Ikuti Kami

Kajian

Upaya Gus Dur Untuk Mewujudkan Kesetaraan Gender

Gus Dur di Mata Perempuan
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Ada banyak upaya Gus Dur untuk mewujudkan kesetaraan gender. Usaha atau upaya tersebut beliau lakukan sewaktu masih menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU) dan saat beliau menjabat sebagai presiden Indonesia.

Pada saat itu, Gus Dur mulai mewacanakan tentang perempuan yang menjadi pemimpin. Selain itu, beliau juga mewacanakan tentang perlunya kesehatan reproduksi bagi perempuan di era 80-an. Ia melakukannya melalui pidato-pidato dan tulisan-tulisannya.

Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Dur melakukan upaya-upaya legitimasi peran politik perempuan Nahdlatul Ulama. Bukti formal yang menyertainya adalah dengan adanya keputusan musyawarah nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama Nomor 004/Munas/11/1997 yang diselenggaran pada tanggal 17-21 Nopember 1997 d Lombok tentang Kedudukan Perempuan dalam Islam.

Diantara keputusan tersebut antara lain:

Pertama, mengakui bahwa: Islam memberikan hak yang sama kepada perempuan dan laki-laki sebagaimna ditegaskan dalam al-Qur’an dan hadist. Sayangnya, dalam kenyataan pengaruh budaya patriarki telah mendistorsi prinsip tersebut sehingga menjadikan perempuan tersurbordinasi dan terdiskriminasi di peran-peran publik.

Kedua, dalam konteks peran publik menurut prinsip Islam, perempuan diperbolehkan melakukan peran-peran tersebut dengan konsekuensi bahwa ia dapat dipandang mampu dan memiliki kapasitas untuk menduduki peran sosial dan politik tersebut.

Kedudukan perempuan dalam proses sistem negara-bangsa telah terbuka lebar, terutama perannya dalam masyarakat majemuk ini, dengan tetap mengingat bahwa kualitas, kapasitas, kapabilitas dan ekseptabilitas bagaimanapun, harus menjadi ukuran, sekaligus tanpa melupakan fungsi kodrati perempuan sebagai sebuah keniscayaan.

Keputusan tersebut menjadi entri poin serta sumber legitimasi secara yuridis yang sah bagi gerakan perempuan dan lembaga-lembaga dalam struktur Nahdlatul Ulama maupun di luar NU dalam upaya meningkatkan representasi politik perempuan dan penyadaran terhadap hak-hak perempuan di Iindonesia.

Baca Juga:  Persis dan Muhammadiyah Tak Wajibkan Cadar bagi Muslimah

Saat menjadi presiden, Gus Dur mengeluarkan instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 mengenai pengarustamaan Gender (PUG). Keptusan tersebut adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program pembangunan.

Salah satu pertimbangan penting dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 yang bertujuan untuk meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan juga sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga dipandang perlu melakukan strategi pengarustamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional.

Instruksi ini menunjukkan bahwa Gus Dur, sebagai pribadi maupun presiden telah menunjukkan perhatian yang sungguh-sungguh serta serius dalam bidang pembangunan politik yang berwawasan gender.

Masih adanya ketidakmengertian, kurangnya empati, dan kurangnya perhatian para aparatur negara selama ini yang kebanyakan laki-laki terhadap persoalan perempuan maupun mengenai kesejahteraan rakyat yang berwawasan gender, menjadikan salah satu alasan penting mengapa instruksi presiden ini dikeluarkan.

Selain faktor di atas, minimnya jumlah perempuan dalam pengambilan kebijakan dan belum tersedianya perangkat regulasi yang memihak perempuan, menjadi alasan lain mengapa instruksi ini penting. Gus Dur melihat bahwa intervensi kebijakan menjadi langkah strategi dalam pembentukan struktur kenegaraan yang adil gender. Ini sesuai dengan Hadist Nabi Muhammad Saw.:

“Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah mengubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jka tidak mampu maka dengan hatinya, dan inilah selemah-lemahnya iman.” (H.R. Muslim No. 49).

Dalam konteks hadist di atas, kebijakan pengarustamaan gender (PUG) yang diambil oleh Gus Dur selaku kepala pemerintahan adalah upaya intervensi negara untuk menghilangkan diskriminasi terhadap perempuan di segala bidang.

Baca Juga:  Baca Doa Ini Jika Rindu pada Seseorang yang Kamu Sayang

Kebijakan strategis tersebut menjadi dasar pijakan bagi upaya PUG (Pengarustamaan Gender) di masing-masing kementerian negara pada masa itu. Kebijakan tersebut juga menjadi landasan bagi munculnya regulasi-regulasi yang lain.

Banyak kebijakan dan tindakan pemihakan Gus Dur terhadap hak-hak perempuan. Aksinya membuktikan bahwa beliau mempunyai pemikiran fundamental yang khas. Sejauh ini, belum ada yang menyamai usaha beliau demi terwujudnya kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki di Indonesia.

Tanpa kesadaran dan pemikiran tentang pemihakan terhadap perempuan, mustahil Gus Dur melakukan semua upayanya. Gus Dur adalah sosok yang selalu berusaha mengimplementasikan pemikiran kesetaraan hak perempuan. Beliau mewujudkannya dengan tindakan nyata yakni melakukan pembelaan hak asasi perempuan dalam kehidupan bernegara dan sosial masyarakat.[]

Rekomendasi

Hubungan Gender dan Tafsir Agama Menurut Quraish Shihab

tafsir Ayat Bias gender tafsir Ayat Bias gender

Tiga Kemungkinan Salah Tafsir Ayat Bias Gender Menurut Kiai Hussein Muhammad

Islam menjunjung kesetaraan gender Islam menjunjung kesetaraan gender

Benarkah Islam Menjunjung Tinggi Kesetaraan Gender? 

Serial Merajut Dendan Serial Merajut Dendan

Serial Merajut Dendam: Pentingnya Mengenalkan Kesetaraan Sejak Kecil

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect