Ikuti Kami

Muslimah Daily

Komunitas Cadar Garis Lucu: Upaya Melawan Inklusifisme Niqabis di Indonesia

Komunitas cadar garis lucu

BincangMuslimah.Com – Perempuan memang memiliki ciri khas yang sangat unik. Segala yang melekat pada  dirinya tidak akan bisa dilepaskan dari penilaian orang lain. Pun demikian dengan cara berbusananya juga tidak akan lepas dari sentiment publik. Tidak berjilbab akan disebut sebagai kayu bakar neraka, berjilbab dengan ciri khas keindonesiaannya akan distigma tidak kaffah beragama, memakai jilbab yang agak besar dicap meniru budaya arab, dan menggunakan cadar akan dikonstruk sebagai teroris.

Terkait dengan pandangan terakhir, stigma tersebut muncul karena hampir semua teroris perempuan menggunakan cadar. Pun demikian dengan istri narapidana terorisme, juga menggunakan cadar. Pobhia terhadap nasionalisme, beragama secara inklusive, dan enggan membaur dengan perempuan lain yang tidak sefrekuensi menjadi ciri-ciri yang melekat padanya.

Di tahun 2019, Diamant J merilis sebuah penelitian bahwa meskipun 87,1 % penduduk Indonesia beragama muslim, namun mayoritas menolak penggunaan cadar di Indonesia. Penelitian yang dilakukan Putri di tahun 2018 juga merilis bahwa perempuan bercadar juga sering mendapat pengalaman tidak menyenangkan. Seperti mendapat komentar negatif dari orang-orang sekitar, dijauhi oleh teman, mengalami berbagai rintangan, mendapatkan berbagai godaan serta mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan.

Diskriminasi tersebut juga dirasakan oleh Ainun Jamilah, seorang niqabis dari Makassar yang memutuskan untuk menggunakan cadar dari tahun 2014. Tepatnya saat ia duduk di bangku perkuliahan di UIN Alauddin Makassar. Namun tidak tinggal diam, melalui komunitas cadar garis lucu, Ainun berusaha untuk melakukan kontra narasi tentang stigma perempuan bercadar.

Ia tidak menafikan fakta bahwa mayoritas perempuan bercadar memang menjalankan agama secara inklusive. Namun ia juga berusaha untuk terus mengkampanyekan bahwa cadar adalah salah satu bentuk kebebasan berekpresi perempuan. Banyak juga niqabis yang sangat nasionalis, mencintai keberagaman, dan menolak kekerasan yang diinterpretasikan dengan jihad.

Cara untuk keluar dari stigma inklusivitas bagi niqabis

Untuk keluar dari stigma inklusivitas tersebut, Ainun Jamilah melalui komunitas cadar garis lucu memberikan beberapa cara dan solusi yang harus dilakukan oleh niqabis di Indonesia, antara lain:

Baca Juga:  Sahkah Wudhu Perempuan yang Memakai Eyeliner Waterproof?

Pertama, libatkan diri dalam keluarga. Ketika seorang perempuan memutuskan untuk menjadi niqabis maka terlebih dahulu harus membuka komunikasi kepada keluarga. Mengutarakan alasannya, dan memberikan pengertian kepada keluarga atas pilihannya tersebut. Hal ini perlu dilakukan karena seringkali, para niqabis ini justru mendapatkan penolakan pertama kali dari keluarga. Dimana pada akhirnya ia jauh dari keluarga dan mencari keluarga baru yang dianggap menerima keberadaannya.

Kedua, aktif di forum diskusi. Seorang niqabis hendaknya jangan alergi terhadap diskusi. Diskusi tentang hal apapun dan dengan forum apapun. Karena ditempat diskusi itulah teman-teman terdekat dan orang-orang di sekeliling niqabis akan memahami pemikirannya. Melibatkan diri dengan mengambil peran di organisasi untuk menunjukkan bahwa seorang niqabis sama dengan perempuan lainnya.

Ketiga, berani speak up. Jika niqabis tidak berusaha untuk melakukan kontra narasi atas segala stigma yang beredar, selamanya niqabis akan di cap sebagai bibit teroris. Maka berani untuk speak up ini menjadi sangat penting. Menyuarakan tentang pandangannya, ikut memberikan pendapat untuk permasalahan kenegaraan, dan terbuka untuk melakukan diskusi panjang jika ada pandangan yang berbeda.

Namun tentu harus menyiapkan mental baja jika pada akhirnya berujung pada penolakan. Setidaknya dengan speak up menunjukkan bahwa niqabis bukanlah makhluk asrtal yang perlu dijauhi. Ia sama dengan perempuan lainnya dengan segala preferensi busana yang ia ambil.

Keempat, tidak memaksa orang lain meniru keputusannya untuk menjadi niqabis. Pesan ini disampaikan oleh Ainun secara berulang-ulang. Karena sepanjang pengalamannya berinteraksi dengan sesama niqabis, banyak dari mereka yang melakukan intervensi kepada perempuan non niqabis. Hal ini yang seringkali membuat teman-teman non niqabis enggan berteman dan berdiskusi dengannya. Pada akhirnya akan memunculkan sekat yang cukup kentara antara niqabis dan non niqabis.

Bagaimanapun semakin tinggi stigma masyarakat maka semakin jauh pula jarak yang akan dibentuk antara niqabis dan non niqabis. Maka membaur dan melibatkan diri dalam masyarakat, tidak mengeksklusifkan diri ditengah keberagaman adalah sebuah keniscayaan. Apa yang dilakukan oleh komunitas cadar garis lucu ini merupakan sebuah langkah awal yang baik untuk semakin menghidupkan keberagaman di Indonesia.

Baca Juga:  Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Untuk menunjukkan pada masyarakat bahwa niqabis juga bagian dari masyarakat Indonesia yang beragam. Dan membuktikan bahwa perempuan memiliki otoritas atas tubuhnya secara mutlak. Ia berhak menentukan preferensinya dalam berbusana. Pilihan yang jauh dari diskriminasi, berdasarkan hati nurani, dan bukan karena intervensi.

Rekomendasi

perempuan rentan terpapar ekstrimisme perempuan rentan terpapar ekstrimisme

Taliban: Tak ada Tempat Bagi Perempuan di Afghanistan

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Mengapa Perempuan Harus Berpendidikan? Mengapa Perempuan Harus Berpendidikan?

Persis dan Muhammadiyah Tak Wajibkan Cadar bagi Muslimah

Shalat Memakai Cadar, Bagaimana Hukumnya?

Ditulis oleh

Dosen IAIN Ponorogo. Minat kajian Hukum, gender, dan perdamaian.

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect