Ikuti Kami

Subscribe

Muslimah Talk

Jangan Pasrah, Perempuan Perlu Mandiri Secara Finansial!

islam melihat pengalaman perempuan

BincangMuslimah.Com – Sekarang tidak begitu sulit menemukan perempuan yang beraktivitas di luar rumah. Membangun relasi dengan siapa saja, lalu bekerja tanpa batasan waktu yang berbeda dengan laki-laki. Bisa dikatakan telah banyak perempuan yang mandiri secara finansial.

Tentunya hal ini menjadi kabar baik. Punya penghasilan sendiri tentunya membawa dampak yang cukup positif. Selain bisa menghidupi diri sendiri, perempuan dapat berkarya dan membantu keluarga.

Di sisi lain, masih dijumpai pandangan-pandangan pesimis terkait perempuan yang meniti karir atau mencoba memiliki mata pencaharian. Lagi-lagi stigma yang melekat perempuan belum sepenuhnya lepas.

Dimana, perempuan mau bersekolah setinggi apa pun hingga punya jabatan penting di tempat bekerja, ia tetap tanggung jawabnya adalah di rumah. Selanjutnya, ranah domestik tetap dipegang oleh perempuan. Sebuah pandangan yang melelahkan tapi tidak bisa disangkal, masih saja ditemukan.

Di pelbagai platform media sosial misalnya. Sebuah seruan disebarkan dalam postingan yang berisikan tentang laki-laki kerap mengeluh saat memberikan uang belanja pada perempuan.

Masih dalam postingan yang sama, para laki-laki diminta untuk memahami segala kebutuhan yang dikeluarkan sehingga tidak perlu menanyakan soal pengeluaran. Di sisi lain, di media sosial juga muncul sebuah sindiran berbalas yang menganggap perempuan tidak pandai bersyukur dan harus memahami suami dari sisi finansial.

Bisa dibilang ini merupakan suatu hal yang paradoks. Perempuan yang memutuskan total beraktivitas di ranah domestik tanpa penghasilan dianggap kurang tahu diri. Terutama saat mengungkapkan ada beberapa biaya tidak tercover dari uang yang diberikan oleh suami.

Di sisi lain, istri yang memilih untuk mencari nafkah namun dianggap tidak lah menjadi sosok istri yang sejati. Tidak mengurus rumah dan keluarga dianggap menjadi poin yang utama bagi perempuan.

Selain itu, istri yang bekerja dan penghasilannya melebihi sang suami dapat menghancurkan harga diri suami. Beberapa tudingan pun kerap dilayangkan akibat persoalan ini. Laki-laki menjadi minder sehingga memutuskan bercerai. Atau, suami merasa minder dan mengalami tekanan psikologi.

Padahal, hal tersebut tidaklah mesti terjadi. Tidak masalah jika perempua memilih untuk berada dalam ranah domestik. Dengan syarat, ada unsur saling menghargai antara istri dan suami dari setiap pilihan yang disepakati bersama.

Lalu perempuan yang memiliki mata pencaharian sendiri bukanlah masalah. Justru banyak mamfaat yang akan dirasakn oleh keluarga jika suami dan istri mandiri secara finansial.

Misalnya saja saat pandemi Covid-19 seperti ini. Tidak sedikit kepala keluarga yang diberhentikan dari pekerjaan. Dalam satu keluarga yang hanya punya satu sumber penghasilan, fenomena ini tentu sulit. Dipaksa berhenti bekerja dan hidup tanpa penghasilan.

Akan berbeda cerita jika istri punya peran dari sisi finansial. Istri dapat menutupi kebutuhan keluarga selama suami sedang berusaha mencari tempat bekerja yang baru. Hal ini tentu sejalan dengan QS Ath-Thalaq ayat 7.

لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ ۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًا

“Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan.” (QS Ath-Thalaq ayat 7).

Ayat di atas mungkin seusai dengan kondisi saat ini. Dimana ketika sang suami dalam keadaan kesulitan mencari nafkah, istri yang mandiri secara finansial bisa dan boleh memberikan bantuan.

Di sisi lain, perempuan yang mandiri secara finansial membuat salah satu faktor risiko menjadi korban kekerasan terangkat. Sebagian perempuan yang harus menerima kekerasan dalam rumah tangga selama bertahun-tahun karena tidak memiliki penghasilan.

Karena jika dirinya meminta bercerai, maka perempuan tersebut kebingungan. Bagaimana cara bisa bertahan hidup dan menghidupi anaknya? Sedangkan ia tidak bekerja atau mempunyai relasi.

Islam sendiri tidak mempunyai batasan pada perempuan yang mandiri. Di dalam Al-Quran saja diceritakan sosok Ratu di negeri Saba yang dipuji akan kemandiriannya dalam memerintah rakyat.

اِنِّيْ وَجَدْتُّ امْرَاَةً تَمْلِكُهُمْ وَاُوْتِيَتْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ وَّلَهَا عَرْشٌ عَظ

“Sungguh, kudapati ada seorang perempuan yang memerintah mereka, dan dia dianugerahi segala sesuatu serta memiliki singgasana yang besar.” (QS An-naml ayat 23).

 

 

Rekomendasi

jenis pekerjaan perempuan rasulullah jenis pekerjaan perempuan rasulullah

Jenis-jenis Pekerjaan Perempuan pada Masa Rasulullah

peran perempuan domestik islam peran perempuan domestik islam

Peran Perempuan di Ranah Domestik Bernilai dalam Islam

saras dewi gender lingkungan saras dewi gender lingkungan

Saras Dewi, Penulis Kesetaran Gender dan Lingkungan

ratu sinuhun ramah perempuan ratu sinuhun ramah perempuan

Ratu Sinuhun, Pencetus Awal Undang-undang Ramah Perempuan

Aisyah Nursyamsi
Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Sunnah Rasulullah Ketika Telinga Berdengung

Ibadah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Ibadah

mengakikahi diri sendiri dewasa mengakikahi diri sendiri dewasa

Bolehkah Mengakikahi Diri Sendiri Setelah Dewasa?

Ibadah

niat puasa niat puasa

Tiga Orang yang Merugi Menurut Rasulullah

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

denda melanggar kewajiban haji denda melanggar kewajiban haji

Denda bagi Orang yang Melanggar Kewajiban dalam Haji

Ibadah

Pengertian akikah hukum waktu Pengertian akikah hukum waktu

Pengertian Akikah, Hukum dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Dalil Sunnah Mengazani Anak yang Baru Lahir

Ibadah

Trending

tujuh sunnah ibadah haji tujuh sunnah ibadah haji

Apa yang Harus Dilakukan Jika Seseorang Meninggalkan Rukun Haji?

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Haruskah Mengumpulkan Rambut yang Rontok saat Haid?

Ibadah

perempuan ceramah depan lelaki perempuan ceramah depan lelaki

Bolehkah Perempuan Ceramah di Depan Lelaki?

Kajian

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Hukum Menyisir Rambut bagi Perempuan Haid

Muslimah Daily

niat puasa niat puasa

Tiga Orang yang Merugi Menurut Rasulullah

Ibadah

shalat thawaf niat arti shalat thawaf niat arti

Shalat Sunnah Thawaf, Lengkap dengan Niat, Arti, dan Zikirnya

Ibadah

Connect