Ikuti Kami

Kajian

Pesan Emansipasi Perempuan dalam Turas Nusantara

Pesan Emansipasi Perempuan dalam Turas Nusantara
santripedia.com

BincangMuslimah.com – Sepanjang sejarah, banyak terbukti bahwa mayoritas bangsa di dunia ini masih menjadikan perempuan sebagai makhluk kelas dua. Makhluk yang posisinya ada di belakang atau bahkan di bawah laki-laki. Intimidasi semacam ini berakar kuat dari generasi ke generasi menjadi suatu struktur patriarkat yang sulit dirobohkan.

 

Budaya Marginalisasi Perempuan

Sebagai contoh, Dr. Nur Rofiah dalam laman Facebook-nya mengatakan bahwa pada bangsa Arab jahiliah memposisikan manusia berjenis kelamin perempuan sebagaimana barang. Ia bisa dijual, diwariskan bahkan dihadiahkan atau ditukar dengan perempuan maupun barang lelaki lain.

Dosen PTIQ yang menyelesaikan magister dan doktornya di Universitas Ankara Turki itu juga menyebutkan bahwa peradaban besar seperti Romawi dan Eropa pun pernah memiliki tradisi kebolehan menjual istri. Di Yunani, bahkan menyebutkan terdapat seorang anggota parlemen yang sengaja mendirikan rumah pelacuran di Athena.

Cuplikan kisah di atas belum menyertakan situasi kelam bagi perempuan pada peradaban India, Cina dan sejumlah kebudayaan besar lainnya. Tak luput pula, di Nusantara khususnya di Tradisi Jawa perempuan memiliki posisi yang disebut konco wingking. Sebutan tersebut memiliki indikasi bahwa perempuan tak lebih hanya pendamping, kelas dua, dan seabrek tugas yang semata domestik saja.

Di antara sejumlah budaya marginalisasi perempuan yang hingga saat ini masih masif terjadi adalah yang terkait dengan pendidikan. Khususnya pada lingkup sosial yang masih memegang erat tradisi dan budaya masa silam. Walaupun berbagai praktik kejam sebagaimana yang telah disebutkan sudah tak terjadi lagi, namun diskriminasi terhadap perempuan masih tetap terjadi.

Pendidikan tinggi khususnya masih menjadi barang mahal bagi perempuan. Dari saking mahalnya, terkadang kesempatan tersebut tidak dapat dibayar dengan harta. Terlebih di daerah pedesaan, menuntut pendidikan terlalu tinggi masih menjadi hal yang tabu untuk ditempuh oleh perempuan. Pendidikan bagi perempuan pada masyarakat patriarkat, cukup dengan menempuh selama sekian tahun saja. Selebihnya, usia perempuan harus habis untuk sektor domestik atau bahkan untuk tugas ‘laki-laki’ yang seharusnya menjadi tanggung jawab suaminya.

Baca Juga:  Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z

 

Sejarah Emansipasi Perempuan Indonesia

Padahal, jika kita sedikit menilik pada sejarah –setelah Islam turun tentunya– bibit emansipasi perempuan sudah muncul di sepanjang sejarah Islam Indonesia. Sebut saja, pada kitab Nusantara karya Muhammad bin Salim yang berjudul Is’adur Rofiq yang merupakan syarah terhadap kitab Sullamut Taufiq. Kitab ini kerap menjadi bahan kajian di berbagai pesantren di seluruh Indonesia. Dalam kitab ini, terdapat satu kisah dan satu gubahan syair yang mengandung motivasi kuat untuk emansipasi perempuan.

Kisah tersebut termaktub dalam bab maksiat yang bersumber dari lisan. Salah satu poinnya yakni adalah larangan mencaci sahabat. Dari poin inilah kemudian muncul kisah Sayyidah Aisyah. Menggambarkan beliau sebagai perempuan spesial dalam sejarah yang patut menjadi contoh. Bahkan, dalam kitab karya Muhammad Nur Syams berjudul Is’adur Rofiq ini menganggap tindakan mencaci Sayyidah Aisyah sebagai perbuatan kufur.

Di antara poin spesial Sayyidah Aisyah adalah kemampuan beliau dalam meriwayatkan lebih dari dua ribu hadis kepada para sahabat maupun tabiin. Mayoritas sahabat laki-laki pada saat itu pun sulit melampaui kemampuan ini. Bahkan, nama Sayyidah Aisyah tercatat sebagai salah satu di antara lima orang terbanyak yang meriwayatkan hadis. Tak cukup sebagai perawi, beliau juga tercatat sebagai ahli fikih pada zamannya. Tak sedikit para sahabat laki-laki yang berguru dan bertanya masalah agama kepada beliau senyampang beliau adalah perempuan.

 

Kemuliaan Individu Tidak Tergantung Jenis Kelamin

Setelah menjelaskan keistimewaan Sayyidah Aisyah, pengarang kitab ini menggubah dua bait syair yang memiliki makna yang sangat menggugah. Dua bait tersebut adalah:

وَلَوْ كَانَ النِّسَاءُ كَمَا ذَكَرْنَا * لَفُضِّلَتْ النِّسَاءُ عَلَى الرِّجَالِ

فَمَا التَّأْنِيْثُ لِاسْمِ الشَّمْسِ عَيْبٌ * وَلَا التَّذْكِيْرُ فَخْرٌ لِلْهِلَالِ

Baca Juga:  Kariman Hamzah dan Penafsiran Ayat-ayat Perempuan

jika perempuan (memiliki kemampuan) seperti kisah yang telah kita sebutkan (Sayyidah Aisyah) # Maka laki-laki akan diungguli oleh perempuan

Tidaklah sifat muannas (keperempuanan) menjadi aib bagi sang surya # Sebagaimana sifat muzakkar (kelaki-lakian) tidak menjadikan bulan sabit bangga

Dua bait syair tersebut, sedikitnya memiliki dua nilai inspiratif penting. Pertama, motivasi kuat bagi perempuan untuk meniru Sayyidah Aisyah. Bagaimana perempuan saat ini bisa memiliki kapasitas keilmuan yang juga mumpuni. Tanpa memedulikan stigma maupun kritik pedas dari lingkungan. Perempuan hendaknya tetap teguh pada prinsip untuk berpendidikan tinggi, bahkan walau ia ada di tengah komunitas laki-laki. Hal ini sebagaimana kisah Sayyidah Aisyah yang tetap teguh menjadi guru dan perawi hadis kepada para sahabat dan tabiin laki-laki.

Nilai kedua, adalah fakta bahwa status kemuliaan individu tidak bergantung pada jenis kelamin. Secara eksplisit pengarang kitab ini mengatakan bahwa status fitrah sebagai laki-laki semata tidaklah memberikan otoritas kepada mereka untuk unggul di atas perempuan. Pun takdir penciptaan sebagai perempuan, tidak lantas menjadikan perempuan sebagai makhluk kelas dua yang layak dimarginalkan.

Pada dua bait syair di atas, pengarang memiliki tamsil yang sangat mendalam maknanya. Dalam literatur Arab, kata syams yang bermakna matahari diberi status sebagai kata ‘muannas’ atau perempuan. sementara kata hilal yang bermakna bulan sabit dianggap sebagai kata ‘muzakkar’ atau laki-laki. Namun, perumpamaan tersebut hendak menyampaikan bahwa cahaya dan manfaat bulan sabit (betapa pun ia bersifat laki-laki) tidak dapat mengungguli cahaya dan manfaat matahari walaupun bersifat perempuan. wallahu A’lam.

Rekomendasi

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Situbondo

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect