Ikuti Kami

Berita

Catatan Tahunan: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2024

Catatan Tahunan: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2024
SIMFONI-PPA

BincangMuslimah.Com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat bahwa selama tahun 2024 terdapat 28.350 jumlah kasus kekerasan di Indonesia.

Mayoritas korban kekerasan adalah perempuan dengan persentase sebesar 80,1% (24.596 kasus), sedangkan korban laki-laki hanya mencapai 19,9% (6.123 kasus). Data ini menegaskan bahwa perempuan lebih rentan menjadi korban kekerasan dibandingkan laki-laki.

Mayoritas pelaku kekerasan adalah laki-laki dengan persentase sebesar 88,6%, sedangkan perempuan sebagai pelaku hanya mencatatkan 11,4%. Data ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap korban, terutama perempuan, dengan sebagian besar pelaku ialah laki-laki.

Dari data yang tersaji, mengindikasi perempuan cenderung lebih banyak menjadi korban kekerasan. Pelaku utamanya adalah laki-laki, yang mencerminkan pola relasi kekuasaan yang tidak seimbang dalam masyarakat.

Pola ini merefleksikan masih kuatnya budaya patriarki dalam masyarakat. Dimana kekuasaan dan kendali sering kali dimiliki oleh laki-laki, sehingga perempuan lebih mudah menjadi target kekerasan.

 

Korban Perempuan Berdasarkan Kelompok Umur

Data korban kekerasan perempuan berdasarkan kelompok umur menunjukkan bahwa kelompok usia 13–17 tahun menjadi kelompok terbesar yaitu 32,8%. Hal ini menunjukkan remaja perempuan berada dalam situasi yang paling rentan terhadap kekerasan.

Remaja pada kelompok ini cenderung berada dalam masa pencarian jati diri. Karena mereka lebih mungkin menghadapi tekanan sosial, kekerasan dalam pacaran, atau eksploitasi oleh orang dewasa.

Selanjutnya, kelompok usia 25–44 tahun (25,7%) juga menunjukkan angka signifikan, yang dapat dikaitkan dengan dinamika kekerasan dalam rumah tangga atau di lingkungan kerja.

Kelompok usia 6–12 tahun (16,8%) juga memiliki persentase yang cukup tinggi. Hal ini mencerminkan kerentanan anak-anak terhadap kekerasan di lingkungan keluarga maupun komunitas.

Persentase korban balita (0–5 tahun) sebesar 5,5% memperlihatkan adanya kekerasan yang bahkan menimpa anak-anak yang belum bisa sepenuhnya melindungi diri mereka sendiri.

Baca Juga:  Guru Pesantren yang Perkosa 12 Santri: Bentuk Zalim dari Relasi Kuasa

Kelompok usia 45 tahun ke atas menunjukkan angka yang menurun tajam. Dengan kelompok usia 60+ hanya sebesar 0,5%. Hal ini kemungkinan menunjukkan bahwa kelompok usia produktif dan remaja lebih sering menjadi korban kekerasan daripada kelompok lansia.

 

Korban Perempuan Berdasarkan Tingkat Pendidikan

Dari sisi pendidikan, kelompok terbesar adalah perempuan dengan jenjang SLTA (31,3%), diikuti oleh kelompok SLTP (23,8%), dan SD (18,5%).

Angka ini mencerminkan bahwa korban kekerasan banyak berasal dari kalangan yang masih berada di bangku sekolah atau baru lulus. Hal ini bisa menunjukkan adanya pola kekerasan dalam lingkungan pendidikan, komunitas remaja, atau bahkan keluarga.

Korban dengan pendidikan tinggi hanya menyumbang 9,6%, tetapi bukan berarti kekerasan tidak terjadi di kalangan berpendidikan tinggi. Melainkan mungkin lebih sulit terdeteksi karena stigma atau kemampuan mereka untuk mencari perlindungan.

Di sisi lain, korban yang tidak memiliki riwayat pendidikan atau tidak pernah sekolah (5,8%) dan korban dari TK/PAUD (2,0%) menunjukkan bahwa kekerasan juga terjadi di kelompok rentan, terutama anak-anak kecil.

Tingginya angka pada kelompok pendidikan SLTA dan SLTP mengindikasikan perlunya langkah pencegahan di kalangan sekolah menengah, seperti edukasi tentang kesetaraan gender, hak perempuan, dan perlindungan dari kekerasan.

 

Kasus Kekerasan Perempuan Berdasarkan Tempat Kejadian

Jumlah kasus berdasarkan tempat kejadian menunjukkan bahwa lingkungan rumah tangga menjadi lokasi dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 17.523 kasus.

Hal ini mengindikasikan bahwa rumah, yang seharusnya menjadi tempat paling aman, justru menjadi area yang paling rentan terhadap terjadinya berbagai bentuk kekerasan atau pelanggaran.

Selain itu, kategori lainnya mencatat sebanyak 6.067 kasus menunjukkan adanya berbagai lokasi lain yang turut berkontribusi terhadap tingginya angka kejadian tersebut.

Baca Juga:  Pakaian Perempuan Masa Jahiliah vs Masa Islam

Tempat kerja tercatat memiliki 384 kasus, sementara fasilitas umum menyumbang 2.881 kasus, yang menjadi perhatian khusus dalam memastikan keamanan publik.

Sekolah, yang merupakan tempat anak-anak seharusnya merasa aman memiliki 1.718 kasus, mengindikasikan perlunya penguatan pengawasan dan perlindungan di lingkungan pendidikan.

Adapun lembaga pendidikan kilat mencatatkan angka yang relatif kecil yaitu 47 kasus, namun tetap memerlukan perhatian karena keberadaannya sebagai ruang pendidikan sementara.

Data ini secara keseluruhan menggambarkan perlunya pendekatan lintas sektor untuk meningkatkan keamanan di berbagai lokasi dan menekan angka kasus serupa di masa depan.

 

Bentuk Kekerasan

Bentuk kekerasan yang dialami oleh korban menunjukkan angka yang signifikan, dengan kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling tinggi tercatat yakni 12.838 kasus.

Angka ini menggambarkan tingginya ancaman terhadap keamanan dan kesejahteraan korban, terutama dalam konteks perlindungan anak dan perempuan.

Diikuti oleh kekerasan fisik sebanyak 10.083 kasus dan kekerasan psikis sebanyak 8.716 kasus, yang menunjukkan bahwa dampak kekerasan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mental dan emosional.

Kekerasan dalam hal eksploitasi tercatat sebanyak 341 kasus, sementara trafficking atau perdagangan manusia mencatatkan angka 375 kasus. Sehingga menandakan adanya kebutuhan mendesak akan perlindungan terhadap korban yang terjebak dalam jaringan eksploitasi dan perdagangan manusia.

Penelantaran perempuan terdapat 2.327 kasus sehingga perlu menyoroti persoalan pengabaian terhadap hak-hak dasar individu. Bentuk kekerasan lainnya tercatat sebanyak 2.981 kasus, yang mencakup berbagai kekerasan yang tidak dapat dikategorikan secara spesifik dalam kelompok yang telah disebutkan.

Secara keseluruhan, data ini menunjukkan tingginya berbagai bentuk kekerasan dan perlunya upaya terkoordinasi untuk mencegah dan menangani permasalahan ini dengan lebih efektif.

Data di atas seharusnya menjadi perhatian utama untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan berbasis gender. Serta mendukung kebijakan dan program yang mendorong kesetaraan gender di berbagai aspek kehidupan.

Baca Juga:  Film "Noktah Merah Perkawinan": Tiada Komunikasi Bisa Jadi Akhir dari Sebuah Rumah Tangga

Meski telah banyak melakukan beragam upaya, tantangan seperti budaya patriarki, stigma terhadap korban, dan kurangnya penegakan hukum yang tegas masih menjadi hambatan. Sehingga perlu penanganan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan.

 

Sumber:

https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan

Rekomendasi

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan

Angka Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Mirabal Bersaudara Mirabal Bersaudara

Mirabal Bersaudara: Rela Mati Memperjuangkan Perempuan

Mahasiswa Magister Studi Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Cara Islam Menghargai Pendidikan untuk Perempuan

Kajian

Pelajaran Penting dari Kisah Durrah binti Abi Lahab Pelajaran Penting dari Kisah Durrah binti Abi Lahab

Pelajaran Penting dari Kisah Durrah binti Abi Lahab

Khazanah

Mengenang Toeti Heraty: Penyair Kontemporer Terkemuka Indonesia

Khazanah

Hukum Mengonsumsi Kopi Luwak Hukum Mengonsumsi Kopi Luwak

Hukum Mengonsumsi Kopi Luwak

Kajian

Pentingnya Perhatian Kepada Ibu Pasca Melahirkan Pentingnya Perhatian Kepada Ibu Pasca Melahirkan

Pentingnya Perhatian Kepada Ibu Pasca Melahirkan

Muslimah Talk

Aishah al-Ba’uniyyah, Guru Sufi Asal Mesir yang Pandai Menulis

Muslimah Talk

Mengenal Zero Waste Lifestyle Sebagai Gaya Hidup Islami  Mengenal Zero Waste Lifestyle Sebagai Gaya Hidup Islami 

Mengenal Zero Waste Lifestyle Sebagai Gaya Hidup Islami 

Muslimah Daily

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Mengenal Nyai Hj Chamnah; Tokoh Sufi Perempuan Tarekat Tijaniyah

Muslimah Talk

Trending

Berapa Kali Sehari Rasulullah Mengucapkan Istighfar?

Ibadah

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Penyakit hati Penyakit hati

Hati-Hati, Ini Ciri Kalau Kamu Punya Penyakit Hati

Kajian

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Muslimah Talk

Tata Cara Mengurus Bayi yang Meninggal

Kajian

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

Zikir Ketika Angin Kencang

Ibadah

Mengenal Hamnah Binti Jahsy, Perawat Perempuan di Masa Rasul

Muslimah Talk

Connect