Ikuti Kami

Ibadah

Apakah Sikat Gigi Bisa Menggantikan Siwak?

apakah sikat gigi bisa menggantikan siwak?
apakah sikat gigi bisa menggantikan siwak?

Menggunakan siwak adalah salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh Nabi. Ini menjadi bagian dari sunnah yang sangat dianjurkan. Tujuan dari bersiwak adalah membersihkan gigi, menghilangkan bau mulut, dan menyegarkan mulut. Akan tetapi, di era modern, membersihkan gigi sudah diganti dengan pasta gigi dan sikatnya. Lalu muncul pertanyaan, apakah sikat gigi bisa menggantikan siwak?

Kesunnahan bersiwak termaktub dalam beberapa hadis Nabi. Salah satu hadis yang begitu masyhur dan menjadi pijakan dalam kesunnahan bersiwak adalah hadis Nabi yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:

ٍلَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِيْ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوْء

Artinya: Jikalau aku tidak memberatkan umatku, maka aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap berwudhu (HR. Bukhari)

Hadis dari jalur periwayatan Abu Hurairah ini berstatus sohih menurut al-Hakim, salah satu ulama hadis terkemuka yang hidup abad ke-10.  Berdasarkan hadis ini pula, Ulama Mazhab Syafii dan Hanbali mensunnahkan penggunaan siwak setiap wudhu. Yakni setelah mencuci kedua tangan dan sebelum berkumur-kumur. Begitu juga sunnah hukumnya bersiwak saat bau mulut berubah, bangun dari tidur, sebelum tidur, sebelum dan sesudah makan, atau kapan saja.

Begitu juga sunnah memakai siwak saat hendak membaca Alquran, membaca hadis, belajar, berzikir kepada Allah, masuk rumah, dan sunnah bagi orang yang berpuasa asal dilakukan sebelum tergelincirnya matahari ke arah barat atau sebelum zuhur.

Kesunnahan tersebut merujuk pada beberapa hadis yang dikeluarkan oleh ulama-ulama ahli hadis kecuali Imam Bukhari, dan Tirmizi. Hadis ini diriwayatkan oleh Aisyah, salah satu istri Nabi yang banyak meriwayatkan hadis:

كَانَ النَبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ بَدَأَ بِالسِوَاكِ

artinya: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallama apabila masuk ke rumahnya, ia memulainya dengan bersiwak.

Lalu ada juga hadis yang menceritakan tentang kebiasaan Rasulullah Saw bersiwak setelah bangun tidur yang juga berasal dari riwayat Aisyah:

Baca Juga:  Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَرْقدُ مِنْ لَيْلِ أَوْ نَهَارٍ فَيَسْتَيْقِظُ إِلَّا تَسُوْكُ قَبْلَ أَنْ يَتَوَضَّأَ

artinya: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak tidur malam atau siang kemudian bangun dari tidurnya kecuali bersiwak sebelum berwudhu (HR. Ahmad dan Abu Daud)

Kesunnahan bersiwak setelah bangun tidur disebabkan karena pada saat itu bau mulut berubah, dan bersiwak disyariatkan untuk menghilanhkan bau mulut tersebut.

Kembali ke pertanyaan awal, apakah sikat gigi bisa menggantikan siwak?

Menurut Ulama Mazhab Hanafi dan Maliki bersiwak dengan jari diperbolehkan karena tujuan dari siwak adalah membersihkan gigi dari bau dan kotoran. Hal ini berdasarkan hadis Nabi dari riwayat Aisyah:

قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ الرَجُلُ يَذْهَبُ فُوْهُ، يَسْتَاكُ؟ قَالَ: نَعَمْ، قُلْتُ: كَيْفَ يَصْنَعُ؟ قَالَ: يُدْخِلُ أَصْبَعَهُ فِي فِيهِ فَيُدْلِكُهُ

Artinya: Aku bertanya: wahai rasulullah, seorang lelaki membersihkan mulutnya dengan jarinya, apakah itu termasuk bersiwak? Lalu rasulullah menjawab: Ya. Aku bertanya: bagaimana caranya? Rasul menjawab: dengan cara memasukkan jari-jarinya ke dalam mulutnya lalu menggosokkannya. (HR. At-Tabrani). Dalil ini menjadi pijakan diperbolehkannya bersiwak atau membersihkan gigi dengan jari.

Buya Yahya, salah satu ulama Indonesia dan pimpinan pondok pesantren al-Bahjah pun membenarkan bahwa pahala sikat gigi jika diniati ittiba’ rasul (mengikuti sunnah Rasul) dan membersihkan gigi akan sama dengan siwak. Karena sikat gigi dan siwak memiliki tujuan yang sama. Akan tetapi memang kayu siwak yang berasal dari ranting pohon arak dan tumbuh di wilayah timur tengah memiliki banyak manfaat. Singkatnya, pahala sikat gigi akan sama dengan bersiwak jika diniati mengikuti sunnah Rasul. Wallahu a’lam bisshowab.

 

Rekomendasi

Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus

Tata Cara Wudhu bagi Perempuan yang Alami Keputihan Terus-menerus

hukum wudhu bagi perempuan haid hukum wudhu bagi perempuan haid

Hukum Wudhu Bagi Perempuan Haid

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Jika Istri Dilarang Menggunakan Air oleh Suami, Bolehkah Bertayamum? 

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect