Ikuti Kami

Muslimah Talk

Angka Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan
instagram @kemenpppa

BincangMuslimah.Com – Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) merupakan problematika yang rasanya mustahil untuk dimusnahkan dari muka bumi. Mengutip Lembar Fakta Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2023, data angka kekerasan seksual mengalami peningkatan sepanjang tahun 2022 baik dari pengaduan Komnas Perempuan maupun lembaga layanan. 

Hal tersebut dimungkinkan kehadiran kebijakan atau peraturan-peraturan yang mendukung korban seperti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, PMA No 73/2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Lembaga Pendidikan, memberikan keyakinan kepada masyarakat untuk berani melaporkan kasusnya.

Siapa Saja yang Menjadi Korban Kekerasan?

Melalui laman instagramnya, @kemenpppa  menyebutkan bahwa sebagian besar perempuan yang menjadi korban kekerasan yakni mereka yang tidak mandiri secara ekonomi. Persentase sebagai berikut: Sebanyak 38,7 % korban kekerasan terhadap perempuan ialah ibu rumah tangga, 17,7 % perempuan pekerja, 10,2% berprofesi buruh atau swasta, 10,1% mempunyai status pelajar, 9,4 % NA,  8,6% berstatus tidak bekerja, TNI/PNS/POLRI sebesar 3,0%, serta 2,3 % bekerja sebagai pedagang, petani, dan nelayan.

Pelaku Kekerasan Ternyata Banyak dari Orang Terdekat

Pelaku kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan sebagian besar adalah justru orang terdekat korban. Misalnya, pelaku memiliki hubungan dengan korban sebagai suami atau istri dengan persentase sebesar 56,3%, pacar atau teman korban sebanyak 13,7%,  keluarga/saudara 4,6%, tetangga 4,4%, orang tua sebagai pelaku sejumlah 3,7%, NA 3,9%, rekan kerja 1,2%, majikan 0,5%, guru 0,3%, serta pelaku lainnya sebesar 11,5%.

Tempat Rawan Terjadi Kekerasan 

Pada korban dewasa, tempat terjadinya kekerasan yang paling banyak terjadi ialah justru di dalam rumah tangga (domestic violence) yakni dengan persentase sebanyak 73,1%. Kemudian kekerasan di fasilitas umum sebesar 7,6%, tempat kerja 1,9%, sekolah 0,7%, dan disusul di lembaga pendidikan kilat 0,1%. Sedangkan sebesar 16,7% terjadi di tempat lainnya. 

Baca Juga:  Belajar Tegar Hadapi Cercaan dari Maryam Binti Imran: Ibunda Nabi Isa As

Provinsi dengan Kasus Kekerasan Tertinggi di Indonesia

Melansir databoks.katadata.co.id, apabila melihat KTP berdasarkan dari provinsinya, jumlah kekerasan paling tinggi terjadi di Kepulauan Riau yaitu sebanyak 1.154 kasus. Jawa Barat menyusul di urutan kedua, dengan total kasus kekerasan sebanyak 815 kasus. DKI Jakarta di urutan ketiga dengan total kasus kekerasan sebanyak 781 kasus, diikuti oleh Papua Barat sebanyak 586 kasus.

Sulawesi Tenggara pada posisi ke enam yakni sebanyak 577 kasus. 573 kasus berada di Bengkulu yang menjadikannya pada posisi ke 7. Disusul sumatera selatan pada posisi kedelapan sebanyak 492, sedangkan Banten di posisi berikutnya dengan 489 kasus. Aceh menempati posisi kesembilan yakni dengan 468 kasus, lalu 465 kasus di Kalimantan Timur berada di posisi kesepuluh. Kasus tersebut dihitung secara real time, pada pembaruan data pukul 13.16 WIB. Data dihimpun melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni).  

Rentang Usia Korban Kekerasan

Menambahkan, Databoks melampirkan jumlah laporan kasus korban kekerasan seksual di Indonesia berdasarkan kelompok usia (1 Januari-27 September 2023). Korban didominasi oleh kelompok usia 13-17 tahun, jumlahnya mencapai 7.451 korban atau sekitar 38% dari total korban kekerasan pada periode ini.

Korban terbanyak berikutnya berasal dari kelompok usia 25-44 tahun sebanyak 4.706, diikuti kelompok usia 6-12 tahun berjumlah 4.286, lalu 2.437 pada usia 18-24 tahun, dan usia 0-5 tahun sebanyak 1.475, serta posisi berikutnya usia 60 tahun ke atas sebanyak 110.

Rincian data angka kekerasan terhadap perempuan di atas menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender masih marak terjadi. Korbannya pun tidak memandang bulu, mulai dari keluarga sampai guru sendiri. Bahkan, keluarga terdekat yang seharusnya menjadi ruang aman, justru menjadi sarang pelaku. 

Rekomendasi

Mengintip Dugaan Penyebab Laki -Laki Acap Kali Jadi Pelaku KDRT

satuharapan.com satuharapan.com

Kiprah Paus Fransiskus dalam Mengadvokasi Kasus Kekerasan Seksual

Kekerasan terhadap Perempuan Kekerasan terhadap Perempuan

Rasulullah dan Prinsip Anti Kekerasan terhadap Perempuan

tafsir surah ar-Rum ayat 21 tafsir surah ar-Rum ayat 21

Surah ar-Rum Ayat 21: Upaya Pencegahan KDRT

Ditulis oleh

Mahasiswi Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah dan Pegiat Sastra Arab dan Gender Islam.

Komentari

Komentari

Terbaru

Hikmah Sumpah Surah Al-Fajr Hikmah Sumpah Surah Al-Fajr

Surah al-Mujadilah: Khaulah binti Tsa’labah, Perempuan di Balik Turunnya Ayat Zhihar

Kajian

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

Alaa Salah, Perempuan Simbol Revolusi Sudan yang Diharapkan Meraih Nobel Perdamaian

Kajian

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Biografi Ning Amiroh Alauddin Biografi Ning Amiroh Alauddin

Pendidikan Kesehatan Reproduksi untuk Kemaslahatan Berkelanjutan

Muslimah Daily

Mengintip Dugaan Penyebab Laki -Laki Acap Kali Jadi Pelaku KDRT

Muslimah Talk

satuharapan.com satuharapan.com

Paus Fransiskus: Bhinneka Tunggal Ika adalah Kekayaan Terbesar Indonesia

Berita

Pro-Kontra Azan Maghrib di Televisi Diganti Tulisan Berjalan

Berita

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi

Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi: Ilmuwan Muslimah Berpengaruh di Balik Astrolab

Muslimah Talk

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Pratiwi Sudarmono Pratiwi Sudarmono

Pratiwi Sudarmono: Muslimah, Putri Ningrat dan Astronot Pertama Asia

Muslimah Talk

Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan

Haruskah Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Jika Pernikahan Batal?

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Connect