Ikuti Kami

Ibadah

Empat Fardhu Puasa yang Harus Dilakukan agar Puasa Sah

golongan manusia kedudukan terbaik

BincangMuslimah.Com – Puasa artinya menurut bahasa adalah menahan, sedangkan menurut syara’ adalah menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa dengan niat tertentu dalam seluruh hari yang menerima untuk dibuat berpuasa oleh orang Islam, berakal dan suci dari haidh dan nifas.

Orang yang diwajibkan berpuasa harus memenuhi tiga persyaratan, dalam sebagian redaksi ada empat, yaitu: Islam, baligh, berakal sehat, dan mampu mengerjakan puasa. Syarat keempat inilah yang dianggap gugur bagi orang yang sebaliknya atau ia tidak terkena kewajiban berpuasa. Seperti anak kecil.

Adapun dalil kewajiban puasa  adalah sebagai berikut.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (Q.S. Al-Baqarah/2: 183)

Selain memenuhi persyaratan yang dijelaskan tadi, ketika melaksanakan puasa juga harus melaksanakan fardhu-fardhu puasa agar puasa yang kerjakan sah. Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) dalam kitab Fathul Qarib menjelaskan bahwa fardhu-fardhu puasa ada empat, yaitu:

Pertama. Niat dalam hati. Apabila puasa fardhu, seperti puasa Ramadhan atau nadzar, maka niat harus dilakukan pada malam hari. Dan wajib ta’yin (menentukan) dalam niat puasa fardhu, seperti (menjelaskan) ramadhan (didalam niat). Sedangkan sempurnanya niat puasa Ramadhan bagi seseorang yaitu apabila ia mengucapkan “aku niat puasa hari esok untuk menunaikan fardhu Ramadhan tahun ini karena Allah SWT”.

Kedua. Menahan makan dan minum meskipun sedikit, dengan disengaja. Apabila terlupa atau tidak tahu, maka tidak membatalkan puasa Jika ketidak tahuannya karena masih baru memeluk agama Islam, atau hidupnya jauh dari para ulama. Apabila tidak demikian, maka puasanya tetap batal.

Baca Juga:  Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga

Ketiga. Tidak bersetubuh dengan sengaja, apabila dikerjakan dalam keadaan lupa, maka hukumnya sama seperti makan dalam keadaan lupa.

Keempat. Tidak sengaja muntah, jika muntahnya memang tidak dapat ditahan, maka tidak membatalkan puasanya.

Rekomendasi

puasa syaban izin suami puasa syaban izin suami

Alasan Disunnahkan Puasa Tasu’a di Bulan Muharram

menggabungkan puasa syawal qadha menggabungkan puasa syawal qadha

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dengan Qadha

Puasa Tasu’a dan Asyura: Niat, Dalil, dan Keutamaannya Puasa Tasu’a dan Asyura: Niat, Dalil, dan Keutamaannya

Tidak Hanya Menahan Lapar dan Haus, Berikut Enam Tips Syekh Wahbah Az-Zuhaili Agar Puasa dapat Menumbuhkan Takwa

rasulullah menegur pilih kasih rasulullah menegur pilih kasih

Tips Mengajarkan Puasa pada Anak Selama Bulan Ramadan  

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect