Ikuti Kami

Khazanah

Majelis Hukama Muslimin Tolak Penindasan Perempuan

Penindasan Terhadap Perempuan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Majelis Hukama Muslimin yang diketuai oleh Grand Syekh Imam Ahmad Thayyib menegaskan kembali perlunya penolakan segala bentuk penindasan yang terjadi oleh perempuan di seluruh dunia. 

Sebagaimana yang kita ketahui, perempuan rentan menjadi korban kekerasan berbasis verbal maupun non-verbal. Pemahaman patriarkis yang diturunkan oleh nenek moyang secara tidak langsung diwariskan secara turun-temurun untuk keturunannya. Pemahaman bahwasannya perempuan kelas kedua inilah yang menjadikan akar bahwa perempuan layak mendapatkan ketidakadilan yang ada. Selain itu, masyarakat sudah terbiasa melihat bahwa perempuan tidak diperbolehkan setara dengan laki-laki dan masih banyak lagi ketidakadilan yang terjadi pada perempuan. 

Pada dasarnya, Islam datang dengan membawa ajaran Islam yang ramah perempuan. Hal ini disandarkan pada hadis-hadis yang memuat tentang perempuan, “Berwasiatlah kamu terhadap perempuan dengan kebaikan” (H.R. Muslim).

Hadis lain juga menyoroti hal ini, “Orang mukmin yang paling sempurna yakni mereka yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik mereka adalah mereka yang baik terhadap perempuan.” (H.R Ahmad).

Senada dengan dua hadis di atas, ada hadis lain mengenai kedudukan perempuan dalam relasi orang tua. 

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ، قَالَ أَبُوْكَ

Artinya: “Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.'” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga:  Mengintip Dugaan Penyebab Laki -Laki Acap Kali Jadi Pelaku KDRT

Dari hadis-hadis Nabi di atas, sudah tidak diragukan lagi bagaimana Nabi memuliakan perempuan, bahkan di zaman peperangan, perempuan, orang tua, anak kecil masuk ke dalam orang-orang yang harus untuk dilindungi dan diselamatkan. 

Akan tetapi, genjatan senjata yang terjadi di Gaza justru sebaliknya. Perempuan dijadikan sasaran dalam peperangan kali ini. Pertempuran yang mengikutsertakan perempuan ke dalam target adalah hal yang sangat dihindari dari Nabi. Banyak perempuan Gaza yang dijadikan sasaran pertempuran, perempuan meminum pil untuk menunda datang bulan, adanya melahirkan cesar tanpa obat bius, dll. Kejadian seperti ini yang seharusnya menjadi sorotan, bahwasannya perempuan dijadikan sebagai sasaran peperangan baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Jika dilihat jauh ke belakang, hal ini berbenturan dengan perjanjian yang ditandatangani oleh Imam Ahmad Thayyib dan Pimpinan Gereja Vatikan, Paus Fransiskus mengenai Dokumen Persaudaraan Manusia pada 4 Februari 2019 di Abu Dhabi. Isi dari perjanjian ini menyatakan bahwasannya segala bentuk tindakan yang mengintimidasi perempuan harus segera dihapuskan. 

Melihat apa yang terjadi di Gaza saat ini tentunya sangat miris sekali. Syekh Ahmad Thayyib mengajak masyarakat untuk mengambil langkah tegas untuk menghentikan penderitaan penderitaan yang dialami oleh rakyat Palestina di Gaza, khususnya kaum perempuan. Aksi dengan membela Palestina ini merupakan bentuk nyata untuk meningkatkan kesadaran terhadap hak-hak perempuan dan mencegah segala bentuk  penindasan terhadap perempuan. Satu gebrakan ini semoga dijadikan sebagai langkah awal bahwasannya Islam tetap menghormati perempuan dari sisi kemanusiaan dari dahulu semenjak awal turunnya. 

Rekomendasi

Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT? Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT?

Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT?

Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT? Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT?

Jangan Menormalisasi KDRT! Yuk Kenali Jenis-Jenis Marital Rape!

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Mengenali Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Bagaimana Solusinya?

menjaga toleransi menjaga toleransi

Ketika Sahabat Perempuan Protes Terhadap Kekerasan

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect