Ikuti Kami

Muslimah Talk

Perempuan Perlu Mahir Ilmu Bela Diri Bahkan Memiliki Senjata

perempuan bela diri senjata
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Pada dasarnya setiap warga negara memiliki hak untuk dilindungi oleh pemerintah. Begitu pula pada perempuan. Namun sampai saat ini perempuan belum juga bisa merasa aman. Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) baru mema suki babak baru setelah melewati proses panjang.

Di mana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal menyetujui RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR, Selasa 18 Januari 2022. Tentu sembari menunggu, selama ini perempuan membutuhkan berbagai upaya untuk melindungi diri dari pelaku kejahatan di luar sana.

Selain wawasan terkait hak –hak apa saja yang dimiliki, perempuan dengan situasi saat ini setidaknya harus pandai membuat benteng untuk melindungi diri.  Maka tidak berlebihan jika perempuan membekali diri dengan ilmu bela diri atau jika diperlukan mempunyai senjata.

Meski Indonesia kaya akan berbagai jenis ilmu bela diri, masih sedikit minat perempuan terhadapnya. Hal ini dikarenakan banyaknya sitgma yang berpandangan jika perempuan tidak perlu menjadi kuat secara fisik. Tidak juga membutuhkan senjata.

Posisi perempuan adalah dalam perlindungan laki-laki. Dirinya juga di dalam naungan laki-laki yang selalu memberinya nafkah. Sehingga tidak perlu senjata atau pandai dalam ilmu bela diri.

Padahal tidak sepenuhnya benar. Setiap orang begitu juga dengan perempuan membutuhkan kehalihan untuk melindungi diri. Baik itu berupa ilmu pengetahuan, wawasan, hingga alat-alat yang dapat menjauhi dirinya dari pelaku tindak kriminal.

Perempuan yang menjaga dirinya dengan menyimpan senjata nyatanya pernah ada sejak di zaman Rasulullah. Kisah ini diceritakan dalam salah satu hadis shahih.

 حدثنا أبو بكر بن أبي شيبة حدثنا يزيد بن هارون أخبرنا حماد بن سلمة عن ثابت عن انس ان أم سليم اتخذت يوم حنين خنجرا فكان معها فرآها أبو طلحة فقال يا رسول الله هذه أم سليم معها خنجر فقال لها رسول الله صلى الله عليه وسلم ما هذا الخنجر قالت اتخذته ان دنا منى أحد من المشركين بقرت به بطنه فجعل رسول الله صلى الله عليه وسلم يضحك

Baca Juga:  Aeshnina Azzahra Aqilani, Polisi Sampah Gresik yang Inspiratif

“Anas bin Malik Ra menuturkan bahwa Ummu Sulaim membawa belati ketika perang Hunain. Abh Thalhah melihatnya dan melaporkan. ‘Wahai rasulullah, ini ummu sulaim membawa belati’ ‘Belati untuk apa?’ tanya Rasulullah kepada Ummu Sulaim. ‘Aku membawanya agar kalau ada salah seorang musuh yang mendekat, aku bisa langsung mencincang perutnya,’jawab Ummu Sulaim. Rasulullah Saw tertawa mendengar jawabannya (H.R Imam Muslim dalam Shahih-nya No 4783).

Dalam buku Faqihuddin Abdul Kodir berjudul 68 Hadis Shahih, hadis di atar merupakan pembelajaran dari Rasulullah dengan cara yang menarik. Beliau mengajukan pertanyaan pada perempuan di depan laki-laki.

Saat salah seorang laki-laki mengkritik Ummu Sulaim yang membawa senjata, perempuan itu pun mampu memberikan penjelasan yang masuk akal. Bahwa dalam situasi perang, setiap orang baik memegang senjata, begitu pun dengan perempuan. Perempuan perlu memiliki ilmu bela diri dan bahkan memiliki senjata.

Walau dalam hadis di atas bersifat kasustik dalam peperangan, dalam situasi apa pun perempuan perlu sikap melindungi diri. Oleh karenanya, terkait perlindungan bisa dilakukan dengan membekali diri. Baik menggunakan alat yang dibutuhkan, atau pun wawasan terkait ilmu berla diri.

Rekomendasi

Hua Mulan: Mendobrak Stigma yang Mengungkung Perempuan

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Pray the Devil Back Pray the Devil Back

Pray the Devil Back to Hell, Cerita Powerfull Perempuan Mengusung Perdamaian

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Muslimah Talk

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Connect