Ikuti Kami

Muslimah Talk

Perempuan Perlu Mahir Ilmu Bela Diri Bahkan Memiliki Senjata

perempuan bela diri senjata
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Pada dasarnya setiap warga negara memiliki hak untuk dilindungi oleh pemerintah. Begitu pula pada perempuan. Namun sampai saat ini perempuan belum juga bisa merasa aman. Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) baru mema suki babak baru setelah melewati proses panjang.

Di mana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal menyetujui RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR, Selasa 18 Januari 2022. Tentu sembari menunggu, selama ini perempuan membutuhkan berbagai upaya untuk melindungi diri dari pelaku kejahatan di luar sana.

Selain wawasan terkait hak –hak apa saja yang dimiliki, perempuan dengan situasi saat ini setidaknya harus pandai membuat benteng untuk melindungi diri.  Maka tidak berlebihan jika perempuan membekali diri dengan ilmu bela diri atau jika diperlukan mempunyai senjata.

Meski Indonesia kaya akan berbagai jenis ilmu bela diri, masih sedikit minat perempuan terhadapnya. Hal ini dikarenakan banyaknya sitgma yang berpandangan jika perempuan tidak perlu menjadi kuat secara fisik. Tidak juga membutuhkan senjata.

Posisi perempuan adalah dalam perlindungan laki-laki. Dirinya juga di dalam naungan laki-laki yang selalu memberinya nafkah. Sehingga tidak perlu senjata atau pandai dalam ilmu bela diri.

Padahal tidak sepenuhnya benar. Setiap orang begitu juga dengan perempuan membutuhkan kehalihan untuk melindungi diri. Baik itu berupa ilmu pengetahuan, wawasan, hingga alat-alat yang dapat menjauhi dirinya dari pelaku tindak kriminal.

Perempuan yang menjaga dirinya dengan menyimpan senjata nyatanya pernah ada sejak di zaman Rasulullah. Kisah ini diceritakan dalam salah satu hadis shahih.

 حدثنا أبو بكر بن أبي شيبة حدثنا يزيد بن هارون أخبرنا حماد بن سلمة عن ثابت عن انس ان أم سليم اتخذت يوم حنين خنجرا فكان معها فرآها أبو طلحة فقال يا رسول الله هذه أم سليم معها خنجر فقال لها رسول الله صلى الله عليه وسلم ما هذا الخنجر قالت اتخذته ان دنا منى أحد من المشركين بقرت به بطنه فجعل رسول الله صلى الله عليه وسلم يضحك

Baca Juga:  Apakah Jamaah Perempuan Wajib Berhaji dengan Mahram?

“Anas bin Malik Ra menuturkan bahwa Ummu Sulaim membawa belati ketika perang Hunain. Abh Thalhah melihatnya dan melaporkan. ‘Wahai rasulullah, ini ummu sulaim membawa belati’ ‘Belati untuk apa?’ tanya Rasulullah kepada Ummu Sulaim. ‘Aku membawanya agar kalau ada salah seorang musuh yang mendekat, aku bisa langsung mencincang perutnya,’jawab Ummu Sulaim. Rasulullah Saw tertawa mendengar jawabannya (H.R Imam Muslim dalam Shahih-nya No 4783).

Dalam buku Faqihuddin Abdul Kodir berjudul 68 Hadis Shahih, hadis di atar merupakan pembelajaran dari Rasulullah dengan cara yang menarik. Beliau mengajukan pertanyaan pada perempuan di depan laki-laki.

Saat salah seorang laki-laki mengkritik Ummu Sulaim yang membawa senjata, perempuan itu pun mampu memberikan penjelasan yang masuk akal. Bahwa dalam situasi perang, setiap orang baik memegang senjata, begitu pun dengan perempuan. Perempuan perlu memiliki ilmu bela diri dan bahkan memiliki senjata.

Walau dalam hadis di atas bersifat kasustik dalam peperangan, dalam situasi apa pun perempuan perlu sikap melindungi diri. Oleh karenanya, terkait perlindungan bisa dilakukan dengan membekali diri. Baik menggunakan alat yang dibutuhkan, atau pun wawasan terkait ilmu berla diri.

Rekomendasi

Hua Mulan: Mendobrak Stigma yang Mengungkung Perempuan

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Pray the Devil Back Pray the Devil Back

Pray the Devil Back to Hell, Cerita Powerfull Perempuan Mengusung Perdamaian

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Perbedaan Gerakan Takbiratul Ihram Bagi Perempuan

Video

Perihal Niat: Tujuh Hal Yang Wajib Diketahui Perihal Niat: Tujuh Hal Yang Wajib Diketahui

Perihal Niat: Tujuh Hal Yang Wajib Diketahui

Ibadah

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Self Reward Menurut Pandangan Islam

Muslimah Talk

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak? Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak?

Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak?

Keluarga

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 3)

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Perbedaan Gerakan Takbiratul Ihram Bagi Perempuan

Video

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Connect