Ikuti Kami

Muslimah Talk

Angka Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan
instagram @kemenpppa

BincangMuslimah.Com – Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) merupakan problematika yang rasanya mustahil untuk dimusnahkan dari muka bumi. Mengutip Lembar Fakta Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2023, data angka kekerasan seksual mengalami peningkatan sepanjang tahun 2022 baik dari pengaduan Komnas Perempuan maupun lembaga layanan. 

Hal tersebut dimungkinkan kehadiran kebijakan atau peraturan-peraturan yang mendukung korban seperti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, PMA No 73/2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Lembaga Pendidikan, memberikan keyakinan kepada masyarakat untuk berani melaporkan kasusnya.

Siapa Saja yang Menjadi Korban Kekerasan?

Melalui laman instagramnya, @kemenpppa  menyebutkan bahwa sebagian besar perempuan yang menjadi korban kekerasan yakni mereka yang tidak mandiri secara ekonomi. Persentase sebagai berikut: Sebanyak 38,7 % korban kekerasan terhadap perempuan ialah ibu rumah tangga, 17,7 % perempuan pekerja, 10,2% berprofesi buruh atau swasta, 10,1% mempunyai status pelajar, 9,4 % NA,  8,6% berstatus tidak bekerja, TNI/PNS/POLRI sebesar 3,0%, serta 2,3 % bekerja sebagai pedagang, petani, dan nelayan.

Pelaku Kekerasan Ternyata Banyak dari Orang Terdekat

Pelaku kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan sebagian besar adalah justru orang terdekat korban. Misalnya, pelaku memiliki hubungan dengan korban sebagai suami atau istri dengan persentase sebesar 56,3%, pacar atau teman korban sebanyak 13,7%,  keluarga/saudara 4,6%, tetangga 4,4%, orang tua sebagai pelaku sejumlah 3,7%, NA 3,9%, rekan kerja 1,2%, majikan 0,5%, guru 0,3%, serta pelaku lainnya sebesar 11,5%.

Tempat Rawan Terjadi Kekerasan 

Pada korban dewasa, tempat terjadinya kekerasan yang paling banyak terjadi ialah justru di dalam rumah tangga (domestic violence) yakni dengan persentase sebanyak 73,1%. Kemudian kekerasan di fasilitas umum sebesar 7,6%, tempat kerja 1,9%, sekolah 0,7%, dan disusul di lembaga pendidikan kilat 0,1%. Sedangkan sebesar 16,7% terjadi di tempat lainnya. 

Baca Juga:  Hannan Lahham: Mufassir Perempuan Ayat Kekerasan

Provinsi dengan Kasus Kekerasan Tertinggi di Indonesia

Melansir databoks.katadata.co.id, apabila melihat KTP berdasarkan dari provinsinya, jumlah kekerasan paling tinggi terjadi di Kepulauan Riau yaitu sebanyak 1.154 kasus. Jawa Barat menyusul di urutan kedua, dengan total kasus kekerasan sebanyak 815 kasus. DKI Jakarta di urutan ketiga dengan total kasus kekerasan sebanyak 781 kasus, diikuti oleh Papua Barat sebanyak 586 kasus.

Sulawesi Tenggara pada posisi ke enam yakni sebanyak 577 kasus. 573 kasus berada di Bengkulu yang menjadikannya pada posisi ke 7. Disusul sumatera selatan pada posisi kedelapan sebanyak 492, sedangkan Banten di posisi berikutnya dengan 489 kasus. Aceh menempati posisi kesembilan yakni dengan 468 kasus, lalu 465 kasus di Kalimantan Timur berada di posisi kesepuluh. Kasus tersebut dihitung secara real time, pada pembaruan data pukul 13.16 WIB. Data dihimpun melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni).  

Rentang Usia Korban Kekerasan

Menambahkan, Databoks melampirkan jumlah laporan kasus korban kekerasan seksual di Indonesia berdasarkan kelompok usia (1 Januari-27 September 2023). Korban didominasi oleh kelompok usia 13-17 tahun, jumlahnya mencapai 7.451 korban atau sekitar 38% dari total korban kekerasan pada periode ini.

Korban terbanyak berikutnya berasal dari kelompok usia 25-44 tahun sebanyak 4.706, diikuti kelompok usia 6-12 tahun berjumlah 4.286, lalu 2.437 pada usia 18-24 tahun, dan usia 0-5 tahun sebanyak 1.475, serta posisi berikutnya usia 60 tahun ke atas sebanyak 110.

Rincian data angka kekerasan terhadap perempuan di atas menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender masih marak terjadi. Korbannya pun tidak memandang bulu, mulai dari keluarga sampai guru sendiri. Bahkan, keluarga terdekat yang seharusnya menjadi ruang aman, justru menjadi sarang pelaku. 

Rekomendasi

Catatan Tahunan: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2024 Catatan Tahunan: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2024

Catatan Tahunan: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2024

rasulullah melarang tindakan kdrt rasulullah melarang tindakan kdrt

Mengenali Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Bagaimana Solusinya?

Isu Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus dalam Film Dear Nathan: Thank You Salma Isu Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus dalam Film Dear Nathan: Thank You Salma

Isu Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus dalam Film Dear Nathan: Thank You Salma

Mengintip Dugaan Penyebab Laki -Laki Acap Kali Jadi Pelaku KDRT

Ditulis oleh

Alumni Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Pegiat Sastra Arab, dan Gender Islam.

Komentari

Komentari

Terbaru

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Balasan Bagi Ibu yang Enggan Menyusui Anaknya

Kajian

Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama

Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama

Muslimah Talk

Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan

Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan

Diari

Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat "Lupa" Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat "Lupa"

Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat “Lupa”

Kajian

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah

Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah

Diari

Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua

Konsep Sakinah Mawaddah Wa Rohmah menurut Dr. Nur Rofiah

Kajian

Surah At-Taubah ayat 36: Mengungkap Keistimewaan dan Kemuliaan Bulan Rajab Surah At-Taubah ayat 36: Mengungkap Keistimewaan dan Kemuliaan Bulan Rajab

Surah At-Taubah ayat 36: Mengungkap Keistimewaan dan Kemuliaan Bulan Rajab

Kajian

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Penyakit hati Penyakit hati

Hati-Hati, Ini Ciri Kalau Kamu Punya Penyakit Hati

Kajian

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Muslimah Talk

Tata Cara Mengurus Bayi yang Meninggal

Kajian

Mengenal Hamnah Binti Jahsy, Perawat Perempuan di Masa Rasul

Muslimah Talk

ummu salamah penyebutan perempuan ummu salamah penyebutan perempuan

Menelaah Tafsir Ummu Salamah: Menyambung Sanad Partisipasi Perempuan dalam Sejarah Tafsir al-Qur’an

Kajian

Sufi Perempuan Indonesia dalam Teks-teks Kuno  

Muslimah Talk

Connect