Ikuti Kami

Ibadah

Bolehkah Berwudhu Dengan Bantuan Orang Lain?

Doa Setelah Wudhu Ternyata

Wudhu adalah syarat sah untuk melaksanakan shalat. Ia juga menjadi salah satu cara menghilangkan hadas kecil selain tayammum. Kita mungkin tak jarang menemukan beberapa adegan atau video seseorang yang berwudhu dengan bantuan orang lain. Dengan gambaran orang lain tersebut yang menuangkan air wudhu untuknya. Dalam Islam, bolehkah berwudhu dengan bantuan orang lain?

Dalam kajian fiqh ibadah, meminta bantuan orang lain untuk menuangkan air wudhu yang tidak disertai alasan maka hukumnya makruh. Artinya, jika memang meminta bantuan orang lain untuk menuangkan air wudhu karena memiliki uzur seperti sakit atau kesulitan, hukumnya boleh. Kemakruhan ini disebutkan oleh Syekh Wahbah Zuhaili dalam al-Fiqh al-Islami dalam sub bab hal-hal yang dimakruhkan dalam wudhu. Kemakruhan tersebut berpedoman pada hadis Nabi dari Ibnu Abbas r.a:

عن ابن عباس رضي الله عنه قال: كان النبي صلى الله عليه وسلم لا يكل طهوره إلى أحد

Artinya: Dari Ibnu Abbas r.a berkata, bahwa Nabi Saw tidak pernah bersucinya (wudhunya) kepada orang lain (HR. Ibnu Majah dan ad-Daruquthni)

وقد عرفنا أن الثابت في السنة جواز المعاونة في الوضوء لكن قد حمل ذلك على حالة العذر، ولأن الضرورات تبيح المحظورات

Artinya: Sesungguhnya kita telah mengetahui bahwa yang ketetapan dalam hadis adalah kebolehan menolong orang lain dalam berwudhu adalah saat ia menanggung uzur atau kesulitan. Karena darurat membolehkan sesuatu yang dilarang.

Hadis ini dihukum dhoif (Nailul Awthor), akan tetapi hadis ini menjadi hujjah atas kemakruhan meminta bantuan orang lain dalam berwudhu. Syekh Wahbah Zuhaili mengatakan bahwa hadis ini juga dijadikan hujjah atas kebolehan meminta tolong untuk membantunya melaksanakan ibadah wudhu, akan tetapi kebolehan itu dibatasi bagi dia yang berhalangan melakukannya sendiri. Sebagaimana dalam kaidah fikih: situasi darurat membolehkan perkara yang dilarang.

Baca Juga:  Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Setelah kita mengetahui bahwa meminta bantuan orang lain untuk membantu kita dalam berwudhu adalah makruh, memang alangkah baik kita berwudhu dengan kedua tangan kita sendiri. Adapun jika ingin meminta bantuan dari orang lain, mintalah selagi tidak mampu karena alasan sakit dan lain-lain. Kebolehan ini karena tentunya karena ibadah kepada Allah tidaklah dipersulit dan juga tidak diremehkan. Terlebih wudhunya bagi orang sakit yang berbaring di rumah sakit memiliki tata caranya sendiri.

 

 

 

 

 

Rekomendasi

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

hukum wudhu bagi perempuan haid hukum wudhu bagi perempuan haid

Hukum Wudhu Bagi Perempuan Haid

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Apakah Sunnah Memperbarui Wudhu bagi Perempuan Haid?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect