Ikuti Kami

Muslimah Talk

Eksistensi Muslimah di Era Posthuman

muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis
credit: photo from gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Islam tidak pernah menafikan perkembangan ilmu pengetahuan. Alih-alih menghindari, Islam justru mendukung sepenuhnya. Sejak dulu, umat Islam terbiasa menjadikan ilmu pengetahuan sebagai medium untuk menguatkan nilai-nilai Islam di bumi Allah.

Saat dunia menghadapi revolusi digital, Islam berhasil menaklukkannya. Media sosial diubah menjadi tempat untuk menebar ajaran Islam. Media, baik cetak maupun daring, dijadikan sebagai tempat untuk mencatat gagasan keislaman. Gagasan-gagasan tersebut berhasil memunculkan diskursus yang turut memajukan peradaban.

Dunia terus bergerak. Revolusi digital menjelma revolusi virtual. Melalui pandemi, manusia terbiasa disuguhi pertemuan virtual. Permulaan ini, membuka pintu gerbang selebar-lebarnya terhadap kondisi posthuman di mana manusia sudah tak bisa didefinisikan melalui kacamata modernisme (subjek-objek) lagi.

Memanfaatkan Teknologi

Ada satu ayat dalam Al-Qur’an yang memiliki makna tentang bagaimana umat Islam memanfaatkan teknologi untuk kebaikan. Ayat ini bisa menjadi patokan bahwa dalam menghadapi perkembangan teknologi, umat Islam mesti memanfaatkan dengan sebaik mungkin.

Surat Al-Anbiya Ayat 80

وَعَلَّمْنَاهُ صَنْعَةَ لَبُوسٍ لَكُمْ لِتُحْصِنَكُمْ مِنْ بَأْسِكُمْ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ شَاكِرُونَ

“Dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara kamu dalam peperanganmu; Maka hendaklah kamu bersyukur (kepada Allah).”

Dalam Tafsir Jalalayn, ayat ini ditafsirkan sebagai berikut: (Dan Kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi) yaitu baju yang terbuat dari besi, dialah orang pertama yang menciptakannya dan sebelumnya hanyalah berupa lempengan-lempengan besi saja (untuk kalian) yakni untuk segolongan manusia (guna melindungi diri kalian) jika dibaca Linuhshinakum, maka dhamirnya kembali kepada Allah, maksudnya, supaya Kami melindungi kalian.

Dan jika ia dibaca Lituhshinahum, maka dhamirnya kembali kepada baju besi, maksudnya, supaya baju besi itu melindungi diri kalian. Jika dibaca Liyuhshinakum, maka Dhamirnya kembali kepada Nabi Daud, maksudnya, supaya dia melindungi kalian (dalam peperangan kalian) melawan musuh-musuh kalian.

Baca Juga:  Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

(Maka hendaklah kalian) hai penduduk Mekah (bersyukur) atas nikmat karunia-Ku itu, yaitu dengan percaya kepada Rasulullah. Maksudnya bersyukurlah kalian atas hal tersebut kepada-Ku.

Sementara, dalam Tafsir Al-Misbah karya Quraish Shihab dijelaskan bahwa Dâwûd juga Kami ajari cara menganyam baju besi untuk kalian pergunakan sebagai pelindung dari serangan keras bila terjadi perselisihan antara kelompok kalian dengan yang lain.

Dari dua penjelasan tafsir di atas, teknologi zaman dulu yang memanfaatkan besi dan menjadikannya sebagai pelindung bisa menjadi contoh bagaimana sikap umat Islam dalam memanfaatkan teknologi.

Saat ini, teknologi sudah bukan berupa alat-alat, melainkan berada di dunia virtual. Walakin, apa pun dan bagaimanapun bentuknya, teknologi mesti ditaklukkan dengan semangat yang sama saat Nabi Daud menganyam baju besi untuk melindungi diri.

Apa Itu Posthuman?

Lantaran pembahasan mengenai posthuman sangat luas, mengunci satu pendapat menjadi penting agar penjelasan tidak terserai. Esai Performing the Posthuman: An Essay in Three Acts (2017) karya Stefanie Fishel di E-International Relations bisa dijadikan sebagai rujukan sebab cukup mudah dimengerti.

Dalam esai tersebut, posthuman didefinisikan sebagai sesuatu yang sering dipikirkan dalam bentuk masa depan. Sebagai misal, pertanyaan seperti akan jadi apa homo sapiens dalam perkembangan peradaban manusia selanjutnya? Atau, posthuman, seperti postmodern, sering tumpang tindih dengan modern dan pra-modern.

Kondisi posthuman terjadi saat manusia menjadi ‘lebih dari manusia’ atau pemahaman etis tentang subjek yang mampu melintasi dunia, baik manusia maupun non manusia. Sebagai misal, kecerdasan buatan dalam awan komputerisasi dan robot.

Selain pembahasan tentang manusia, dalam berteori tentang posthuman, kita juga akan kembali ke alam di mana manusia, hewan, dan tumbuhan mestinya bisa setara dengan manusia, bukan menjadi objek atas subjek. Inilah yang kemudian disebut sebagai “perpindahan subjek”.

Baca Juga:  Amrah binti Abdurrahman: Ulama Perempuan Murid Sayyidah Aisyah Ra

Posthuman berusaha mempertanyakan kembali pembagian yang telah dibuat manusia antara subjek dan objek: manusia dan hewan, manusia dan tumbuhan, atau dalam kata lain manusia dan alam.

Dalam non manusia misalnya, sebagai cyborg, posthuman bisa mendefinisikan hubungan cyborg dengan alam. Namun, posthuman juga bisa menjadi wujud ketakutan manusia bahwa teknologi akan mengendalikan dunia.

Cakupan posthuman yang luas tersebut bisa diambil per bagiannya. Dalam konteks Islam dan perempuan, menjadi posthuman berarti menjadi manusia yang keberadaannya sejajar dengan alam, hewan, dan tumbuhan.

Posthuman tidak menjadikan ketiganya sebagai objek dan manusia sebagai subjek. Melampaui itu semua, posthuman justru mencoba menjawab pertanyaan rumusan eksistensial manusia paling mutakhir.

Kendati mampu menjawab pertanyaan eksistensial manusia, sejatinya posthuman menemui banyak kendala saat berhadapan dengan perempuan. Sebelum era posthuman, perempuan terkungkung dalam budaya patriarki. Di era posthuman, melampaui patriarki, apa yang dihadapi perempuan jauh lebih kompleks.

Muslimah dan Posthuman

Muslimah adalah pihak yang harus aware terhadap perkembangan teknologi. Apa pun bentuknya, seberapa canggihnya teknologi tersebut, sebagai muslimah, kita harus menjadi garda terdepan untuk bisa memanfaatkannya dengan sebaik mungkin.

Bertolak dari semangat Nabi Daud yang mengembangkan baju besi untuk melindungi diri, maka umat Islam, khususnya perempuan, bisa mengembangkan dunia virtual dan perkembangan teknologi lainnya. Tidak hanya untuk melindungi diri, tapi juga untuk mengembangkan diri dan menebar kebaikan kepada sesama.

Ada kemampuan kecerdasan buatan yang bisa melindungi rumah dengan sistem keamanan. Ada juga robot yang bertugas membersihkan rumah sehingga tugas-tugas domestik tak perlu menjadi perdebatan antara perempuan dan laki-laki.

Selain itu, media sosial juga bisa disulap menjadi jembatan untuk menyebarkan konten-konten positif yang bermanfaat. Misalnya, membagikan tips olahraga, membagikan buku bacaan atau film favorit, berjualan secara daring, dan banyak lagi. Kesemuanya adalah bukti betapa teknologi sangat bermanfaat bagi hidup manusia.

Baca Juga:  Tiga Portal Khusus Muslimah Masa Kini

Namun, kebermanfaatan tersebut bisa menjadi bumerang. Sebab, ada beberapa hal yang mesti kembali dipertanyakan. Misalnya, apakah ada jaminan bahwa kecerdasan buatan tidak akan error dan membahayakan nyawa manusia?

Begitu juga dengan kehadiran robot. Bagaimana jenis kelaminnya? Tak punyakah mereka? Atau, sama seperti manusia, terbagi menjadi laki-laki dan perempuan?

Saat ini, media sosial juga mulai merambah ke virtual reality dengan kehadiran Metaverse yang belum memiliki regulasi mapan. Metaverse yang masih seumur jagung sudah memunculkan banyak masalah.

Ada pelecehan seksual yang dialami pengguna perempuan dengan avatar perempuan. Pelaku pelecehan tersebut adalah beberapa pengguna laki-laki dengan avatar laki-laki. Ada pula rasisme dan kasus penipuan yang lagi-lagi menjadi beban ganda bagi perempuan yang menjadi korban.

Karena itulah, perempuan mesti berada di barisan paling depan untuk memikirkan kembali bagaimana manusia hidup berdampingan dengan alam, hewan, dan tumbuhan, serta teknologi. Barisan tersebut akan memudahkan jalan hidup perempuan di masa depan nanti.

Tanpa membentuk barisan, ada kemungkinan besar perempuan akan semakin sulit mendefinisikan dan mengaktualisasikan dirinya di masa depan. Hal itu tentu bertentangan dengan napas Islam yang menjunjung tinggi perkembangan ilmu pengetahuan, termasuk kecanggihan teknologi.

Rekomendasi

Hukum Shalat Lengan terlihat Hukum Shalat Lengan terlihat

Ngaji Hadis: Hukum Mengenakan Mukena Bergambar bagi Muslimah

istri sungkem suami raya istri sungkem suami raya

Konsep Pakaian Syar’i yang Banyak Disalahpami Muslimah

Artikel Populer Bincang Muslimah Artikel Populer Bincang Muslimah

10 Artikel Populer Bincang Muslimah Sepanjang 2021

Rimpu, Tradisi dan Ekspresi Perempuan Islam di Bima

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect