Ikuti Kami

Muslimah Talk

Angka Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan
instagram @kemenpppa

BincangMuslimah.Com – Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) merupakan problematika yang rasanya mustahil untuk dimusnahkan dari muka bumi. Mengutip Lembar Fakta Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2023, data angka kekerasan seksual mengalami peningkatan sepanjang tahun 2022 baik dari pengaduan Komnas Perempuan maupun lembaga layanan. 

Hal tersebut dimungkinkan kehadiran kebijakan atau peraturan-peraturan yang mendukung korban seperti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, PMA No 73/2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Lembaga Pendidikan, memberikan keyakinan kepada masyarakat untuk berani melaporkan kasusnya.

Siapa Saja yang Menjadi Korban Kekerasan?

Melalui laman instagramnya, @kemenpppa  menyebutkan bahwa sebagian besar perempuan yang menjadi korban kekerasan yakni mereka yang tidak mandiri secara ekonomi. Persentase sebagai berikut: Sebanyak 38,7 % korban kekerasan terhadap perempuan ialah ibu rumah tangga, 17,7 % perempuan pekerja, 10,2% berprofesi buruh atau swasta, 10,1% mempunyai status pelajar, 9,4 % NA,  8,6% berstatus tidak bekerja, TNI/PNS/POLRI sebesar 3,0%, serta 2,3 % bekerja sebagai pedagang, petani, dan nelayan.

Pelaku Kekerasan Ternyata Banyak dari Orang Terdekat

Pelaku kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan sebagian besar adalah justru orang terdekat korban. Misalnya, pelaku memiliki hubungan dengan korban sebagai suami atau istri dengan persentase sebesar 56,3%, pacar atau teman korban sebanyak 13,7%,  keluarga/saudara 4,6%, tetangga 4,4%, orang tua sebagai pelaku sejumlah 3,7%, NA 3,9%, rekan kerja 1,2%, majikan 0,5%, guru 0,3%, serta pelaku lainnya sebesar 11,5%.

Tempat Rawan Terjadi Kekerasan 

Pada korban dewasa, tempat terjadinya kekerasan yang paling banyak terjadi ialah justru di dalam rumah tangga (domestic violence) yakni dengan persentase sebanyak 73,1%. Kemudian kekerasan di fasilitas umum sebesar 7,6%, tempat kerja 1,9%, sekolah 0,7%, dan disusul di lembaga pendidikan kilat 0,1%. Sedangkan sebesar 16,7% terjadi di tempat lainnya. 

Baca Juga:  Parenting Islami : Kekerasan Seksual pada Anak dan Pentingnya Edukasi Seks Sejak Dini

Provinsi dengan Kasus Kekerasan Tertinggi di Indonesia

Melansir databoks.katadata.co.id, apabila melihat KTP berdasarkan dari provinsinya, jumlah kekerasan paling tinggi terjadi di Kepulauan Riau yaitu sebanyak 1.154 kasus. Jawa Barat menyusul di urutan kedua, dengan total kasus kekerasan sebanyak 815 kasus. DKI Jakarta di urutan ketiga dengan total kasus kekerasan sebanyak 781 kasus, diikuti oleh Papua Barat sebanyak 586 kasus.

Sulawesi Tenggara pada posisi ke enam yakni sebanyak 577 kasus. 573 kasus berada di Bengkulu yang menjadikannya pada posisi ke 7. Disusul sumatera selatan pada posisi kedelapan sebanyak 492, sedangkan Banten di posisi berikutnya dengan 489 kasus. Aceh menempati posisi kesembilan yakni dengan 468 kasus, lalu 465 kasus di Kalimantan Timur berada di posisi kesepuluh. Kasus tersebut dihitung secara real time, pada pembaruan data pukul 13.16 WIB. Data dihimpun melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni).  

Rentang Usia Korban Kekerasan

Menambahkan, Databoks melampirkan jumlah laporan kasus korban kekerasan seksual di Indonesia berdasarkan kelompok usia (1 Januari-27 September 2023). Korban didominasi oleh kelompok usia 13-17 tahun, jumlahnya mencapai 7.451 korban atau sekitar 38% dari total korban kekerasan pada periode ini.

Korban terbanyak berikutnya berasal dari kelompok usia 25-44 tahun sebanyak 4.706, diikuti kelompok usia 6-12 tahun berjumlah 4.286, lalu 2.437 pada usia 18-24 tahun, dan usia 0-5 tahun sebanyak 1.475, serta posisi berikutnya usia 60 tahun ke atas sebanyak 110.

Rincian data angka kekerasan terhadap perempuan di atas menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender masih marak terjadi. Korbannya pun tidak memandang bulu, mulai dari keluarga sampai guru sendiri. Bahkan, keluarga terdekat yang seharusnya menjadi ruang aman, justru menjadi sarang pelaku. 

Rekomendasi

pakaian terbuka perempuan dilecehkan pakaian terbuka perempuan dilecehkan

Habib Ali al-Jufri: Pakaian Terbuka Bukan Menjadi Sebab Perempuan Dilecehkan

Perempuan yang Menangis Kepada Perempuan yang Menangis Kepada

Perempuan yang Menangis Kepada Bulan Hitam: Perlawanan Korban Kawin Tangkap Sumba

Tetangga Alami KDRT Tetangga Alami KDRT

Tetangga Alami KDRT, Kita Harus Lakukan Ini

dampak anak menyaksikan KDRT dampak anak menyaksikan KDRT

Bahaya! Ini Dampak Buruk Anak Menyaksikan KDRT

Ditulis oleh

Mahasiswi Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah dan Pegiat Sastra Arab dan Gender Islam.

Komentari

Komentari

Terbaru

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan

Berkolaborasi dengan KUPI, CariUstadz Tingkatkan Dakwah Perspektif Perempuan 

Berita

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Yukabid, Sosok Perempuan di balik Kisah Nabi Musa

Khazanah

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Connect