Ikuti Kami

Kajian

Pandangan Islam Tentang Perempuan yang Bekerja di Ruang Publik

baik pada perempuan islam
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Saat berselancar di media sosial, banyak kalimat ajakan yang dikemas bernafaskan keagamaan. Salah satunya seruan untuk perempuan di mana beraktivitas di dalam rumah lebih baik ketimbang di luar. 

Selain itu, banyak ajakan yang menyatakan jika perempuan lebih baik tidak bekerja di luar. Sudah menjadi fitrah ia tetap di rumah mengurus anak, memasak, membersihkan rumah dan memastikan semuanya tercukupi. 

Tentu saja saran itu tidaklah salah. Menjadi ibu rumah tangga merupakan salah satu keputusan istimewa dan harus dihargai dari seorang perempuan. Namun bagaimana pandangan Islam dengan perempuan yang bekerja di ruang-ruang publik? Apakah benar derajatnya tidak lebih baik?

Sepertinya pandangan seperti itu harus dipertimbangkan kembali. Seiring waktu berjalan, perempuan tidak hanya mendapatkan pendidikan dan dapat mengemukakan pendapat saja. 

Kini, setiap perempuan bebas menentukan profesi yang ingin mereka jalani. Ia bisa saja menjadi seorang polisi, guru, dokter bahkan profesi yang tadinya disangkakan hanya laki-laki saja yang boleh atau mampu. 

Islam pun nyatanya tidak mempermasalahkan profesi apa yang digeluti oleh perempuan. Bahkan, perempuan yang mencari nafkah dan membantu menghidupi keluarga punya tempat istimewa di sisi Allah. 

Selain itu, diceritakan Rasulullah pun menghormati perempuan yang bekerja di ruang publik. Bahkan walau pun hanya seorang yang membersihkan masjid. Hal ini diungkapkan pada satu hadis. 

عن أبي هريرة رضي الله عنه : ان امرأة سوداء كانت تقم المسجد فقدمها رسول الله صلى الله عليه وسلم فسأل عنها بعد ايام فقيل له انها ماتت قال فهلا آذنتموني فاتى قبرها فصلى عليها.

“Abu Hurairah Ra berkata, “Ada seorang perempuan kulit hitam yang biasa membersihkan masjid (Suatu hari) Nabi Muhammad Saw mencarinya dan menanyakan kabarnya (karena tidak terlihat) selang beberapa hari. Ketika disampaikan bahwa ia telah meninggal dunia, Nabi Muhammad Saw kaget ‘Mengapa kamu tidak memberitahuku? Kemudian Nabi Muhammad Saw Mendatangi kuburannya dan shalat di atasnya. (H.R Imam Bukhari dalam Shahih-nya no 458). 

Baca Juga:  Menuju Musyawarah KUPI II, Ini 5 Isu yang Akan Dibahas

Menurut Faqihuddin Abdul Kodir di dalam bukunya berjudul 60 Hadis Shahih, diceritakan bahwa para sahabat tidak memberi kabar pada Rasullullah terkait kematian perempuan tersebut. 

Para sahabat berpandangan jika kabar itu tidaklah penting. Namun tidak disangka, Rasulullah malah menunjukkan kesadaran betapa besar posisi perempuan tersebut. Ia pun memberikan apresiasi terhadap seluruh pekerjannya. Bahkan setelah meninggal. 

Menurut Faqihuddin, hadis ini memberikan pemahaman kepada setiap orang untuk menghormati orang lain. Termasuk pada seorang perempuan. Apa pun pekerjaannya. 

Oleh karena itu, jangan memandang rendah perempuan yang mempunyai profesi di ruang publik. Sejauh itu halal lagi baik, maka wajib untuk kita memberikan apresiasi dalam berbagai bentuk. Bisa pujian, atau bantuan ekonomi seperti gaji atau honor.  Begitulah pandangan Islam terhadap perempuan yang bekerja di ruang publik. Tidak ada halangan bagi perempuan untuk bisa bergerak dalam bidang apapun.

 

Rekomendasi

Sejarah Pensyariatan Azan Pertama Sejarah Pensyariatan Azan Pertama

Sejarah Pensyariatan Azan Pertama Kali

single mom ulama besar single mom ulama besar

Kisah Ibu dari Rabi’ah Ar-Ra’yi, Single Mom yang Didik Anaknya Jadi Ulama Besar

islam kenyamanan perempuan pendapat Kepemimpinan Perempuan keadilan gender islam kenyamanan perempuan pendapat Kepemimpinan Perempuan keadilan gender

Islam Menyediakan Kenyamanan pada Perempuan untuk Mengemukakan Pendapat

Islam menjunjung kesetaraan gender Islam menjunjung kesetaraan gender

Benarkah Islam Menjunjung Tinggi Kesetaraan Gender? 

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect