Ikuti Kami

Muslimah Talk

Stop Victim Blaming untuk Korban Pelecehan Seksual

Stop Victim Blaming untuk

BincangMuslimah.Com – Akhir-akhir ini kita menyaksikan beberapa korban melakukan speak-up lewat media sosial soal pengelamannya dilecehkan. Atau kita baru mengetahui ada orang yang menjadi korban pelechen seksual. Alih-alih mendapat dukungan dan pengawalan dari masyarakat untuk diselesaikan, korban justru mengalami victim blaming. Mulai saat ini, stop victim blaming untuk korban pelecehan seksual dan mari kenali mengapa korban sulit untuk segera melaporkan.

Victim blaming adalah definisi untuk tindakan menyalahi korban. Misal, ada sebuah kejadian yang melibatkan pelaku dan korban. Lalu, masyarakat justru menyalahi korban dan menganggap korban lalai atau tidak berhati-hati. Padahal, siapa yang akan tahu bahwa peristiwa itu akan terjadi kecuali kontrol dari pelaku sendiri? Respon semacam ini seperti sudah mengakar dalam tindak laku masyarakat. Menyalahkan korban bahkan dengan cara beramai-ramai membuat korban seperti tertinda kedua kalinya.

Aksi ini biasanya ditudingkan kepada korban pelecehan seksual. Mereka biasanya menyalahkan korban dan menanyakan pakaian apa yang dipakai pada saat itu. Berpergian bersama siapa atau keluar jam berapa malam. Bahkan lebih parahnya lagi, saat perempuan menjadi korban pelecehan seksual, masyarakat menyalahkan mengapa tidak melawan dan mengapa tak segera melapor.

Dalam ilmu Psikologi, kondisi seseorang yang tak bisa berkutik saat menghadapi bahaya disebut freeze response. Seseorang yang berada di bawah ketakutan yang luar biasa akan suit mengontrol dirinya untuk bergerak. Beginilah yang terjadi saat perempuan menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Sang korban tentu sama sekali tak menikmatinya seperti yang dituduhkan oleh masyarakat.

Terkait mengapa korban tak segera melapor kepada pihak berwenang adalah karena ia takut mendapatkan stigma buruk. Dianggap sebagai perempuan yang sudah tidak lagi suci. Stigma negatif ini tentu tidak mau dialami oleh siapapun. Maka yang perlu dilakukan adalah dengan melakukan pendampingan kepada korban.

Baca Juga:  Laporan Korban Percobaan Perkosaan ditolak Karena tak Dapat Tunjukkan Surat Vaksin

Korban juga butuh waktu untuk sembuh dari trauma akibat peristiwa yang buruk itu. Kebanyakan perempuan yang mengalami pelecehan seksual mengalami perasaan trauma pada kejadian buruk yang menimpanya waktu itu. Seringkali mereka akan menyalahkan diri sendiri padahal ialah yang menjadi korban.

Mengapa perempuan tak langsung melaporkan saja ke pihak berwenang? Mengapa malah mengumbar di media sosial? Ini artinya korban butuh pendampingan dan dukungan. Kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pihak keamanan seperti polisi membuat korban merasa ragu untuk langsung melaporkannya.

Komentar-komentar sinis atau tindakan victim blaming tentu tidak akan menyelesaikan masalah. Ini justru memperparah mental korban dan semakin membuat korban tertekan dan takut. Padahal para korban yang akhirnya buka suara juga berupaya keras untuk memaafkan dirinya sendiri dan menghadapi risiko.

Islam juga telah mengajarkan kita untuk menghargai perempuan. Dalam sebuah hadis Nabi beliau bersabda:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

Artinya: “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah ia yang paling baik akhlaknya, dan orang terbaik diantara kalian adalah mereka yang paling baik akhlaknya terhadap perempuan mereka”. (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Hadis ini menerangkan bahwa berperilaku baik kepada perempuan menjadi indikator iman yang sempurna. Apapun status, agama, latar belakang, dan pendidikan. Mengapa terdapat penekanan ini dari Nabi?

Saat pertama Islam turun, masyarakat Arab pada masa itu adalah masyarakat yang sangat merendahkan perempuan. Mereka melakukan tindakan-tindakan kekerasan, diskriminasi, dan marjinalisasi terhadap perempuan. Mereka melakukan pemerkosaan dan tindakan kekerasan baik kepada budak perempuannya, anak perempuannya, atau istrinya. Maka seringkali Rasulullah menekankan untuk melakukan penghormatan kepada perempuan karena mereka juga manusia yang berhak diperlakukan baik.

Baca Juga:  Gayatri Chakravorty Spivak, Feminis dan Pembaharu India

Begitu juga dalam sebuah atsar sahabat Umar bin Khattab. Beliau mengakui bahwa Islam adalah ajaran yang sangat mengakui keberadaan perempuan dan kedudukannya mesti diperlakukan secara adil dengan laki-laki. Begini bunyinya:

عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: قال عمر بن الخطاب  كُنَّا فِي الجَاهِلِيَّةِ لَا نَعُدُّ الِنسَاءَ شَيْئًا فَلَمَّا جَاءَ الإِسْلَامُ وَذَكَرَهُنَّ اللهُ رَأَيْنَا لَهُنَّ بِذَلِكَ عَلَيْنَا حَقًا (رواه البخاري)

Artinya: Dulu pada masa jahiliah, kami tidak memperhitungkan perempuan sama sekali. Kemudian, ketika Islam turun dan Allah mengakui mereka, kami memandang bahwa mereka pun memilik hak atas kami (HR. Bukhari)

Pengakuan Umar menunjukkan bahwa masa sebelum Islam adalah masa yang penuh dengan tindakan keji dan mendiskriminasi perempuan. Tindakan masyarakat jahiliah seharusnya tak lagi ditiru di masa kini. Meski dalam bentuk yang berbeda, tak lagi dengan mengurung perempuan saat menstruasi atau tidak memberi kesempatan kepada perempuan di publik, tapi dengan bentuk victim blaming atau bahkan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Mari bijaklah berkata-kata, mengutarakan pendapat, dan bertanya yang sebenarnya bertujuan untuk mendiskreditkan atau merendahkan nilai perempuan.

Rekomendasi

Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual

Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual

rasulullah melarang tindakan kdrt rasulullah melarang tindakan kdrt

Mengenali Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Bagaimana Solusinya?

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Pray the Devil Back Pray the Devil Back

Pray the Devil Back to Hell, Cerita Powerfull Perempuan Mengusung Perdamaian

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

Mengenal Berbagai Nama Lain Bulan Ramadan Mengenal Berbagai Nama Lain Bulan Ramadan

Mengenal Berbagai Nama Lain Bulan Ramadan

Muslimah Talk

Isyarat Pesan Q.S. Al-Baqarah Ayat 186 di Bulan Ramadan Isyarat Pesan Q.S. Al-Baqarah Ayat 186 di Bulan Ramadan

Isyarat Pesan Q.S. Al-Baqarah Ayat 186 di Bulan Ramadan

Kajian

Bukber dan Sahur Keliling Inklusif Ala Bu Nyai Sinta: Memupuk Rasa Persatuan dan Toleransi Bukber dan Sahur Keliling Inklusif Ala Bu Nyai Sinta: Memupuk Rasa Persatuan dan Toleransi

Bukber dan Sahur Keliling Inklusif Ala Bu Nyai Sinta: Memupuk Rasa Persatuan dan Toleransi

Khazanah

Tidak Hanya Bagi Ibu, Cuti Melahirkan Juga Penting Bagi Ayah Tidak Hanya Bagi Ibu, Cuti Melahirkan Juga Penting Bagi Ayah

Tidak Hanya Bagi Ibu, Cuti Melahirkan Juga Penting Bagi Ayah

Muslimah Talk

Lima Adab Bathiniyah dalam Berzakat Menurut Imam al-Ghazali Lima Adab Bathiniyah dalam Berzakat Menurut Imam al-Ghazali

Lima Adab Bathiniyah dalam Berzakat Menurut Imam al-Ghazali

Ibadah

Buku Syiar Ramadan Kemenag RI: Menebar Cinta untuk Indonesia Buku Syiar Ramadan Kemenag RI: Menebar Cinta untuk Indonesia

Buku Syiar Ramadan Kemenag RI: Menebar Cinta untuk Indonesia

buku

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah perempuan dan hijab tafsir ummu salamah

Mengenal Sosok Sufi Perempuan pada Masa Awal Islam

Muslimah Talk

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Husein Bertanya pada Ali Tentang Muhammad

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Seberapa Dekatkah Kita dengan Rasulullah?

Diari

Connect