Tak ada Tempat Bagi Perempuan di Afghanistan

Untuk menunjukkan pada masyarakat bahwa niqabis juga bagian dari masyarakat Indonesia yang beragam. Dan membuktikan bahwa perempuan memiliki otoritas atas tubuhnya secara mutlak. Ia berhak menentukan preferensinya dalam berbusana. Pilihan yang jauh dari diskriminasi, berdasarkan hati nurani, dan bukan karena intervensi.

Rekomendasi

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

perempuan rentan terpapar ekstrimisme perempuan rentan terpapar ekstrimisme

Taliban: Tak ada Tempat Bagi Perempuan di Afghanistan

Mengapa Perempuan Harus Berpendidikan? Mengapa Perempuan Harus Berpendidikan?

Persis dan Muhammadiyah Tak Wajibkan Cadar bagi Muslimah

Shalat Memakai Cadar, Bagaimana Hukumnya?

Ditulis oleh

Dosen IAIN Ponorogo. Minat kajian Hukum, gender, dan perdamaian.

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan? Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Ibadah

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Muslimah Talk

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

feminiskah aisyah feminiskah aisyah

Merebut Tafsir: Feminiskah Aisyah?

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

Connect