Ikuti Kami

Muslimah Talk

Pemerkosa Mahasiswi UMY Malah Laporkan Balik Akun Pembongkar Kasus; Islam Memihak pada Korban

pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Baru saja memulai 2022 dengan rasa optimis, kita kembali dibuat pilu oleh kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa sebuah kampus ternama, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Kasus ini awalnya diungkapkan oleh sebuah akun Instagram @dear_umycatcallers dengan membeberkan penjelasan dari pelaku, tapi setelah proses demi proses dilewati, terduga pelaku pemerkosa tiga mahasiswi UMY itu malah laporkan balik akun yang membongkar kasusnya.

Kasus ini awal kali dibongkar ke publik melalui akun Instagram @dear_umycatcallers pada 31 Desember 2021. Korban pertama memberikan keterangan berupa kronologis kasus pemerkosaan terhadap dirinya dari sang pelaku dengan inisial MKA. Singkatnya, korban yang mulanya diajak bertemu untuk menemani rapat ternyata dijebak dan diperkosa.

Setelah kasus itu terungkap, ternyata dua korban lainnya bersuara. Korban kedua adalah teman dari tersangka dan terjadi pada Oktober 2021. Adapun korban ketiga adalah mahasiswa baru yang kala itu mengikuti tes rekrutmen BEM fakultas dan pelaku memperkosanya dengan melakukan penetrasi melalui Anus.

Pihak kampus akhirnya memberikan tindakan maksimal, mengeluarkan MKA dari kampus secara tidak hormat. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan investigasi atas kasus ini. Pelaku pun terbukti dan telah mengaku atas tindakan pemerkosaan yang ia lakukan kepada tiga korban itu.

Namun anehnya, dilansir dari CNN.com (10/1), pemerkosa tiga mahasiswi UMY tersebut malah laporkan balik akun yang membongkar kasus ini. Pelaku bahkan hendak melakukan klarifikasi setelah mengaku pada pihak kampus atas tindakan pemerkosaan. Ia kemudian menyangkal bahwa ia memang benar melakukan tindakan asusila, tapi atas dasar suka sama suka.

Penyangkalan dilakukan justru setelah ia mengaku pada pihak kampus dan dikeluarkan. Pelaku merasa dirugikan karena tuduhan pemerkosaan dan pembeberan identitas di media sosial. Pelaku pun juga menyewa tim kuasa hukum untuk membawa laporan ini ke jalur hukum.

Baca Juga:  Hari Anak Nasional: Anak Harus Bebas dari Perilaku Bullying dan Kekerasan Seksual

Setelah kasus terungkap dan pengakuan ketiga korban kepada publik, terlebih setelah tersangka mengakui tindakannya pada pihak kampus, penyangkalannya seharusnya tidak bisa diterima. Apalagi penyangkalan atas tindakan pemerkosaan yang menurutnya dilakukan dengan adanya consent, berbalik dengan pengakuan korban yang jelas-jelas merupakan bentuk pemerkosaan.

Dalam Islam, pengakuan korban sangat dibela dan diakui. Dalam hadis riwayat Baihaqi, ada seorang perempuan yang mendatangi Khalifah Umar dan mengaku telah berbuat zina. Sesuai konstitusi tertulis pada masa itu, pelaku zina akan mendapat hukuman. Sahabat Ali yang kebetulan ada di lokasi kejadian menanyakan sebab ia melakukan zina. Ternyata perempuan itu dipaksa oleh seseorang yang memberinya ia minum saat dalam keadaan haus.

Ali sontak bertakbir dan membacakan ayat 173 surat al-Baqoroh, sebuah ayat yang memberikan keringan bagi muslim yang apabila ia dalam keadaan terpaksa dan darurat (mendekati kematian), ia diampuni atas dosa yang dilakukan.

Bagaimana bisa laporan pelaku yang berbentuk penyangkalan setelah adanya pengakuan korban dan pengakuan pelaku itu sendiri bisa diterima? Maka tidaklah bisa dibenarkan dan diterima penyangkalan tersebut.

Selengkapnya baca: Islam Menerima Pengakuan Korban Kekerasan Seksual .

 

Rekomendasi

Review Novel “Telembuk”, Potret Buram Perempuan Miskin

pakaian terbuka perempuan dilecehkan pakaian terbuka perempuan dilecehkan

Habib Ali al-Jufri: Pakaian Terbuka Bukan Menjadi Sebab Perempuan Dilecehkan

alquran hadis anti kekerasan alquran hadis anti kekerasan

Beberapa Ayat Alquran dan Hadis yang Berbicara Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Perempuan yang Menangis Kepada Perempuan yang Menangis Kepada

Perempuan yang Menangis Kepada Bulan Hitam: Perlawanan Korban Kawin Tangkap Sumba

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Keluarga

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

panduan melaksanakan puasa syawal panduan melaksanakan puasa syawal

Panduan Melaksanakan Puasa Syawal

Ibadah

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

Connect