Ikuti Kami

Ibadah

Dalil Tentang Puasa Rajab

dalil puasa rajab

BincangMuslimah.Com – Agama Islam telah memberikan ruang seluas mungkin terhadap pengikutnya untuk beribadah. Selain diperintahkan melakukan ibadah wajib, umat Islam juga dianjurkan untuk melaksanakan ibadah sunnah. Meskipun pintu ibadah dibuka lebar, namun amalan yang dilakukan harus mendapatkan legitimasi di dalam syariat.

Termasuk ibadah yang sering kali dipermasalahkan adalah puasa bulan Rajab. Sebagian orang berpendapat bahwa puasa Rajab tidak diperbolehkan, alias bid’ah, karena tidak ada dalil yang sharih (jelas) yang membolehkannya. Bahkan, hadis-hadis yang membicarakan perihal keutamaan puasa di bulan Rajab kebanyakan dha’if (lemah) dan maudhu’ (palsu).

Lantas, apakah kelemahan dalil tersebut berdampak terhadap ketidakbolehan berpuasa di bulan Rajab? Jawabannya tentu tidak. Dalil hukum puasa Rajab pernah ditanyakan Utsman bin Hakim kepada Sa’id Ibnu Jubair. Dialog kedua orang ini diabadikan oleh Imam Muslim bin Hajaj dalam kitabnya Shahih Muslim,

 حدثنا عثمان بن حكيم الأنصاري، قال: سألت سعيد بن جبير عن صوم رجب ونحن يومئذ في رجب، فقال: سمعت ابن عباس رضي الله عنهما يقول: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصوم حتى نقول لا يفطر، ويفطر حتى نقول لا يصوم

Utsman bin Hakim al-Anshari berkata, “Saya pernah bertanya kepada Sa’id Ibnu Jubair mengenai puasa Rajab dan kami pada waktu itu berada di bulan Rajab.” Said menjawab, “Saya mendengar Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Rasulullah berpuasa (berturut-turut) hingga kami menduga Beliau selalu berpuasa, dan Beliau tidak puasa (berturut-turut) sampai kami menduga Beliau tidak  puasa,” (H.R. Muslim)

Mengenai hadis di atas, khususnya jawaban Sa’id Ibnu Jubair ketika ditanya hukum puasa Rajab, Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Minhaj Syarh As-Shahih Muslim berpendapat sebagai berikut,

 الظاهر أن مراد سعيد بن جبير بهذا الاستدلال أنه لانهى عنه ولا ندب فيه لعينه بل له حكم باقي الشهور ولم يثبت في صوم رجب نهي ولا ندب لعينه ولكن أصل الصوم مندوب إليه وفي سنن أبي دود أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ندب إلى الصوم من الأشهر الحرم ورجب أحدها

Baca Juga:  Meneladani Adab Tertawa Ala Rasulullah

Istidlal yang dilakukan Sa’id Ibnu Jubair menunjukan akan tidak adanya larangan dan kesunahan khusus puasa di bulan Rajab. Hukumnya disamakan dengan puasa di bulan lainnya, sebab tidak ada larangan dan kesunahan khusus terkait puasa Rajab. Namun hukum asal puasa adalah sunah. Di dalam Sunan Abu Dawud disebutkan Rasulullah menganjurkan puasa di bulan haram (bulan-bulan terhormat). Sementara Rajab termasuk bulan haram. (Al-Minhaj Syarh As-Shahih Muslim, juz 3 hal. 279)

Dengan mengacu kepada pendapat Imam An-Nawawi ini, maka dapat kita ketahui bahwa hukum puasa di bulan Rajab adalah sunah. Pendapat ini berpedoman pada hukum asal puasa itu sendiri, yakni, boleh dilakukan kapan pun kecuali pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa seperti hari raya Idhul Fitri dan Idhul Adha.

Semoga bermanfaat, Wallahua’lam…

Rekomendasi

Keutamaan Bersedekah Bulan Rajab Keutamaan Bersedekah Bulan Rajab

Keutamaan Bersedekah di Bulan Rajab yang Perlu Kamu Ketahui

Puasa Ayyamul Bidh Rajab Puasa Ayyamul Bidh Rajab

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Rajab

Arti Bulan Rajab Arti Bulan Rajab

Arti Bulan Rajab dan Aneka Keutamaannya

dalil puasa rajab dalil puasa rajab

Berapa Hari Kita Disunnahkan Puasa Rajab?

Ditulis oleh

Aktivis IKSASS (Ikatan Santri Salafiyah Syafi'iyah) Surabaya

Komentari

Komentari

Terbaru

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya

Sulitnya Menjegal Pelaku Pelecehan Seksual

Diari

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting? Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Khazanah

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Tak Berkategori

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Muslimah Talk

Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Konsep ‘Frugal Living’ Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Muslimah Daily

menghilangkan Stigma Negatif Janda menghilangkan Stigma Negatif Janda

Tiga Alasan Kita Wajib Memuliakan Perempuan

Kajian

Hukum Menjual Barang Orang Lain Hukum Menjual Barang Orang Lain

Hukum Menjual Barang Orang Lain

Kajian

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect