Ikuti Kami

Tak Berkategori

Pelecehan di KPI; Islam Mengecam Pelaku Pelecehan Seksual

alasan mendukung permen PPKS
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Topik pelecehan seksual tengah viral di media sosial. Di Twitter menjadi tranding topik. Nitizen ramai. Riuh. Gaduh. Hiruk pikuk itu, disebabkan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.  Korban diduga dilecehkan secara beramai-ramai oleh kolega dan seniornya.

Mengutip dari Tirto.id , korban tersebut berinisial MS—pegawai KPI Pusat sejak 2011. MS  menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh senior tempatnya bekerja. Tak tanggung-tanggung, total ada delapan orang.  Para pelaku bekera di divisi visual data. Menurut keterangan MS, ia dipukuli, dimaki secara rasis, ditelanjangi, dan kelaminnya dipotret.

Tentu kejadian ini sangat disayangkan, terlebih ini dilakukan oleh lembaga negara. Tindakan pelecehan seksual tak dapat dibenarkan. Itu adalah tindakan keji. Tak manusiawi. Dan perilaku bejat. Terlebih bila kita melihat dari sudut pandang agama Islam. Agama Islam sangat mengutuk keras tindakan pelecehan dan kekerasan seksual.

Mufti Darel Ifta Mesir, Dr. Syauqi Ibrahim Allam, menyatakan tindakan pelecehan seksual tergolong dosa besar. Tindakan itu merupakan perbuatan keji dan bejat. Pasalnya itu merupakan tindakan yang menjatuhakan, sekaligus merendahkan derajat kemanusiaan. Syekh Syauqi Alam berkata:

فالتحرُّش الجنسي بالمرأة من الكبائر، ومن أشنع الأفعال وأقبحها في نظر الشرع الشريف، ولا يصدر هذا الفعل إلا عن ذوي النفوس المريضة والأهواء الدنيئة التي تَتَوجَّه همَّتها إلى التلطُّخ والتدنُّس بأوحال الشهوات بطريقةٍ بهيميةٍ وبلا ضابط عقليٍّ أو إنسانيّ.

Artinya: Kekerasan seksual terhadap perempuan (termasuk terhadap laki-laki) termasuk dosa besar, dan tindakan yang paling keji dan buruk dalam tinjauan  syari’at Islam. Kekerasan seksual hanya dilakukan oleh para jiwa-jiwa yang sakit dan birahi-birahi rendah sehingga keinginannya hanya menghamburkan syahwat dengan cara binatang, tanpa mengguakan nalar logika dan nalar kemanusiaan”.

Pada sisi lain, Pakar Fiqih dari Universitas Al Azhar—sekaligus murid Yusuf Qardhawi—, Ishom Talimah menyebutkan dalam hukum Islam tindak pelaku pelecehan seksual dikenakan hukuman mati. Pasalnya pelaku kekerasan seksual telah menghancurkan masa depan seseorang. Di samping menimbulkan trauma yang dalam bagi korban. Maka seyogianya di kenakan hukuman mati.

Baca Juga:  Apakah Bersentuhan Tidak Sengaja Membatalkan Wudhu?

Syekh Ishom Talimah berkata;

أما الزنى بالإكراه، وهو الاعتداء الجنسي، فعقوبته في الشرع الإسلامي: الإعدام، وهو يدخل في باب (الحرابة) في الفقه الإسلامي، والذي قال فيه تعالى: (إنما جزاء الذين يحاربون الله ورسوله ويسعون في الأرض فسادا أن يقتلوا أو يصلبوا أو تقطع أيديهم وأرجلهم من خلاف أو ينفوا من الأرض ذلك لهم خزي في الدنيا ولهم في الآخرة عذاب عظيم) المائدة: 33، فمن سعى في الأرض فسادا بالقتل أو الزنى بالإكراه فجزاؤه الإعدام، والأمر يزداد شدة في الشرع كلما كان المعتدى عليه ضعيفا لا يملك حق الدفاع عن نفسه، فإذا كان المعتدى عليه جنسيا طفلا، فتكون العقوبة مشددة هنا.

Artinya: Adapun zina terpaksa, yaitu kekerasan seksual, hukumannya dalam syariat Islam adalah pidana mati, dan itu termasuk dalam bab “Harabah” dalam fikih Islam, dasar ketetapan itu firman Allah:

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar (Q.S al-Ma’idah: 33).

Maka barang siapa yang berbuat kebejatan di dunia, dengan membunuh atau melakukan pelecehan seksual, maka balasannya adalah hukuman pidana mati. Dan hukuman ini menjadi lebih berat dalam pandangan Syariah bila korbannya lemah dan tidak memiliki hak untuk membela diri. Jika pelaku pelecehan seksual adalah anak-anak, hukumannya pun tambah berat.

Rekomendasi

Yang Terhapus dari Catatan Sejarah: Ketimpangan Gender dalam Filsafat dan Keilmuan Yang Terhapus dari Catatan Sejarah: Ketimpangan Gender dalam Filsafat dan Keilmuan

Yang Terhapus dari Catatan Sejarah: Ketimpangan Gender dalam Filsafat dan Keilmuan

Ayat-ayat Al-Quran yang Dianjurkan untuk Orang yang Sakit Ayat-ayat Al-Quran yang Dianjurkan untuk Orang yang Sakit

Tafsir Pembebasan Perempuan: Jalan Menuju Kesetaraan Gender dalam Islam

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mengapa Anak Bisa Berlaku Sadis? Mengintip Akar Penyebab Matinya Empati pada Generasi Muda Mengapa Anak Bisa Berlaku Sadis? Mengintip Akar Penyebab Matinya Empati pada Generasi Muda

Mengapa Anak Bisa Berlaku Sadis? Mengintip Akar Penyebab Matinya Empati pada Generasi Muda

Muslimah Talk

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Pengamat: Berkaca pada Indonesia, Azerbaijan Seharusnya Melihat Jilbab sebagai Kekuatan Ekonomi Pengamat: Berkaca pada Indonesia, Azerbaijan Seharusnya Melihat Jilbab sebagai Kekuatan Ekonomi

Pengamat: Berkaca pada Indonesia, Azerbaijan Seharusnya Melihat Jilbab sebagai Kekuatan Ekonomi

Berita

Bukan Matre, Ada Alasan Logis dan Agamis Mengapa Perempuan Wajib Punya Uang Sendiri Bukan Matre, Ada Alasan Logis dan Agamis Mengapa Perempuan Wajib Punya Uang Sendiri

Bukan Matre, Ada Alasan Logis dan Agamis Mengapa Perempuan Wajib Punya Uang Sendiri

Muslimah Talk

Eco-Pesantren dan Masa Depan Bumi Kita Eco-Pesantren dan Masa Depan Bumi Kita

Eco-Pesantren dan Masa Depan Bumi Kita

Muslimah Talk

Green Investing Islami Menjawab Krisis Iklim Green Investing Islami Menjawab Krisis Iklim

Green Investing Islami Menjawab Krisis Iklim

Kajian

Patriarki, Kapitalisme, dan Fundamentalisme: Isi Kepala Nawal El Saadawi dalam Satu Buku Patriarki, Kapitalisme, dan Fundamentalisme: Isi Kepala Nawal El Saadawi dalam Satu Buku

Patriarki, Kapitalisme, dan Fundamentalisme: Isi Kepala Nawal El Saadawi dalam Satu Buku

buku

Yang Terhapus dari Catatan Sejarah: Ketimpangan Gender dalam Filsafat dan Keilmuan Yang Terhapus dari Catatan Sejarah: Ketimpangan Gender dalam Filsafat dan Keilmuan

Yang Terhapus dari Catatan Sejarah: Ketimpangan Gender dalam Filsafat dan Keilmuan

Muslimah Talk

Trending

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect