Ikuti Kami

Subscribe

Muslimah Daily

Sahkah Wudhu Perempuan yang Memakai Make Up Waterproof?

Sahkah Wudhunya Pemakai Make Up Waterproof?
Sahkah Wudhunya Pemakai Make Up Waterproof?

BincangMuslimah.Com – Make up kini hadir menjadi kebutuhan manusia untuk kelangsungan hidupnya, terlebih kaum perempuam. Bahkan sekarang kaum hawa terutama yang kulitnya berminyak sangat menggandrungi make up yang waterproof. Nah, bagaimana wudhu perempuan yang memakai make up, sahkah wudhunya jika air wudhu tidak membasahi kulit muka?

Make up sudah menjadi saksi perjuangan hidupnya dalam mengarungi panas dinginnya kehidupan. Sehingga jika pergi ke kantor atau ke kampus tanpa make up itu berasa ada yang kurang. Setidaknya kita mengoleskan sunscreen untuk melindungi kulit dari sinar UVB. Seiring berjalannya waktu, peralatan make up tersebut tidak sebatas sunscreen saja, melainkan juga dilengkapi dengan mascara, eyeliner, foundation, eyeshadow, eyesbrow gel, primer concealer dan masih banyak lagi. Dan uniknya adalah kaum hawa lebih banyak menyukai tipe make up yang waterproof, yaitu make up yang tahan air. Terlebih untuk yang memiliki kulit wajah berminyak, menggunakan make up tipe waterproof bisa menutup pori-pori agar wajah tidak cepat oily terutama apabila kita beraktivitas di luar ruangan dan langsung terpapar sinar matahari.

Tidak dipungkiri bahwa waktu shalat itu hadir di tengah pemakaian make up yang waterproof tersebut. Lantas bagaimanakah keabsahan wudhu tersebut? Untuk pemakai make up yang waterproof harus membersihkannya terlebih dahulu sebelum membasuh anggota wudhu. Rasulullah pernah memerintahkan seseorang untuk mengulang wudhunya karena Rasulullah melihat ada bagian anggota wudhu yang tidak terbasahi oleh air. Khalid bin Mi’dan menceritakan kisah tersebut dapat dari istri beliau:

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم رأى رجلا يصلي وفي ظهر قدمه لمعه قدر الدرهم لم يصبها الماء فأمره رسول الله صلى الله عليه وسلم ” أن يعيد الوضوء “.

”Rasulullah pernah melihat seorang shalat sedangkan di punggung kakinya ada bagian mengkilap karena tidak terbasuh air wudhu, seukuran sekeping dirham. Lalu Rasulullah menyuruhnya mengulang kembali wudhunya.” (HR. Imam Ahmad dan Abu Daud)
Dengan begitu, pemakai make up yang bahan dasarnya memberntuk lapisan tersendiri dan menghalangi masuknya air harus dibersihkan atau dihapus terlebih dahulu. Jika tidak, maka terbilang tidak sah wudhu seseorang tersebut. Rasulullah mengajarkan bahwa wudhu itu harus menbasahi seluruh bagian anggota wudhu. Disebutkan dalam hadis riwayat Muslim bahwa Rasulullah mengancam dia yang tidak sempurna dalam wudhunya.

Rasulullah bersabda:

وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ

“Celaka atau lembah wail (di neraka jahanam) bagi para pemilik tumit yang tidak terkena air wudhu. Sempurnakan wudhu kalian!” (HR. Muslim)
Keterangan di atas mengungkapkan bahwa membasuh dan mengusap anggota wudhu itu harus sempurna. Terlebih dalam kasus make up yang waterproof ini, sang pemakainnya harus benar-benar tahu dan mau membersihkannya sampai bersih.

Sebab jika tidak demikian, maka make up yang waterproof tersebut akan menghalangi air saat berwudhu. Jika dirasa sulit untuk membersihkannya, maka sebaiknya cukup menggunakan make up yang aman dan tidak mengganngu aktivitas ibadah sehari-hari.

Rekomendasi

Hukum Memakai Lipstik Muslimah Hukum Memakai Lipstik Muslimah

Hukum Memakai Lipstik bagi Muslimah

adab berwudu perlu diperhatikan adab berwudu perlu diperhatikan

Adab Berwudu yang Perlu Diperhatikan

celak mata membatalkan puasa celak mata membatalkan puasa

Apakah Memakai Celak Mata Dapat Membatalkan Puasa?

cara wudhu anggota terluka cara wudhu anggota terluka

Mengelap Air Bekas Wudhu, Bagaimana Hukumnya?

Silmi Adawiya
Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

2 Komentar

2 Comments

  1. Pingback: Sahkah Wudhu Perempuan yang Memakai Make Up Waterproof? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  2. Pingback: Apakah Memakai Celak Mata Dapat Membatalkan Puasa? | Alhamdulillah Sholli Ala Rosulillah – jumatberkah

Komentari

Terbaru

perempuan tafsir klasik kontemporer perempuan tafsir klasik kontemporer

Perempuan dalam Perspektif Tafsir Klasik dan Kontemporer

Kajian

shalat peribadatan non muslim shalat peribadatan non muslim

Bolehkah Perempuan Haid Mengikuti Pengajian di Masjid?

Ibadah

daging hewan kurban dijual daging hewan kurban dijual

Apakah Daging Hewan Kurban Boleh Dijual?

Kajian

haid memegang alquran terjemah haid memegang alquran terjemah

Bolehkah Perempuan Haid Memegang Alquran Terjemah?

Ibadah

amalan sunnah ibu hamil amalan sunnah ibu hamil

Lima Amalan Sunnah untuk Ibu Hamil dan Pasca Melahirkan

Ibadah

menjamak shalat perempuan istihadhah menjamak shalat perempuan istihadhah

Ketentuan Menjamak Shalat bagi Perempuan Istihadhah

Ibadah

hukum berwudu perempuan haid hukum berwudu perempuan haid

Hukum Berwudu bagi Perempuan Haid

Kajian

pandangan islam praktik perdukunan pandangan islam praktik perdukunan

Pandangan Islam tentang Praktik Perdukunan

Kajian

Trending

tujuh sunnah ibadah haji tujuh sunnah ibadah haji

Apa yang Harus Dilakukan Jika Seseorang Meninggalkan Rukun Haji?

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Haruskah Mengumpulkan Rambut yang Rontok saat Haid?

Ibadah

perempuan ceramah depan lelaki perempuan ceramah depan lelaki

Bolehkah Perempuan Ceramah di Depan Lelaki?

Kajian

menjamak shalat perempuan istihadhah menjamak shalat perempuan istihadhah

Ketentuan Menjamak Shalat bagi Perempuan Istihadhah

Ibadah

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Hukum Menyisir Rambut bagi Perempuan Haid

Muslimah Daily

cara Memandikan jenazah perempuan cara Memandikan jenazah perempuan

Tata Cara Memandikan Jenazah Perempuan

Ibadah

Connect