Ikuti Kami

Muslimah Daily

Sahkah Wudhu Perempuan yang Memakai Make Up Waterproof?

Sahkah Wudhunya Pemakai Make Up Waterproof?
Sahkah Wudhunya Pemakai Make Up Waterproof?

BincangMuslimah.Com – Make up kini hadir menjadi kebutuhan manusia untuk kelangsungan hidupnya, terlebih kaum perempuam. Bahkan sekarang kaum hawa terutama yang kulitnya berminyak sangat menggandrungi make up yang waterproof. Nah, bagaimana wudhu perempuan yang memakai make up, sahkah wudhunya jika air wudhu tidak membasahi kulit muka?

Make up sudah menjadi saksi perjuangan hidupnya dalam mengarungi panas dinginnya kehidupan. Sehingga jika pergi ke kantor atau ke kampus tanpa make up itu berasa ada yang kurang. Setidaknya kita mengoleskan sunscreen untuk melindungi kulit dari sinar UVB. Seiring berjalannya waktu, peralatan make up tersebut tidak sebatas sunscreen saja, melainkan juga dilengkapi dengan mascara, eyeliner, foundation, eyeshadow, eyesbrow gel, primer concealer dan masih banyak lagi. Dan uniknya adalah kaum hawa lebih banyak menyukai tipe make up yang waterproof, yaitu make up yang tahan air. Terlebih untuk yang memiliki kulit wajah berminyak, menggunakan make up tipe waterproof bisa menutup pori-pori agar wajah tidak cepat oily terutama apabila kita beraktivitas di luar ruangan dan langsung terpapar sinar matahari.

Tidak dipungkiri bahwa waktu shalat itu hadir di tengah pemakaian make up yang waterproof tersebut. Lantas bagaimanakah keabsahan wudhu tersebut? Untuk pemakai make up yang waterproof harus membersihkannya terlebih dahulu sebelum membasuh anggota wudhu. Rasulullah pernah memerintahkan seseorang untuk mengulang wudhunya karena Rasulullah melihat ada bagian anggota wudhu yang tidak terbasahi oleh air. Khalid bin Mi’dan menceritakan kisah tersebut dapat dari istri beliau:

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم رأى رجلا يصلي وفي ظهر قدمه لمعه قدر الدرهم لم يصبها الماء فأمره رسول الله صلى الله عليه وسلم ” أن يعيد الوضوء “.

Baca Juga:  Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

”Rasulullah pernah melihat seorang shalat sedangkan di punggung kakinya ada bagian mengkilap karena tidak terbasuh air wudhu, seukuran sekeping dirham. Lalu Rasulullah menyuruhnya mengulang kembali wudhunya.” (HR. Imam Ahmad dan Abu Daud)
Dengan begitu, pemakai make up yang bahan dasarnya memberntuk lapisan tersendiri dan menghalangi masuknya air harus dibersihkan atau dihapus terlebih dahulu. Jika tidak, maka terbilang tidak sah wudhu seseorang tersebut. Rasulullah mengajarkan bahwa wudhu itu harus menbasahi seluruh bagian anggota wudhu. Disebutkan dalam hadis riwayat Muslim bahwa Rasulullah mengancam dia yang tidak sempurna dalam wudhunya.

Rasulullah bersabda:

وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ

“Celaka atau lembah wail (di neraka jahanam) bagi para pemilik tumit yang tidak terkena air wudhu. Sempurnakan wudhu kalian!” (HR. Muslim)
Keterangan di atas mengungkapkan bahwa membasuh dan mengusap anggota wudhu itu harus sempurna. Terlebih dalam kasus make up yang waterproof ini, sang pemakainnya harus benar-benar tahu dan mau membersihkannya sampai bersih.

Sebab jika tidak demikian, maka make up yang waterproof tersebut akan menghalangi air saat berwudhu. Jika dirasa sulit untuk membersihkannya, maka sebaiknya cukup menggunakan make up yang aman dan tidak mengganngu aktivitas ibadah sehari-hari.

Rekomendasi

Wudhu Perempuan Eyeliner Waterproof Wudhu Perempuan Eyeliner Waterproof

Sahkah Wudhu Perempuan yang Memakai Eyeliner Waterproof?

Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus

Tata Cara Wudhu bagi Perempuan yang Alami Keputihan Terus-menerus

hukum wudhu bagi perempuan haid hukum wudhu bagi perempuan haid

Hukum Wudhu Bagi Perempuan Haid

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Jika Istri Dilarang Menggunakan Air oleh Suami, Bolehkah Bertayamum? 

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

2 Komentar

2 Comments

  1. Pingback: Sahkah Wudhu Perempuan yang Memakai Make Up Waterproof? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  2. Pingback: Apakah Memakai Celak Mata Dapat Membatalkan Puasa? | Alhamdulillah Sholli Ala Rosulillah – jumatberkah

Komentari

Terbaru

Pengertian Najis dalam Islam yang Perlu Kita Ketahui

Ibadah

Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu

Fatwa MUI: Wajib Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu

Muslimah Daily

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Bukan Cengeng: Menangis adalah Hak Setiap Orang Tidak Hanya Perempuan

Diari

Kisah Patah Hati Sayyidah Khadijah Kisah Patah Hati Sayyidah Khadijah

Kisah Patah Hati Sayyidah Khadijah

Muslimah Talk

Selain Perlindungan pada Perempuan, Edukasi Anak Laki-Laki Sejak Dini Sebelum Kekerasan Seksual Terjadi

Keluarga

Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu

Wajibkah Suami Memberikan Nafkah Skincare?

Keluarga

Pola Asuh Terhadap Orang Tua yang Sudah Lansia Pola Asuh Terhadap Orang Tua yang Sudah Lansia

Pola Asuh Terhadap Orang Tua yang Sudah Lansia

Keluarga

Trending

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Muslimah Talk

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Bukan Cengeng: Menangis adalah Hak Setiap Orang Tidak Hanya Perempuan

Diari

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Connect