Ikuti Kami

Khazanah

Meneladani Umar bin Khattab: Sabar Menghadapi Amarah Istri

umar sabar amarah istri
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com– Sayyidina Umar bin Khattab dikenal melalui sifat-sifatnya yang tegas, adil, bijaksana, dan berani. Meskipun dikenal sebagai sosok yang tegas dan kuat, ada satu kisah dimana Umar memperlihatkan kemampuan luar biasa untuk sabar menahan diri ketika menghadapi amarah sang istri. Kisah tersebut dijelaskan dalam kitab Uqudul Lujain karya Imam Nawawi al-Bantani melalui hadis berikut ini:

وَرُوِيَ: أنَّ رَجُلاً جَاءَ إِلَى عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَشْكُوْ إِلَيْهِ خُلُقَ زَوْجَتِهِ، فَوَقَفَ بِبَابِهِ يَنْتَظِرُهُ، فَسَمِعَ امْرَأَتَهُ تَسْتَطِيْل عَلَيْهِ بِلِسَانِهَا، وَهُو سَاكِتٌ لاَ يَرُدُّ عَلَيْهَا، فَانْصَرَفَ الرَجُلُ قَائِلا : إِذَا كَانَ هَذَا حَالُ أَمِيْرِ المُؤْمِنِيْنَ، فَكَيْفَ حَالِيْ ؟. فَخَرَجَ عُمَرُ فَرآهُ مُدْبِرًا فَنَادَاهُ، مَا حَاجَتُكَ؟. فَقَالَ : يَا أَمِيْرَ المُؤْمِنِيْنَ، جِئْتُكَ أَشْكُوْ إِلَيْكَ خُلُقَ زَوْجَتِيْ وَاسْتِطَالَتِهَاعَلَيَّ، فَسَمِعْتُ زَوْجَتَكَ كَذَلِكَ ، فَرَجَعْتُكَ وَقُلْتُ : إِذَا كَانَ هَذَا حَالُ أَمِيْرِالمُؤْمِنِيْنَ، فَكَيْفَ حَالِيْ ؟. فَقَالَ لَهُ عُمَرُ : ياَ أَخِيْ إنّيْ احْتَمَلْتُهَا لِحُقُوْقٍ لَهَا عَلَيَّ، إنَّ هَا طَبَّاخَةٌ لِطَعَامِيْ، خَبَّازَةٌ لِخُبْزِيْ، غَسَّالَةٌ لِثِيَابِيْ، مُرْضِعَةٌ لِوَلَدِيْ . وَلَيْسَ ذَلِكَ بِوَاجِبٍ عَلَيْهَا، وَيَسْكُنُ قَلْبِيْ بِهَا عَنِ الحَرَامِ، فَأَنَا احْتَمَلْتُهَا لِذَلِكَ، فَقَالَ الرَجُل : يَا أَمِيْرَ المُؤْمِنِيْنَ، وَكَذَلِكَ زَوْجَتِيْ . قَالَ عمَرُ : فَاحْتَمِلْهَا يَا أَخِيْ، فَإِنَّمَا هِيَ مُدَّةٌ يَسِيْرَة.

Artinya: “Diriwayatkan: Seorang laki-laki datang kepada Umar radhiyallahu ‘anhu, untuk mengeluh kepada sayyidina Umar tentang perilaku istrinya. Lalu dia berdiri di depan pintu menunggu sayyidina Umar, dan dia mendengar istri sayyidina Umar mengendalikan sayyidina Umar dengan lidahnya. Sedangkan sayyidina Umar diam saja tidak menjawab istrinya, maka laki-laki itu pergi sambil berkata: Jika ini kondisi Amirul Mukminin, lalu bagaimana keadaanku? Lalu Umar keluar dan melihat laki-laki tersebut hendak pergi, lalu dia memanggilnya, ‘Apa yang kamu perlukan?’ 

Laki-laki tersebut berkata: Wahai Amirul Mukminin, aku datang kepadamu untuk mengadukan kepadamu tentang kelakuan istriku dan kesombongannya terhadapku.  Namun aku mendengar istrimu mengatakan hal yang sama, maka aku ingin kembali saja.’ Laki-laki tersebut berkata: Kalau ini kondisi Amirul Mukminin, lalu aku bagaimana? Sayyidina Umar berkata kepadanya: Wahai saudaraku, aku membiarkan istriku karena dia mempunyai hak atas diriku. Dia adalah juru masak makananku, pembuat rotiku, pencuci pakaianku, dan pengasuhku. Sementara hal ini tidak wajib baginya, dan hatiku turut serta atas pantangannya terhadap apa yang dilarang, maka aku memaklumi hal itu. Laki-laki itu berkata: Wahai Amirul Mukminin, begitu pula istrinya. Sayyidina Umar berkata: Maka bersabarlah wahai saudaraku, karena ini hanya sebentar saja.”

Dari kisah ini, kita dapat mengambil tiga nasihat yang berharga:

Baca Juga:  Bagaimana Cara Menumbuhkan Cinta Dalam Pernikahan Tanpa Pacaran?

Sabar dan Pengertian dalam Pernikahan

Kisah ini mengajarkan pentingnya kesabaran dan pengertian dalam menjalani kehidupan perkawinan. Meskipun Sayyidina Umar menghadapi tantangan dari perilaku istrinya, beliau memilih untuk tetap diam dan tidak membalas dengan marah. Kesabaran ini mencerminkan sikap bijak dalam menghadapi konflik rumah tangga yang dapat menghindarkan pertengkaran yang tidak perlu.  Dalam suatu hadis riwayat Imam Tirmidzi dikatakan: 

Dari Abdullah bin Amr bin Al-As, Rasulullah saw. bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya di antara kalian, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik kepada istri-istrinya.” (H.R. Tirmidzi)

Hadis ini menunjukkan pentingnya berlaku adil dan baik terhadap istri. Kesabaran dan pengertian terhadap istri merupakan bagian dari akhlak terbaik yang dikehendaki dalam Islam, sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah saw.

Menghargai Peran dan Kontribusi Pasangan

Nasihat kedua yang dapat diambil adalah menghargai peran dan kontribusi pasangan dalam kehidupan sehari-hari. Sayyidina Umar menunjukkan bahwa meskipun ia sebagai Amirul Mukminin, beliau memahami dan menghargai pekerjaan istri sebagai juru masak, pembuat roti, pencuci pakaian, dan pengasuh. Penghargaan terhadap peran pasangan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dapat memperkuat ikatan dalam pernikahan.  Seperti teks Q.S. Al-Baqarah [2]: 187 berikut ini:

هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ…

Artinya: Dan mereka (istri-istri) adalah pakaian bagi kalian, sebagaimana kalian (suami-suami) adalah pakaian bagi mereka. 

Dengan menggunakan metafora pakaian, ayat ini mengajarkan tentang hak dan kewajiban serta pentingnya menghargai peran dan kontribusi pasangan dalam membentuk hubungan yang kokoh, harmonis, dan penuh kasih sayang dalam kerangka pernikahan dalam Islam.

Pemahaman terhadap Hak dan Tanggung Jawab

Nasihat ketiga adalah pemahaman terhadap hak dan tanggung jawab dalam pernikahan. Sayyidina Umar menyadari bahwa istri mempunyai hak atas dirinya, dan meskipun dia tidak wajib melakukan pekerjaan rumah tangga, dia memilih untuk melakukannya dengan penuh tanggung jawab. Pemahaman ini mengajarkan kita bahwa setiap pasangan memiliki hak dan tanggung jawab masing-masing dalam membangun kehidupan bersama yang seimbang. Hal ini tercantum pada teks Q.S. Surah Al-Baqarah [2]: 228:

Baca Juga:  Raden Ajeng Kartini dan Sikap Kritis dalam Beragama

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Artinya: Dan mereka (para istri) mempunyai hak serupa dengan kewajiban (yang harus dipenuhi) menurut cara yang baik oleh orang-orang yang berbuat baik. Dan bagi para lelaki ada bagian (dari hartanya) yang mereka peroleh dengan cara yang baik. 

Itulah kisah Umar bin Khattab yang bisa kita petik hikmahnya, terutama dalam memaknai kehidupan berumah tangga. Termasuk di antaranya adalah Umar sabar ketika menghadapi amarah istri. 

Rekomendasi

Keindahan Menikah dengan Orang yang Takwa, Meski Saling Tak Mencintai

Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga? Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

Hukum Nikah Tanpa Wali

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Pegiat kajian Qashashul Quran dan Gender)

Komentari

Komentari

Terbaru

Parenting Islami : Dongeng Bisa Jadi Sarana Penyelamat Masa Depan Anak Parenting Islami : Dongeng Bisa Jadi Sarana Penyelamat Masa Depan Anak

Parenting Islami : Hadis-hadis Keutamaan Mendidik Anak

Kajian

Hadis-hadis yang Menerangkan Tentang Akibat Penyimpangan Seksual

Kajian

Di Balik Beban Ganda Ibu Bekerja,  Ada Tanggung Jawab Pengasuhan yang Terlupakan Oleh Para Ayah Di Balik Beban Ganda Ibu Bekerja,  Ada Tanggung Jawab Pengasuhan yang Terlupakan Oleh Para Ayah

Di Balik Beban Ganda Ibu Bekerja,  Ada Tanggung Jawab Pengasuhan yang Terlupakan Oleh Para Ayah

Diari

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis?

Ibadah

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Parenting Islami : Betapa Berharganya Anak Bagi Orangtua? Ini Tiga Gambaran Al-Qur’an

Keluarga

Trending

Parenting Islami : Dongeng Bisa Jadi Sarana Penyelamat Masa Depan Anak Parenting Islami : Dongeng Bisa Jadi Sarana Penyelamat Masa Depan Anak

Parenting Islami : Hadis-hadis Keutamaan Mendidik Anak

Kajian

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Muslimah Daily

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Kapan Kita Dianjurkan Bertasbih?

Ibadah

ummu haram periwayat perempuan ummu haram periwayat perempuan

Asma’ binti Umais : Perempuan yang Riwayat Hadisnya Tersebar dalam Kutub As-Sittah

Muslimah Talk

Connect