Ikuti Kami

Muslimah Daily

Komunitas Cadar Garis Lucu: Upaya Melawan Inklusifisme Niqabis di Indonesia

Komunitas cadar garis lucu

BincangMuslimah.Com – Perempuan memang memiliki ciri khas yang sangat unik. Segala yang melekat pada  dirinya tidak akan bisa dilepaskan dari penilaian orang lain. Pun demikian dengan cara berbusananya juga tidak akan lepas dari sentiment publik. Tidak berjilbab akan disebut sebagai kayu bakar neraka, berjilbab dengan ciri khas keindonesiaannya akan distigma tidak kaffah beragama, memakai jilbab yang agak besar dicap meniru budaya arab, dan menggunakan cadar akan dikonstruk sebagai teroris.

Terkait dengan pandangan terakhir, stigma tersebut muncul karena hampir semua teroris perempuan menggunakan cadar. Pun demikian dengan istri narapidana terorisme, juga menggunakan cadar. Pobhia terhadap nasionalisme, beragama secara inklusive, dan enggan membaur dengan perempuan lain yang tidak sefrekuensi menjadi ciri-ciri yang melekat padanya.

Di tahun 2019, Diamant J merilis sebuah penelitian bahwa meskipun 87,1 % penduduk Indonesia beragama muslim, namun mayoritas menolak penggunaan cadar di Indonesia. Penelitian yang dilakukan Putri di tahun 2018 juga merilis bahwa perempuan bercadar juga sering mendapat pengalaman tidak menyenangkan. Seperti mendapat komentar negatif dari orang-orang sekitar, dijauhi oleh teman, mengalami berbagai rintangan, mendapatkan berbagai godaan serta mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan.

Diskriminasi tersebut juga dirasakan oleh Ainun Jamilah, seorang niqabis dari Makassar yang memutuskan untuk menggunakan cadar dari tahun 2014. Tepatnya saat ia duduk di bangku perkuliahan di UIN Alauddin Makassar. Namun tidak tinggal diam, melalui komunitas cadar garis lucu, Ainun berusaha untuk melakukan kontra narasi tentang stigma perempuan bercadar.

Ia tidak menafikan fakta bahwa mayoritas perempuan bercadar memang menjalankan agama secara inklusive. Namun ia juga berusaha untuk terus mengkampanyekan bahwa cadar adalah salah satu bentuk kebebasan berekpresi perempuan. Banyak juga niqabis yang sangat nasionalis, mencintai keberagaman, dan menolak kekerasan yang diinterpretasikan dengan jihad.

Cara untuk keluar dari stigma inklusivitas bagi niqabis

Untuk keluar dari stigma inklusivitas tersebut, Ainun Jamilah melalui komunitas cadar garis lucu memberikan beberapa cara dan solusi yang harus dilakukan oleh niqabis di Indonesia, antara lain:

Baca Juga:  Peran Perempuan Melawan Virus Corona (Covid-19)

Pertama, libatkan diri dalam keluarga. Ketika seorang perempuan memutuskan untuk menjadi niqabis maka terlebih dahulu harus membuka komunikasi kepada keluarga. Mengutarakan alasannya, dan memberikan pengertian kepada keluarga atas pilihannya tersebut. Hal ini perlu dilakukan karena seringkali, para niqabis ini justru mendapatkan penolakan pertama kali dari keluarga. Dimana pada akhirnya ia jauh dari keluarga dan mencari keluarga baru yang dianggap menerima keberadaannya.

Kedua, aktif di forum diskusi. Seorang niqabis hendaknya jangan alergi terhadap diskusi. Diskusi tentang hal apapun dan dengan forum apapun. Karena ditempat diskusi itulah teman-teman terdekat dan orang-orang di sekeliling niqabis akan memahami pemikirannya. Melibatkan diri dengan mengambil peran di organisasi untuk menunjukkan bahwa seorang niqabis sama dengan perempuan lainnya.

Ketiga, berani speak up. Jika niqabis tidak berusaha untuk melakukan kontra narasi atas segala stigma yang beredar, selamanya niqabis akan di cap sebagai bibit teroris. Maka berani untuk speak up ini menjadi sangat penting. Menyuarakan tentang pandangannya, ikut memberikan pendapat untuk permasalahan kenegaraan, dan terbuka untuk melakukan diskusi panjang jika ada pandangan yang berbeda.

Namun tentu harus menyiapkan mental baja jika pada akhirnya berujung pada penolakan. Setidaknya dengan speak up menunjukkan bahwa niqabis bukanlah makhluk asrtal yang perlu dijauhi. Ia sama dengan perempuan lainnya dengan segala preferensi busana yang ia ambil.

Keempat, tidak memaksa orang lain meniru keputusannya untuk menjadi niqabis. Pesan ini disampaikan oleh Ainun secara berulang-ulang. Karena sepanjang pengalamannya berinteraksi dengan sesama niqabis, banyak dari mereka yang melakukan intervensi kepada perempuan non niqabis. Hal ini yang seringkali membuat teman-teman non niqabis enggan berteman dan berdiskusi dengannya. Pada akhirnya akan memunculkan sekat yang cukup kentara antara niqabis dan non niqabis.

Bagaimanapun semakin tinggi stigma masyarakat maka semakin jauh pula jarak yang akan dibentuk antara niqabis dan non niqabis. Maka membaur dan melibatkan diri dalam masyarakat, tidak mengeksklusifkan diri ditengah keberagaman adalah sebuah keniscayaan. Apa yang dilakukan oleh komunitas cadar garis lucu ini merupakan sebuah langkah awal yang baik untuk semakin menghidupkan keberagaman di Indonesia.

Baca Juga:  Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Untuk menunjukkan pada masyarakat bahwa niqabis juga bagian dari masyarakat Indonesia yang beragam. Dan membuktikan bahwa perempuan memiliki otoritas atas tubuhnya secara mutlak. Ia berhak menentukan preferensinya dalam berbusana. Pilihan yang jauh dari diskriminasi, berdasarkan hati nurani, dan bukan karena intervensi.

Rekomendasi

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

perempuan rentan terpapar ekstrimisme perempuan rentan terpapar ekstrimisme

Taliban: Tak ada Tempat Bagi Perempuan di Afghanistan

Mengapa Perempuan Harus Berpendidikan? Mengapa Perempuan Harus Berpendidikan?

Persis dan Muhammadiyah Tak Wajibkan Cadar bagi Muslimah

Shalat Memakai Cadar, Bagaimana Hukumnya?

Ditulis oleh

Dosen IAIN Ponorogo. Minat kajian Hukum, gender, dan perdamaian.

Komentari

Komentari

Terbaru

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect