Ikuti Kami

Tak Berkategori

Pelecehan di KPI; Islam Mengecam Pelaku Pelecehan Seksual

alasan mendukung permen PPKS
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Topik pelecehan seksual tengah viral di media sosial. Di Twitter menjadi tranding topik. Nitizen ramai. Riuh. Gaduh. Hiruk pikuk itu, disebabkan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.  Korban diduga dilecehkan secara beramai-ramai oleh kolega dan seniornya.

Mengutip dari Tirto.id , korban tersebut berinisial MS—pegawai KPI Pusat sejak 2011. MS  menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh senior tempatnya bekerja. Tak tanggung-tanggung, total ada delapan orang.  Para pelaku bekera di divisi visual data. Menurut keterangan MS, ia dipukuli, dimaki secara rasis, ditelanjangi, dan kelaminnya dipotret.

Tentu kejadian ini sangat disayangkan, terlebih ini dilakukan oleh lembaga negara. Tindakan pelecehan seksual tak dapat dibenarkan. Itu adalah tindakan keji. Tak manusiawi. Dan perilaku bejat. Terlebih bila kita melihat dari sudut pandang agama Islam. Agama Islam sangat mengutuk keras tindakan pelecehan dan kekerasan seksual.

Mufti Darel Ifta Mesir, Dr. Syauqi Ibrahim Allam, menyatakan tindakan pelecehan seksual tergolong dosa besar. Tindakan itu merupakan perbuatan keji dan bejat. Pasalnya itu merupakan tindakan yang menjatuhakan, sekaligus merendahkan derajat kemanusiaan. Syekh Syauqi Alam berkata:

فالتحرُّش الجنسي بالمرأة من الكبائر، ومن أشنع الأفعال وأقبحها في نظر الشرع الشريف، ولا يصدر هذا الفعل إلا عن ذوي النفوس المريضة والأهواء الدنيئة التي تَتَوجَّه همَّتها إلى التلطُّخ والتدنُّس بأوحال الشهوات بطريقةٍ بهيميةٍ وبلا ضابط عقليٍّ أو إنسانيّ.

Artinya: Kekerasan seksual terhadap perempuan (termasuk terhadap laki-laki) termasuk dosa besar, dan tindakan yang paling keji dan buruk dalam tinjauan  syari’at Islam. Kekerasan seksual hanya dilakukan oleh para jiwa-jiwa yang sakit dan birahi-birahi rendah sehingga keinginannya hanya menghamburkan syahwat dengan cara binatang, tanpa mengguakan nalar logika dan nalar kemanusiaan”.

Pada sisi lain, Pakar Fiqih dari Universitas Al Azhar—sekaligus murid Yusuf Qardhawi—, Ishom Talimah menyebutkan dalam hukum Islam tindak pelaku pelecehan seksual dikenakan hukuman mati. Pasalnya pelaku kekerasan seksual telah menghancurkan masa depan seseorang. Di samping menimbulkan trauma yang dalam bagi korban. Maka seyogianya di kenakan hukuman mati.

Baca Juga:  Tidak Ditolong Saat Dilecehkan di Lampu Merah, Tunjukkan Fenomena Bystander Effect

Syekh Ishom Talimah berkata;

أما الزنى بالإكراه، وهو الاعتداء الجنسي، فعقوبته في الشرع الإسلامي: الإعدام، وهو يدخل في باب (الحرابة) في الفقه الإسلامي، والذي قال فيه تعالى: (إنما جزاء الذين يحاربون الله ورسوله ويسعون في الأرض فسادا أن يقتلوا أو يصلبوا أو تقطع أيديهم وأرجلهم من خلاف أو ينفوا من الأرض ذلك لهم خزي في الدنيا ولهم في الآخرة عذاب عظيم) المائدة: 33، فمن سعى في الأرض فسادا بالقتل أو الزنى بالإكراه فجزاؤه الإعدام، والأمر يزداد شدة في الشرع كلما كان المعتدى عليه ضعيفا لا يملك حق الدفاع عن نفسه، فإذا كان المعتدى عليه جنسيا طفلا، فتكون العقوبة مشددة هنا.

Artinya: Adapun zina terpaksa, yaitu kekerasan seksual, hukumannya dalam syariat Islam adalah pidana mati, dan itu termasuk dalam bab “Harabah” dalam fikih Islam, dasar ketetapan itu firman Allah:

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar (Q.S al-Ma’idah: 33).

Maka barang siapa yang berbuat kebejatan di dunia, dengan membunuh atau melakukan pelecehan seksual, maka balasannya adalah hukuman pidana mati. Dan hukuman ini menjadi lebih berat dalam pandangan Syariah bila korbannya lemah dan tidak memiliki hak untuk membela diri. Jika pelaku pelecehan seksual adalah anak-anak, hukumannya pun tambah berat.

Rekomendasi

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual

Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Keluarga

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Membaca zikir sepuluh dzulhijjah Membaca zikir sepuluh dzulhijjah

Perbanyak Baca Doa Ini di Hari Tasyrik

Kajian

Connect