Ikuti Kami

Muslimah Talk

Jangan Pasrah, Perempuan Perlu Mandiri Secara Finansial!

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria
Source: gettyiamges.com

BincangMuslimah.Com – Sekarang tidak begitu sulit menemukan perempuan yang beraktivitas di luar rumah. Membangun relasi dengan siapa saja, lalu bekerja tanpa batasan waktu yang berbeda dengan laki-laki. Bisa dikatakan telah banyak perempuan yang mandiri secara finansial.

Tentunya hal ini menjadi kabar baik. Punya penghasilan sendiri tentunya membawa dampak yang cukup positif. Selain bisa menghidupi diri sendiri, perempuan dapat berkarya dan membantu keluarga.

Di sisi lain, masih dijumpai pandangan-pandangan pesimis terkait perempuan yang meniti karir atau mencoba memiliki mata pencaharian. Lagi-lagi stigma yang melekat perempuan belum sepenuhnya lepas.

Dimana, perempuan mau bersekolah setinggi apa pun hingga punya jabatan penting di tempat bekerja, ia tetap tanggung jawabnya adalah di rumah. Selanjutnya, ranah domestik tetap dipegang oleh perempuan. Sebuah pandangan yang melelahkan tapi tidak bisa disangkal, masih saja ditemukan.

Di pelbagai platform media sosial misalnya. Sebuah seruan disebarkan dalam postingan yang berisikan tentang laki-laki kerap mengeluh saat memberikan uang belanja pada perempuan.

AlloFresh x Bincang Muslimah

Masih dalam postingan yang sama, para laki-laki diminta untuk memahami segala kebutuhan yang dikeluarkan sehingga tidak perlu menanyakan soal pengeluaran. Di sisi lain, di media sosial juga muncul sebuah sindiran berbalas yang menganggap perempuan tidak pandai bersyukur dan harus memahami suami dari sisi finansial.

Bisa dibilang ini merupakan suatu hal yang paradoks. Perempuan yang memutuskan total beraktivitas di ranah domestik tanpa penghasilan dianggap kurang tahu diri. Terutama saat mengungkapkan ada beberapa biaya tidak tercover dari uang yang diberikan oleh suami.

Di sisi lain, istri yang memilih untuk mencari nafkah namun dianggap tidak lah menjadi sosok istri yang sejati. Tidak mengurus rumah dan keluarga dianggap menjadi poin yang utama bagi perempuan.

Selain itu, istri yang bekerja dan penghasilannya melebihi sang suami dapat menghancurkan harga diri suami. Beberapa tudingan pun kerap dilayangkan akibat persoalan ini. Laki-laki menjadi minder sehingga memutuskan bercerai. Atau, suami merasa minder dan mengalami tekanan psikologi.

Padahal, hal tersebut tidaklah mesti terjadi. Tidak masalah jika perempua memilih untuk berada dalam ranah domestik. Dengan syarat, ada unsur saling menghargai antara istri dan suami dari setiap pilihan yang disepakati bersama.

Lalu perempuan yang memiliki mata pencaharian sendiri bukanlah masalah. Justru banyak mamfaat yang akan dirasakn oleh keluarga jika suami dan istri mandiri secara finansial.

Misalnya saja saat pandemi Covid-19 seperti ini. Tidak sedikit kepala keluarga yang diberhentikan dari pekerjaan. Dalam satu keluarga yang hanya punya satu sumber penghasilan, fenomena ini tentu sulit. Dipaksa berhenti bekerja dan hidup tanpa penghasilan.

Akan berbeda cerita jika istri punya peran dari sisi finansial. Istri dapat menutupi kebutuhan keluarga selama suami sedang berusaha mencari tempat bekerja yang baru. Hal ini tentu sejalan dengan QS Ath-Thalaq ayat 7.

لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ ۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًا

“Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan.” (QS Ath-Thalaq ayat 7).

Ayat di atas mungkin seusai dengan kondisi saat ini. Dimana ketika sang suami dalam keadaan kesulitan mencari nafkah, istri yang mandiri secara finansial bisa dan boleh memberikan bantuan.

Di sisi lain, perempuan yang mandiri secara finansial membuat salah satu faktor risiko menjadi korban kekerasan terangkat. Sebagian perempuan yang harus menerima kekerasan dalam rumah tangga selama bertahun-tahun karena tidak memiliki penghasilan.

Karena jika dirinya meminta bercerai, maka perempuan tersebut kebingungan. Bagaimana cara bisa bertahan hidup dan menghidupi anaknya? Sedangkan ia tidak bekerja atau mempunyai relasi.

Islam sendiri tidak mempunyai batasan pada perempuan yang mandiri. Di dalam Al-Quran saja diceritakan sosok Ratu di negeri Saba yang dipuji akan kemandiriannya dalam memerintah rakyat.

اِنِّيْ وَجَدْتُّ امْرَاَةً تَمْلِكُهُمْ وَاُوْتِيَتْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ وَّلَهَا عَرْشٌ عَظ

“Sungguh, kudapati ada seorang perempuan yang memerintah mereka, dan dia dianugerahi segala sesuatu serta memiliki singgasana yang besar.” (QS An-naml ayat 23).

 

 

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

Kesetaraan gender salah kaprah Kesetaraan gender salah kaprah

ICONIST 2023: Prof. Minako Kritisi Kesetaraan Gender yang Salah Kaprah

Maria curie sains polandia Maria curie sains polandia

Marie Curie, Ahli Sains dari Polandia

najeela shihab lahir pendidikan najeela shihab lahir pendidikan

Najelaa Shihab, Lahir dan Besar untuk Pendidikan

Perempuan Filsafat dan Posthumanisme Perempuan Filsafat dan Posthumanisme

Perempuan, Filsafat, dan Posthumanisme

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Ayat Poligami Fazlur Rahman Ayat Poligami Fazlur Rahman

Dua Cara Membaca Ayat Poligami Menurut Fazlur Rahman

Kajian

Hukum poligami dalam islam Hukum poligami dalam islam

Kontroversi Pasangan Alif dan Aisyah: Hukum Poligami dalam Islam

Kajian

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan

Angka Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Muslimah Talk

Hannan Lahham: Mufassir Perempuan Ayat Kekerasan

Kajian

Penindasan Terhadap Perempuan Penindasan Terhadap Perempuan

Majelis Hukama Muslimin Tolak Penindasan Perempuan

Khazanah

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Memahami Hadis Istri Sujud Kepada Suami

Kajian

Twinkling Watermelon Disabilitas Twinkling Watermelon Disabilitas

Drakor Twinkling Watermelon: Tingkatkan Kepedulian Terhadap Penyandang Disabilitas

Muslimah Talk

umar sabar amarah istri umar sabar amarah istri

Meneladani Umar bin Khattab: Sabar Menghadapi Amarah Istri

Khazanah

Trending

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ibadah

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

Mengkafani jenazah perempuan Mengkafani jenazah perempuan

Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan

Ibadah

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Kajian

Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Kajian

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Sujud Berbahaya Ibu Hamil Sujud Berbahaya Ibu Hamil

Benarkah Sujud Lama Berbahaya bagi Ibu Hamil?

Ibadah

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

Kajian

Connect