Ikuti Kami

Kajian

Hukum Membaca Al-Qur’an di Dekat Wanita Haid

Pencegahan Gangguan Menstruasi

BincangMuslimah.Com – Wanita yang sedang dalam masa haid terkadang dipandang dengan sebelah mata. Hal ini karena wanita dianggap sedang dalam keadaan terus menerus membawa najis berupa darah haid, serta syariat telah memutuskan ia dilarang untuk shalat, menyentuh mushaf dan sekaligus membacanya, lelaki kadang merasa agak antipati terhadapnya. Para kaum lelaki enggan mendekati mereka, bahkan menganggap membaca Al-Qur’an di dekat perempuan sebagai tindakan yang tak elok. Pertanyaannya adalah bagaimana hukum membaca Al-Qur‘an di dekat wanita yang sedang haid?

Jika terdapat anggapan bahwa membaca Al-Qur’an di dekat perempuan yang sedang haid adalah sesuatu yang dilarang, maka anggapan itu merupakan anggapan yang keliru. Agama Islam mengajarkan bahwa meski perempuan yang sedang haid terdapat najis pada dirinya, bukan berarti bahwa seluruh badan serta pakaiannya juga ikut najis. Bahkan, boleh hukumnya membaca Al-Qur’an di dekat perempuan yang sedang haid.

Nabi Membaca Al-Qur’an Di Dekat Sayyidah Aisyah Yang Sedang Haid

Perihal permasalahan membaca Al-Qur’an di dekat perempuan yang sedang haid, Nabi sendiri pernah membaca Al-Qur’an dengan bersandar kepada Sayyidah Aisyah yang sedang dalam keadaan haid. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah bahwa ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ  صلى الله عليه وسلم  كَانَ يَتَّكِئُ فِى حَجْرِى وَأَنَا حَائِضٌ ، ثُمَّ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ

Sesungguhnya Nabi Muhammad Saw. bersandar di pangkuanku sementara aku dalam keadaan haid. Beliau kemuadian membaca Al-Qur’an. (HR. Bukhari)

Dalam riwayat yang lain Sayyidah Aisyah menyebutkan,

كَانَ النَّبِىُّ  صلى الله عليه وسلم  يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَرَأْسُهُ فِى حَجْرِى وَأَنَا حَائِضٌ

Nabi Muhammad Saw. membaca Al-Qur’an sementara kepala Beliau berada di pangkuanku, dan aku sedang haid. (HR. Bukhari)

Baca Juga:  Hukum Meminum Alkohol untuk Menghangatkan Badan

Berdasarkan dua hadis di atas kita dapat memahami bahwa keberadaan sayyidah Aisyah yang sedang menstruasi tentu menunjukkan bahwa terdapat najis pada dirinya. Dan melihat Nabi tidak berkeberatan membaca Al-Qur’an di pangkuannya menunjukkan bahwa najis pada diri Aisyah itu tidak berpengaruh pada tindakan membaca Al-Qur’an yang dilakukan oleh Nabi. Meskipun Nabi sangat dekat dengan tempat tersebut.

Dalam kitab Fathul Bari Ibn Hajar Al-Asqalani menyatakan bahwa hadis di atas menunjukkan  bolehnya bersentuhan dengan perempuan yang sedang haid. Dan diri (tubuh) serta pakaian perempuan yang sedang haid dihukumi suci selama tidak terkena najis. (Fathul Bari Li Ibni Hajar, juz 1, hal. 468)

Melalui pernyataan ini kita dapat melihat usaha Ibn Hajar untuk menepiskan anggapan, bahwa saat perempuan sedang haid maka otomatis seluruh tubuh dan pakaiannya itu najis. Serta sebaiknya tidak mendekatinya.

Sedangkan Imam An-Nawawi di dalam kitab Syarah Muslim berkomentar bahwa hadis di atas menunjukkan beberapa hal kepada kita. Yaitu; membaca Al-Qur’an boleh dilakukan sembari berbaring atau bersandar. Dan membacanya di dekat najis hukumnya ialah diperbolehkan. Pendapat Imam An-Nawawi ini dikutip oleh Ibn Hajar di dalam kitab Fathul Bari dan Ali Al-Qari di dalam kitab Umdatul Qari. (Syarah Sahih Muslim juz 3, hal. 211)

Imam Ibn Rajab dalam kitab Fathul Bari Li Ibn Rajab memberikan penjelasan tentang hadis di atas dengan lebih detail. Ia menyatakan bahwa hadis di atas menunjukkan dekatnya si pembaca dengan perempuan haid dan juga tempat haidnya, tidak dapat menghalanginya dalam membaca Al-Qur’an. Dan juga, dekatnya mulut pembacanya pada tempat haid tidaklah membuat si pembaca dilarang membaca Al-Qur’an. (Fathul Bari Li Ibni Rajab juz 2, hal. 81)

Baca Juga:  Hukum Menarik Kembali Uang Adat Perspektif Islam

Dari beberapa pemaparan di atas menunjukkan kepada kita, saat perempuan dalam masa haid, bukan berarti hal itu secara otomatis membuat seluruh tubuh serta apa yang dipakainya menjadi najis serta selayaknya dijauhi. Yang najis adalah dari haidnya. Sedang tubuh serta pakaian perempuan itu tetap suci selama tidak terkena najis. Semoga bermanfaat. Wallahua’lam.

Rekomendasi

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Perempuan: Perspektif Filsafat-Tasawuf Perempuan: Perspektif Filsafat-Tasawuf

Surah al-Baqarah Ayat 222: Makna Haid Menurut Sayyidah Nushrat Al-Amin

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Pendidikan Kesehatan Reproduksi untuk Kemaslahatan Berkelanjutan

Doa ketika perempuan haid Doa ketika perempuan haid

Doa yang Diajarkan Sayyidah Aisyah Ketika Perempuan Haid

Ditulis oleh

Santri Tahfidz Pondok Pesantren Miftahul Ulum Banyuwangi Jawa Timur

Komentari

Komentari

Terbaru

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect