Ikuti Kami

Tak Berkategori

Pelecehan di KPI; Islam Mengecam Pelaku Pelecehan Seksual

alasan mendukung permen PPKS
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Topik pelecehan seksual tengah viral di media sosial. Di Twitter menjadi tranding topik. Nitizen ramai. Riuh. Gaduh. Hiruk pikuk itu, disebabkan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.  Korban diduga dilecehkan secara beramai-ramai oleh kolega dan seniornya.

Mengutip dari Tirto.id , korban tersebut berinisial MS—pegawai KPI Pusat sejak 2011. MS  menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh senior tempatnya bekerja. Tak tanggung-tanggung, total ada delapan orang.  Para pelaku bekera di divisi visual data. Menurut keterangan MS, ia dipukuli, dimaki secara rasis, ditelanjangi, dan kelaminnya dipotret.

Tentu kejadian ini sangat disayangkan, terlebih ini dilakukan oleh lembaga negara. Tindakan pelecehan seksual tak dapat dibenarkan. Itu adalah tindakan keji. Tak manusiawi. Dan perilaku bejat. Terlebih bila kita melihat dari sudut pandang agama Islam. Agama Islam sangat mengutuk keras tindakan pelecehan dan kekerasan seksual.

Mufti Darel Ifta Mesir, Dr. Syauqi Ibrahim Allam, menyatakan tindakan pelecehan seksual tergolong dosa besar. Tindakan itu merupakan perbuatan keji dan bejat. Pasalnya itu merupakan tindakan yang menjatuhakan, sekaligus merendahkan derajat kemanusiaan. Syekh Syauqi Alam berkata:

فالتحرُّش الجنسي بالمرأة من الكبائر، ومن أشنع الأفعال وأقبحها في نظر الشرع الشريف، ولا يصدر هذا الفعل إلا عن ذوي النفوس المريضة والأهواء الدنيئة التي تَتَوجَّه همَّتها إلى التلطُّخ والتدنُّس بأوحال الشهوات بطريقةٍ بهيميةٍ وبلا ضابط عقليٍّ أو إنسانيّ.

Artinya: Kekerasan seksual terhadap perempuan (termasuk terhadap laki-laki) termasuk dosa besar, dan tindakan yang paling keji dan buruk dalam tinjauan  syari’at Islam. Kekerasan seksual hanya dilakukan oleh para jiwa-jiwa yang sakit dan birahi-birahi rendah sehingga keinginannya hanya menghamburkan syahwat dengan cara binatang, tanpa mengguakan nalar logika dan nalar kemanusiaan”.

Pada sisi lain, Pakar Fiqih dari Universitas Al Azhar—sekaligus murid Yusuf Qardhawi—, Ishom Talimah menyebutkan dalam hukum Islam tindak pelaku pelecehan seksual dikenakan hukuman mati. Pasalnya pelaku kekerasan seksual telah menghancurkan masa depan seseorang. Di samping menimbulkan trauma yang dalam bagi korban. Maka seyogianya di kenakan hukuman mati.

Baca Juga:  Doa yang Dibaca Setelah Membaca Alquran

Syekh Ishom Talimah berkata;

أما الزنى بالإكراه، وهو الاعتداء الجنسي، فعقوبته في الشرع الإسلامي: الإعدام، وهو يدخل في باب (الحرابة) في الفقه الإسلامي، والذي قال فيه تعالى: (إنما جزاء الذين يحاربون الله ورسوله ويسعون في الأرض فسادا أن يقتلوا أو يصلبوا أو تقطع أيديهم وأرجلهم من خلاف أو ينفوا من الأرض ذلك لهم خزي في الدنيا ولهم في الآخرة عذاب عظيم) المائدة: 33، فمن سعى في الأرض فسادا بالقتل أو الزنى بالإكراه فجزاؤه الإعدام، والأمر يزداد شدة في الشرع كلما كان المعتدى عليه ضعيفا لا يملك حق الدفاع عن نفسه، فإذا كان المعتدى عليه جنسيا طفلا، فتكون العقوبة مشددة هنا.

Artinya: Adapun zina terpaksa, yaitu kekerasan seksual, hukumannya dalam syariat Islam adalah pidana mati, dan itu termasuk dalam bab “Harabah” dalam fikih Islam, dasar ketetapan itu firman Allah:

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar (Q.S al-Ma’idah: 33).

Maka barang siapa yang berbuat kebejatan di dunia, dengan membunuh atau melakukan pelecehan seksual, maka balasannya adalah hukuman pidana mati. Dan hukuman ini menjadi lebih berat dalam pandangan Syariah bila korbannya lemah dan tidak memiliki hak untuk membela diri. Jika pelaku pelecehan seksual adalah anak-anak, hukumannya pun tambah berat.

Rekomendasi

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

Ayat-ayat Al-Quran yang Dianjurkan untuk Orang yang Sakit Ayat-ayat Al-Quran yang Dianjurkan untuk Orang yang Sakit

Tafsir Pembebasan Perempuan: Jalan Menuju Kesetaraan Gender dalam Islam

Tubuh perempuan feminis muslim Larangan Catcalling dalam Islam Tubuh perempuan feminis muslim Larangan Catcalling dalam Islam

Larangan Catcalling dalam Islam

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Ratna Indraswari Ibrahim: Perempuan Difabel yang Berdaya Ratna Indraswari Ibrahim: Perempuan Difabel yang Berdaya

Ratna Indraswari Ibrahim: Perempuan Difabel yang Berdaya

Tak Berkategori

Kesopanan Lebih Dihargai Daripada Umur: Etika Berbahasa dan Tanggung Jawab Kesopanan Lebih Dihargai Daripada Umur: Etika Berbahasa dan Tanggung Jawab

Kesopanan Lebih Dihargai Daripada Umur: Etika Berbahasa dan Tanggung Jawab

Muslimah Daily

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Benarkah Wudhu Dapat Menggugurkan Dosa?

Ibadah

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Muslimah Talk

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Profesi-profesi Perempuan di Masa Nabi Saw

Muslimah Daily

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual? Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Muslimah Talk

Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba

Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba

Muslimah Talk

Rida Al-Tubuly: Farmakolog Pejuang Kesetaraan

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect