Ikuti Kami

Muslimah Talk

Konten Zavilda TV, Tunjukkan Objektifikasi Perempuan Berselimut Agama Masih Ada

zavilda tv objektifikasi perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kanal Youtube Zavilda TV beberapa waktu terakhir sempat mencuri perhatian usai diperingatkan secara tegas oleh seorang aktivis muda dan penulis Kalis Mardiasih. Peringatan itu jelas ditujukan kepada Zavilda TV karena konten di dalamnya  berisikan diskriminasi dan objektifikasi terhadap perempuan. 

Masih dengan Kalis Mardiasih, ia menyebutkan apa yang dilakukan oleh tim Zavilda TV juga bersifat mengganggu kenyamanan, disertai unsur intimidasi. Di sisi lain, diduga konten tersebut tidak memiliki perizinan dengan pihak terkait. Walau setelah kasus ini ramai, pihak seberang memberikan tanggapan kalau sebagian konten adalah settingan

Kalau diperhatikan, sebagian besar isi dari konten Zavilda TV adalah berupa eksperimen sosial. Di mana seorang perempuan bercadar muncul di ruang publik dan menawarkan perempuan ‘sesuai kriteria mereka’ untuk menutup aurat. 

Misalnya saja pada salah satu videonya yang cukup ramai adalah sebuah video dari kanal Youtube Zavilda TV yang berjudul ‘Cewek Sexy Mirip Artis Via Vallen Pakai Hijab dan Cadar, Kok Nangis?

Pada video tersebut ditampilkan seorang perempuan berbaju ungu  sedang bermain ponsel. Ia tampak duduk di kursi di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Perempuan bercadar itu pun langsung mendekatinya dan langsung meminta untuk mengenakan jilbab. 

Permintaan tersebut tidak langsung diterima oleh perempuan berbaju ungu. Pantang menyerah, perempuan bercadar itu tetap memaksa agar perempuan berbaju ungu tersebut mau mengenakan jilbab. Tidak sampai di sana, ia pun menanyakan perihal agama apa yang dianut oleh perempuan berbaju ungu tersebut. 

Walau telah ditolak berkali-kali, perempuan bercadar terus memaksa perempuan berbaju ungu untuk membawa jilbab yang memang telah ia sediakan. Nah, hampir sebagian besar begitulah kira-kira isi konten dari Zavilda TV. 

Baca Juga:  Menjadi Ibu Adalah Pilihan Perempuan

Kagetnya lagi, walau diketahui ada yang bukan beragama Islam, perempuan bercadar yang berada di dalam video terus memaksa. Salah satu jurus pamungkas yang dikeluarkan adalah dalih toleransi dalam beragama. 

“Gak apa-apa kok kak, dipakai sebentar saja. Lalu dicopot lagi, saya mau lihat reaksi kakak saja,”

Ada beberapa tindakan di dalam konten tersebut yang menurut penulis tidak bisa dibenarkan. Di antaranya seperti memaksa seseorang untuk mengenakan jilbab. Kalau pun dimaksudkan untuk tujuan dakwah, maka bukan seperti itu cara yang baik. 

Menghakimi dan mengganggu kenyamanan orang lain tentu saja bukan perilaku yang patut dicontoh. Apalagi sembari direkam video dan kemudian disebarluaskan. Walau tidak ada yang tahu niat dari  tim Zavilda TV, bisa saja perempuan yang direkam merasa tidak nyaman, direndahkan, cemas dan sebagainya. 

Memaksa orang lain karena merasa benar, lalu menganggap mereka yang berseberangan adalah salah, merupakan bentuk penghakiman. Maka bisa dibilang, tindakan tersebut bukan perilaku toleransi.

Selain itu, ada poin penting yang mesti menjadi perhatian. Di mana adanya objektifikasi perempuan pada konten-konten yang berada di dalam kanal Youtube Zavilda TV. Hal ini bisa dilihat bagaimana sosok perempuan yang dibingkai dalam video. 

Penampilan perempuan yang menjadi ‘target’ dalam kanal Youtube ini pun selalu diekspos. Kata-kata seksi, pun selalu ditekankan. Belum lagi judul setiap video yang dibuat sedemikian rupa, sehingga seakan membangun sebuah stigma dan stereotip.  

Tidak cukup sampai di sana, kalau diperhatikan, thumbnail dari setiap video pada kanal Youtube ini juga selalu mengarah pada bentuk tubuh, pakaian dan menarasikan betapa moleknya perempuan-perempuan tersebut.

Video mereka terus saja memvisualisasi tubuh perempuan sebagai objek. Artinya, perempuan diposisikan sebagai benda atau semacam barang dagangan yang ditujukan demi menarik perhatian khalayak, dalam hal ini nantinya akan membuahkan (keuntungan) disebut rating. 

Baca Juga:  Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Lalu bagaimana Islam memandang fenomena ini? Tentu saja, Islam tidak sekali pun mengajarkan situasi seperti yang di atas. Hal ini tercantum di dalam Q.S Al-Hujarat (49): 11. 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

Menurut tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta’dzhim al-Qur’an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur’an Universitas Islam Madinah dijelaskan jika ayat ini adalah bentuk pelarangan untuk saling mencela dan menghina. 

Begitu pun dengan melemparkan kalimat demi tujuan merendahkan. Tindakan tersebut bersifat haram yang jauh dari kebenaran. Sehingga diarahkan untuk segera bertobat. 

Oleh karenanya dapat disimpulkan jika konten-konten di dalam kanal Youtube Zavilda TV dibilang telah menjadikan perempuan sebagai objek. Sehingga memunculkan stereotip dan stigma yang bisa saja berujung merendahkan perempuan. 

Rekomendasi

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

Pray the Devil Back Pray the Devil Back

Pray the Devil Back to Hell, Cerita Powerfull Perempuan Mengusung Perdamaian

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Connect