Ikuti Kami

Khazanah

Kariman Hamzah dan Penafsiran Ayat-ayat Perempuan

Kariman Hamzah penafsiran perempuan

BincangMuslimah.Com – Dalam sejarah dunia intelektual, perempuan mempunyai sejarah  intelektual tersendiri  terutama dalam dunia penafsiran al-Qur’an. Dalam sejarah penafsiran  banyak ditemukan mufasir perempuan yang mereka torehkah bentuk tulisan seperti, Aisyah  Abdurrrahman bint Syati’, Zainab  al-Ghazali, Sayyidah Nushrat Amin, Sayyidah Nailah Hasyim Shabri dan tak terkecuali ada Kariman Hamzah dari bumi Mesir yang juga melakukan penafsian terhadap ayat-ayat perempuan dan memiliki karya.

Kariman Hamzah lahir di Mesir pada tahun 1948, nama aslinya adalah Fatimah Kariman Hamzah Abdul Latif.  Nama Hamzah merupakan laqab (julukan) dari ayahnya yang bernama abdul Latif  Hamzah merupakan salah satu professor jurnalis di salah satu Fakultas Informasi dan Konseling Kairo Mesir.

Kariman Hamzah adalah seorang wartawan dan jurnalis, ia merupakan sosok perempuan yang gesit dalam dunia intelektual perempuan. Karena profesinya seorang wartawan dan Jurnalis ia sering memandu acara ulama terkenal seperti yusuf Qardhawi, Mutawallî al-Syaʽrâwî dan Muhammad al-Gahazâlî. 

Dalam dunia studi Islam ia menjadi sosok yang terkenal di masanya sampai sampai ia diapresiasi oleh Universitas al-Azhar bersama kawannya Fauqiyah Sherbini. Kariman Hamzah mempunyai satu karya yang monumental dalam bidang tafsir al-Qur’an yakni al-Lu’lu’ wa al-Marjân fî Tafsîr al-Qur’ân. Kitab ini menjadi daya tarik tersendiri dalam kalangan peminat kajian tafsir al-Qur’an.

Berbicara kitab al-Lu’lu’ wa al-Marjân fî Tafsîr al-Qur’ân mempunyai ciri khas tersendiri dari penulisnya. ia merupakan kitab tafsir al-Qur’an utuh dan lengkap 30 juz persembahan dari seorang intelektualis perempuan. ia menulis kita tersebut kurang lebih tiga tahun, dengan salah satu metode tafsir yang masih mengambil pendapat (referensi) ulama-ulama terdahulu (dikenal dengan bil-Ma’tsur dan juga menulis pendapat tersendiri dalam penafsirannya yang dikenal dengan (bil- Ra’yi).

Baca Juga:  Sering Keliru, Ini Arti Takjil yang Sesungguhnya

Salah satu latar belakang penulisan kitab tafsir ini berangkat dari jarangnya seorang penulis dari kalangan perempuan yang menulis kitab tafsir utuh 30 juz, meskipun ada itu hanya terbatas pada surah-surah tertentu seperti Aisyah bintu Syati’.

Sebagai salah satu contoh penafsiran Kariman Hamzah meskipun ia mufassir perempuan tetapi ayat-ayat al-Qur’an yang ia tafsirkan tidak selalu berbau gender, kadang di penafsirannya ia lebih membela kaum laki-laki sebagaimana contoh dalm surah al-Ahzab (33): 33

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bayt dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

Asbabun Nuzul surah al-Ahzab ini secara implisit sebenarnya dikhususkan kepada istri Nabi, karena memang ruang gerak perempuan pada waktu itu masih dibatasi ruang geraknya. Ditambah masyarakat Madinah waktu itu, masih ditarik ke dalam sistem patriarki sehingga, laki-laki lebih dominan memimpin baik dalam masyarakat maupun organisasi.

Dalam kitab -Lu’lu’ wa al-Marjân fî Tafsîr al-Qur’ân vol. III halaman 47, Kariman Hamzah menyebutkan bahwa perempuan itu harus tetap di rumah,  tidak boleh mereka keluar rumah kecuali ada kebutuhan. Perempuan juga dilarang berhias (tabarruj) dan mempercantik diri seperti orang Jahiliyah. Dari hal ini terlihat jelas bahwa penafsiran Kariman Hamzah bias patriaki dan tenggelam dalam persepsi tafsir klasik, artinya, dia tidak setuju jika perempuan keluar rumah kecuali memang ada kebutuhan mendesak, meskipun dia sendiri adalah seorang figur publik dengan profesinya sebagai wartawan.

Oleh sebab itu, dari Kariman Hamzah ini belajar bahwa perempuan juga bisa menyumbangkan aspirasi mereka dengan kekayaan intelektual melalui tulisan (karya). Menjadi produktif itu tidak gampang apalagi seorang perempuan karena disitu dibutuhkan yang namanya ketekunan serta keuletan dalam menuangkan gagasan mereka. Wallahu a’lam.

Baca Juga:  Apakah Foto Selfi Masuk dalam Sikap Ujub?

 

Rekomendasi

Biografi Siti Suryani Thahir Biografi Siti Suryani Thahir

Biografi Siti Suryani Thahir: Perintis Majelis Taklim Jakarta

Perempuan Bekerja saat Iddah Perempuan Bekerja saat Iddah

Bolehkah Perempuan Bekerja saat Masa Iddah?

Biografi Yenny Wahid Biografi Yenny Wahid

Biografi Alissa Wahid: Pejuang Moderasi Beragama Perempuan Indonesia

butet manurung model barbie butet manurung model barbie

Butet Manurung, Dari Sokola Rimba Hingga Global Role Model Barbie

Ditulis oleh

Alumni PP Ziyadatut Taqwa dan Mahasiswi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir IAIN Madura

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect