Ikuti Kami

Ibadah

Doa-doa dalam Wudhu Tidak Ada Sumber Hadisnya, Bolehkah Diamalkan?

doa dalam wudhu
Istanbul, Turkey - April 07, 2012: Man performing ablution. Ablution is a ritual act, where the person washes himself/herself in order to get ready for the prayer. Image taken during midday at the fountains next to Sultanahmet Mosque in Istanbul.

 dalaBincangMuslimah.Com – Di kalangan aktifis islam tentu tak asing lagi dengan karya monumental Imam al-Ghazali yang berjudul Ihya’ ‘Ulumuddin dan Bidayatul Hidayah, dua kitab yang sangat berperan penting dalam mengisi kajian adab dan etika dalam berperilaku. Penyebutan kitab Bidayatul Hidayah lebih akrab di telinga dibanding kitab syarahnya, Maraqil ‘Ubudiyyah, yang disusun oleh Syaikh Nawawi al-Bantani.

Dalam dua kitab ini terdapat banyak sekali doa-doa, di antaranya adalah doa ketika membasuh anggota tubuh ketika wudhu. Contohnya ketika membasuh wajah membaca,

   اَللَّهُمَّ بَيِّضْ وَجْهِيْ بِنُوْرِكَ يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوْهَ أَوْلِيَائِكَ وَلَا تُسَوِّدْ وَجْهِيْ بِظُلُمَاتِكَ يَوْمَ تَسْوَدُّ وُجُوْهَ

Allahumma bayyidh wajhii binurika yauma tabyaddhu wujuuha auliyaika walatusawwidh wajhii bidzhulumatika yauma taswaddhu wujuuha

Artinya: Wahai Tuhanku, putihkan wajahku dengan cahaya-Mu pada hari Kauputihkan wajah para waliMu. Jangan Kauhitamkan wajahku dengan kegelapan pada hari Kauhitamkan wajah para musuhMu.

Ketika mengusap kepala membaca,

اَللَّهُمَّ غَشِّنِي بِرَحْمَتِكَ، وَأَنْزِلْ عَلَيَّ مِنْ بَرَكَاتِكَ، وَأَظِلِّنِي تَحْتَ ظِلَّ عَرْشِكَ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّكَ

Allahumma ghassyinii birahmatika waanzil ‘alayya min barakatika waadzillini tahta dzilli ‘arsyika yauma ladzilla illa dzillika

Artinya: Ya Allah, selubungilah aku dengan rahmatmu, turunkanlah keberkahan kepadaku, naungilah aku di bawah naungan ‘ArsyMu pada hari tak ada naungan kecuali hanya naunganMu.

Dalam kitab Bidayatul Hidayah dan Ihya’ ‘Ulumuddin Imam al-Ghazali memaparkan doa-doa tersebut secara lengkap untuk setiap basuhan anggota tubuh ketika wudhu.

Banyak ulama yang mengomentari doa ini khususnya mengenai status keshahihannya. Termasuk yang mengomentari doa-doa tersebut ialah Imam an-Nawawi dalam kitabnya al-Adzkar, beliau berpendapat,

وأما الدعاء على أعضاء الوضوء، فلم يجئ فيه شئ عن النبي صلى الله عليه وسلم وقد قال الفقهاء: يستحب فيه دعوات جاءت عن السلف، وزادوا ونقصوا فيها

Adapun doa membasuh anggota tubuh ketika berwudhu itu tidak terdapat sama sekali riwayat dari Nabi saw., sedangkan para ahli fiqih telah mengatakan, “Disunnahkan ketika berwudhu mengucap doa-doa yang berasal dari orang-orang salaf”, dan mereka menambah serta mengurangi lafaz-lafaz doa tersebut. (Al-Adzkar, hal. 29).

Imam as-Suyuthi juga menambahkan catatan dalam karyanya Tuhfah al-Abrar bi Nukti al-Adzkar, sebuah kitab yang membahas keotentikan hadis-hadis yang terdapat dalam kitab al-Adzkar, beliau menyitir perkataan Ibnu Hajar,

  قال الحافظ ابن حجر: كرر ذلك بنحوه في كثير من كتبه فقال في التنقيح: ليس فيه شيء عن النبي صلى الله عليه وسلم. وقال في الروضة: لا أصل له ولم يذكره الشافعيوالجمهور.وقال في شرح المهذب: لا أصل له، ولا ذكره المتقدمون وقال في المنهاج: وحذفت دعاء الأعضاء إذ لا أصل له

Ibnu Hajar berkata, Imam an-Nawawi mengulang terus komentar tersebut (bahwa hadis membasuh anggota tubuh tak memiliki sumber) di dalam banyak kitab-kitabnya, Imam an-Nawawi berkata dalam kitab at-Tanqih, “Doa-doa tersebut sama sekali tak bersumber dari Nabi saw.” dalam kitab ar-Raudlhah beliau berkata, “Tidak bersumber dan mayoritas pengikut Mazhab Syafi’i pun tidak menyebut doa ini.” sedangkan dalam kitab Syarh al-Muhadzzab ia mengatakan, “Tidak bersumber, dan ulama terdahulu pun tak menyebutkannya”, dan dalam kitab al-Minhaj, “Aku telah membuang doa membasuh anggota tubuh ketika wudhu karena tidak memiliki sumber’.” (Tuhfah al-Abrar bi Nukti al-Adzkar, hal. 141)

Dengan adanya komentar-komentar dari para ulama, lantas bagaimana kita menyikapinya? Apakah kita tidak diperbolehkan lagi mengamalkannya? Mari kita simak ulasan berikut:

Doa-doa itu memang tak mungkin disandarkan kepada Nabi karena memang tidak ditemukan secara eksplisit dalam hadis. Namun, tak ditemukan dalam hadis bukan berarti terlarang. Sebab, pada dasarnya redaksi kalimat doa bersifat fleksibel alias tidak terpaku pada susunan tertentu asalkan isinya positif. Bila kita cermati secara seksama, lafal doa yang diajarkan al-Ghazali tersebut memiliki kedalaman makna tentang nasib manusia kelak di akhirat.

Oleh karena itu, ini bukan hanya tentang boleh atau tidak boleh, melainkan masuk kepada pembahasan antara yang utama dan lebih utama. Apabila kita berdoa sesuai yang diucapkan Rasulullah saw. dalam hadits shahihnya maka itu lebih utama, jika tidak mengetahui lafaz doa dan kita sangat perlu untuk berdoa, maka boleh-boleh saja berdoa semampu kita.

Imam al-Adzra’i memberikan komentar mengenai doa-doa wudhu di atas dan ini penting untuk kita jadikan pijakan dalam menyikapi hal ini, beliau berkata,

   لا ينبغي تركه، ولا يعتقد أنه سنة، فإن الظاهر أنه لم يثبت فيه شىء

Tidak seyogianya meninggalkan doa-doa terkait membasuh anggota tubuh ketika berwudhu, dan jangan meyakini bahwa ia bagian dari sunnah, sebab jelasnya doa-doa tersebut tidak memiliki sumber. (Tuhfah al-Abrar bi Nukti al-Adzkar, hal. 141)

Didalam komentar Imam al-Adzra’i ini, terdapat sebuah intruksi yang moderat dalam menanggapi doa itu, yaitu tetaplah mengamalkannya saat wudhu tapi tidak perlu menyandarkannya kepada Nabi. Dan yang terpenting untuk diketahui adalah doa-doa tersebut mengandung makna permohonan perlindungan kepada Allah, sehingga kita bisa berpijakan dengan hal ini, yaitu bahwa Nabi sendiri menganjurkan umatnya untuk senantiasa memohon perlindungan kepada Allah selaku Dzat Yang Maha Melindungi.

Dengan kata lain, lafal doa-doa tersebut boleh jadi tak punya sumber langsung dari hadis, namun secara substansi mengamalkan hadis lain tentang pentingnya berdoa, berendah diri di hadapan Allah, meminta pertolongan, dan sebagainya. Apalagi bila sang penyusun adalah ulama bereputasi tinggi, terpercaya, dan memiliki kedalaman batin melebihi orang kebanyakan.

Semoga bermanfaat. Wallahua’lam..

Rekomendasi

memeperbarui wudhu perempuan haid memeperbarui wudhu perempuan haid

Apakah Sunnah Memperbarui Wudhu bagi Perempuan Haid?

Perbedaan Kata Membasuh mengusap Perbedaan Kata Membasuh mengusap

Sepuluh Kesunnahan dalam Berwudu

adab berwudu perlu diperhatikan adab berwudu perlu diperhatikan

Adab Berwudu yang Perlu Diperhatikan

cara wudhu anggota terluka cara wudhu anggota terluka

Tata Cara Wudhu Saat Ada Anggota yang Terluka

Ditulis oleh

Aktivis IKSASS (Ikatan Santri Salafiyah Syafi'iyah) Surabaya

Komentari

Komentari

Terbaru

Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak

Rilis Buku Islam & Politik, Prof Quraish: Politisi Harus Tahu Arah dan Punya Akhlak

Berita

Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga

Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga

Ibadah

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat

Standar Hukuman bagi Anak-anak Menurut Syariat

Kajian

Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi

Hubungan al-Dharuriyat al-Khams dengan Ekologi Perspektif Yusuf al-Qardhawi

Kajian

Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik

Elaine Showalter: Pembebas Penulis Sastra Perempuan Melalui Teori Ginokritik

Muslimah Talk

Jangan Khawatir, Hukum Jual Beli Centang Biru Boleh Jangan Khawatir, Hukum Jual Beli Centang Biru Boleh

Jangan Khawatir, Hukum Jual Beli Centang Biru Boleh

Kajian

Mau Menikah? Ini Rukun dan Syarat Menikah yang Harus Kamu Tahu Mau Menikah? Ini Rukun dan Syarat Menikah yang Harus Kamu Tahu

Mau Menikah? Ini Rukun dan Syarat Menikah yang Harus Kamu Tahu

Ibadah

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Muslimah Talk

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Kajian

Mengapa perempuan mudah menangis Mengapa perempuan mudah menangis

Mengapa Perempuan Mudah Menangis?

Muslimah Daily

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

Muslimah Talk

3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

Ibadah

menolak dijodohkan menolak dijodohkan

Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

Keluarga

Connect