Ikuti Kami

Muslimah Talk

Ibu Rumah Tangga dengan Ibu Pekerja, Mana yang Lebih Mulia?

rumah tangga ibu pekerja

BincangMuslimah.Com – Sama seperti ayah, ibu punya peran yang cukup besar di dalam keluarga. Tanpa ada salah satu dari keduanya, maka keseimbangan dalam keluarga sulit diwujudkan.

Karena pada dasarnya di dalam keluarga ada tanggung jawab yang harus diemban. Dan dalam pelaksanaannya, perlu ada pembagian peran. Dahulu peran ibu sebagian besar mengurus pekerjaan domestik.

Seperti memastikan memastikan semua anggota keluarga mendapatkan makanan yang baik dan bergizi. Lalu mengurus dan mengasuh anak, hingga menjaga agar lingkungan rumah selalu bersih dan masih banyak lagi.

Saat ini, perempuan yang menjadi ibu bisa membuat pilihan lain yaitu menjadi ibu pekerja. Sembari mengurus anak, ibu juga bisa mencari nafkah membantu ayah. Biasanya hal ini dilakukan untuk membantu keuangan keluarga.

Atau, di dalam keluarga, memang ibu yang mempunyai kemampuan untuk bekerja sehingga ayah yang berada di rumah. Beberapa keluarga melakukan ini dan sebelumnya sempat melalui pembicaraan yang disepakati antara ibu dan ayah.

Namun antara ibu rumah tangga dengan ibu pekerja sempat saling diperdebatkan di tengah masyarakat. Posisi mana yang lebih baik? Sebagian dari kita berpandangan jika peran ibu rumah tangga lebih mulia.

Karena ibu selalu berada di rumah. Seluruh waktunya tercurah untuk keluarga. Ibu rumah tangga selalu siap siaga berada di sisi anak-anaknya hingga 24 jam dalam sehari.

Tidak selalu di rumah karena bekerja membuat ibu pekerja dianggap tidak begitu mulia dengan ibu rumah tangga. Waktu bersama anak terbagi dan kadang ketinggalan beberapa momen perkembangan anak. Selain itu ibu pekerja bisa terlepas dari aktivitas domestik.

Sebaliknya, ada yang berpikiran jika menjadi ibu pekerja lebih unggul. Bisa membantu keuangan keluarga. Bisa mengeksplorasi hal-hal baru serta dapat meningkatkan kemampuan dasar.

Baca Juga:  Kisah Ummu Rumman; Ibu Mertua Baginda Rasulullah

Ibu pekerja dianggap lebih unggul karena bisa mandiri secara finansial. Selain itu dianggap lebih baik karena dapat menempa wawasan di luar. Begitu juga dengan kemampuan dasar yang bisa dikembangkan sembari bekerja.

Padahal, kedua peran ini sama-sama penting. Antara ibu rumah tangga dengan ibu pekerja keduanya memiliki nilai yang sama-sama mulia. Selain itu dari sisi ibu pekerja dan ibu rumah tangga juga ada yang dikorbankan.

Misalnya, ibu pekerja harus menahan rindu jauh atau membatasi waktu bersama keluarga. Banyak momen-momen indah yang terlewatkan bersama anak dan pasangan. Sedangkan dari sisi ibu rumah tangga, ada punya pengorbanan pada pilihan hidup yang diambil.

Sehingga tidak ada yang lebih baik di antara keduanya. Seorang perempuan yang memilih jalannya sebagai ibu berada di posisi terbaik dalam Islam. Hal ini pun dicantumkan di dalam hadis, dimana Rasulullah menyebut tiga kali posisi ibu paling mulia.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ اِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِيْ قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوْكَ. رواه البخاري ومسلم.

Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, “Ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw., lalu ia bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku perlakukan dengan baik?” Beliau menjawab, “Ibumu.” “Lalu siapa lagi?” “Ibumu” “Siapa lagi?” “Ibumu” “Siapa lagi” “Bapakmu.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim).

Imam Ibnu Hajar Al-Asqani dalam kitabnya Fathul Bari mengambil pendapat Ibnu Battal tentang hadis ini. Disebutkan bahwa kenapa Rasulullah menyebut posisi ibu sebanyak tiga kali dikarenakan ia mengandung, melahirkan dan menyusui anak.

Baca Juga:  Agung Hajjah Andi Depu, Nasionalis Perempuan dari Mandar

Di sisi lain ibu pekerja juga memiliki tempat yang istimewa.

عن رائطة امرأة عبد الله بن مسعودرضي الله عنهما, اتت الى النبي صلى الله عليه و سلم, فقالت

إِنِّي امْرَأَةٌ ذَاتُ صَنْعَةٍ , أَبِيعُ مِنْهَا , وَلَيْسَ لِوَلَدِي وَلَا لِزَوْجِي شَيْءٌ. وسألته عن النفقة عليهم, فقال: لك في ذالك اجر ماانفقت عليه

“Diriwayatkan dari Raithah bin Abdullah, istri Abdullah bin Mas’ud. Ia pernah mendatangi Nabi Muhammad Saw dan bertutur “Wahai Rasulullah, aku perempuan pekerja. Lalu aku menjual hasil pekerjaanku. Aku melakukan ini semua karena aku, suamiku, maupun anakku tidak memiliki harta apa pun”. Kamu memperoleh pahala dari apa yang kamu nafkahkan kepada mereka, jawab Nabi Muhammad Saw.

(Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dalam Thabaqat-nya, Juz 1 hlm 290 no hadits 4239).

Menurut Faqihuddin Abdul Kodir di dalam bukunya yang berjudul 60 Hadis Shahih menjelaskan riwayat hadis di atas. Dimana seorang istri dari kalangan sahabat yaitu Raithah bin Abdulllah bercerita tentang dirinya yang mencari nafkah.

Upaya ini dilakukan untuk membantu menafkahi keluarga. Bukan memberikan larangan, nabi Muhammad SAW justru memberkati Raithah. Di sisi lain disebutkan jika perempuan yang bekerja dan mencari nafkah akan diberi pahala. Sebagaimana yang dilakukan oleh laki-laki.

Oleh karena itu dapat disimpulkan jika ibu rumah tangga dengan ibu pekerja, keduanya sama-sama memiliki kedudukan istimewa. Keduanya juga berusaha memberikan hal terbaik pada keluarga, tentunya dengan cara yang mereka bisa lakukan.

Menjadi ibu rumah tangga atau ibu pekerja merupakan pilihan yang dipilih sesuai alasan masing-masing. Setiap keluarga tentu punya aturan dan prinsip yang berbeda. Mewujudkan hubungan kesalingan menjadi salah satu cara menjaga keharmonisan di dalam keluarga.

Rekomendasi

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

Perempuan Multitasking Dalam Pandangan Islam  

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect