Ikuti Kami

Ibadah

Berbicara Saat Berwudhu, Batalkah?

sahkah wudhu yang dijeda
sahkah wudhu yang dijeda

Saat berwudhu, seringkali seseorang mengajak berbicara sehingga seseorang itupun menjawab atau menyauti lawan bicaranya. Di lain kesempatan, ada seseorang yang berwudhu kemudian diajak berbicara atau ditanya sesuatu akan tetapi tidak menyahuti.  Apakah berbicara saat berwudhu dapat membatalkan wudhu?

Ada beberapa hal yang makruh untuk dilakukan saat wudhu, dalam Mausu’atu al-Fiqh al-Islami wa al-Qodhoya al-Mu’ashiroh karya Syekh Wahbah Zuhaili. Di antaranya adalah berwudhu di tempat najis, meminta tolong dari orang lain tanpa ada uzur, membasuh leher (kecuali bagi kalangan ulama Mazhab Hanafi), berlebihan dalam menggunakan air, meninggalkan salah satu sunnah wudhu, berwudhu dengan air musyammas (air yang terkena paparan matahari langsung), dan juga berbicara.

Ternyata berbicara saat berwudhu hukumnya makruh. Artinya berbicara saat berwudhu tidaklah membatalkan wudhu, tetapi dihukumi makruh. Dan statsus makruhnya masuk makruh tanzih, bukan makruh tahrim.

التكلم بكلام الناس: والكراهة تنزيهية: لأنه يشغله عن الأدعية. وعند الشافعية: خلاف الأولى

Artinya: Berbicara: berbicara saat berwudhu dihukumi makruh tanzih karena hal itu menyibukkan seseorang dari doa. Sedangkan ulama Mazhab Syafii menyebutnya dengan khilaf al-Aula.

Ulama Mazhab Hanafi membagi dua kategori makruh, yaitu makruh tahrim dan makruh tanzih. Aapaun pengertian makruh tahrim adalah perkara yang mendekati haram dan meningalkannya adalah wajib. Sedangkan makruh tanzih adalah perkara yang sebaiknya ditinggalkan atau juga disebut Khilaf al-Aula.

مكروه تحريما: وهو ما كان إلى الحرام أقرب وتركه واجب

Artinya: makruh tahrim adalah perkara yang mendekati haram dan meninggalkannya adalah wajib.

مكروه تنزيها: وهو ما كان تركه أولى من فعله أي خلاف الأولى

Artinya: Makruh tanzih: perkara yang meninggalkannya adalah lebih utama atau disebut khilaf al-Aula.

Setelah kita mengetahui bahwa berbicara tidaklah membatalkan wudhu, melainkan hukumnya adalah makruh dan makruhnya masuk makruh tanzih. Kemakruhan itu karena akan menyibukkan seseorang yang sedang berwudhu tersebut dari kekhusyuan ibadah wudhu. Karena shalat yang khusyu dimulai dari wudhu yang khusyuk. Dan beruntunglah bagi mukmin yang bisa khusyuk dalam shalatnya. Seperti yang telah Allah firmankan dalam surat al-Mu’minun ayat 1-2:

Baca Juga:  Ini Pembagian Waktu Shalat Dzuhur

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ، الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Artinya: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalat mereka.” (QS Al Mu’minun: 1-2). 

Wallahu a’lam bisshowaab.

Rekomendasi

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Green Investing Islami Menjawab Krisis Iklim Green Investing Islami Menjawab Krisis Iklim

Green Investing Islami Menjawab Krisis Iklim

Kajian

Patriarki, Kapitalisme, dan Fundamentalisme: Isi Kepala Nawal El Saadawi dalam Satu Buku Patriarki, Kapitalisme, dan Fundamentalisme: Isi Kepala Nawal El Saadawi dalam Satu Buku

Patriarki, Kapitalisme, dan Fundamentalisme: Isi Kepala Nawal El Saadawi dalam Satu Buku

buku

Yang Terhapus dari Catatan Sejarah: Ketimpangan Gender dalam Filsafat dan Keilmuan Yang Terhapus dari Catatan Sejarah: Ketimpangan Gender dalam Filsafat dan Keilmuan

Yang Terhapus dari Catatan Sejarah: Ketimpangan Gender dalam Filsafat dan Keilmuan

Muslimah Talk

Memahami Makna Dukhan : Apakah Asap Karhutla Termasuk Dukhan? Memahami Makna Dukhan : Apakah Asap Karhutla Termasuk Dukhan?

Memahami Makna Dukhan : Apakah Asap Karhutla Termasuk Dukhan?

Kajian

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan? Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Ibadah

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Muslimah Talk

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

Trending

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

feminiskah aisyah feminiskah aisyah

Merebut Tafsir: Feminiskah Aisyah?

Kajian

Connect