Ikuti Kami

Khazanah

Maulid Nabi sebagai Momentum Mewujudkan Warisan Keadilan

Bolehkah Berdoa Meminta Mati?
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com- Di bulan Rabiul Awwal ini, selain memperingati Maulid Nabi, juga menjadi momen penting untuk mewujudkan warisan keadilan dan kesetaraan.

Sejarah mencatat kehidupan perempuan sebelum datangnya Islam sangatlah menyedihkan. Keadilan dan kesetaraan adalah konsep yang tidak terjangkau bagi perempuan Arab pada masa itu. Mereka hidup tanpa martabat dan kehormatan, bahkan hidup dalam kehinaan. Di bumi Arab, kelahiran perempuan adalah kematiannya.

Ibu yang sedang mengandung berada di bawah tekanan karena jika ia mengandung bayi perempuan, karena menganggap hal itu sebagai aib keluarga yang sangat besar. Mereka akan segera mengubur bayi perempuan yang lahir secara hidup-hidup untuk menjauhkan keluarga dari kehinaan dan kesulitan.

Jikapun membiarkan perempuan hidup, mereka akan menjalani kehidupan dalam kerendahan dan tanpa kemuliaan. Sebelum menikah, mereka di bawah kekuasan ayah dan saudara laki-lakinya. Setelah menikah, perempuan dikuasai oleh suaminya. Jika suaminya meninggal, maka ia menjadi warisan bagi anak laki-lakinya.

Pada masa itu, perempuan sama sekali tidak memiliki otoritas hidup. Mereka menjadi manusia kelas dua yang hidup hanya untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan laki-laki.

Kelahiran Nabi Membawa Misi Keadilan dan Kesetaraan

Di tengah kehidupan yang kacau tersebut, Nabi Muhammad lahir sebagai pembawa risalah Islam untuk menata kembali kehidupan masyarakat. Kelahirannya membawa harapan baru di tengah kondisi sosial yang penuh ketidakadilan dan penindasan.

Allah mengutus Rosul untuk melakukan penyempurnaan akhlak, di mana Nabi menegakkan keadilan sebagai nilai fundamental dalam tatanan kehidupan. Melalui wahyu-Nya QS. an-Nahl [16]: 90 Allah swt berfirman yang artinya:

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran

Baca Juga:  Bolehkah Non-Muslim Masuk ke Masjid?

Melalui ayat tersebut Allah memerintah kepada Nabi Muhammad untuk menegakkan keadilan di alam semesta. Oleh karenanya, Nabi mengajarkan untuk memperlakukan perempuan dan laki-laki dengan adil dan setara.

Nabi Muhammad tidak hanya mengajarkan keadilan sebagai prinsip moral, namun juga menerapkannya dalam setiap aspek kehidupan, baik itu sosial, ekonomi, dan politik. Maka dalam peringatan Maulid Nabi ini sudah sepatutnya menjadi momentutum untuk mewujudkan warisan keadilan.

Umat Nabi Muhammad pastilah mengetahui bahwa Khadijah, istri Nabi adalah seorang pedagang kaya raya. Kenyataan ini menunjukkan bahwa perempuan berhak atas kemandirian ekonomi, yang menjadi nilai penting yang dijunjung dan diwariskan oleh Nabi kepada kita.

Nabi juga memberikan kebebasan bagi perempuan untuk berkarir dibidang apapun. Ummu Salamah yang juga istri Nabi adalah seorang perias pengantin. Ini mencerminkan dukungan Nabi agar perempuan menjadi sosok berdikari yang dapat memutuskan jalan hidupnya dengan penuh tanggung jawab.

Lebih jauh lagi, bahkan melibatkan perempuandalam peperangan untuk memperjuangkan hak dan menjaga kebangsaan. Aisyah adalah istri Nabi yang terjun ke medan perang dan pernah memimpin pasukan.

Keterlibatan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan ini menunjukkan komitmen Nabi terhadap pemberdayaan perempuan dan penegakan kesetaraan gender.

Di tengah tantangan global ketidaksetaraan perempuan, kekerasan, hingga pembunuhan kepada perempuan, misi Nabi untuk menegakkan keadilan menjadi semakin mendesak. Ajaran Nabi yang menekankan penghormatan terhadap martabat perempuan dan hak-hak perempuan harus menjadi pedoman hidup kita hari ini.

Melalui momentum Maulid Nabi Muhammad ini, marilah rawat dan tegakkan warisan keadilan dan kesetaraan perempuan yang Nabi tinggalkan, untuk menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi setiap individu.

 

Rekomendasi

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Seberapa Dekatkah Kita dengan Rasulullah?

Para Perempuan Mulia pada Peristiwa Maulid Nabi Muhammad

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Hukum Merayakan Maulid di Luar Tanggal 12 Rabiul Awal

Ditulis oleh

Tertarik pada isu Perempuan dan Inklusi. Berprofesi sebagai pengajar ilmu agama di Cianjur. Aktif dalam berbagai komunitas yang fokus pada isu perempuan

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Hikmah Di balik Anggota Wudu Hikmah Di balik Anggota Wudu

Hikmah Di balik Anggota Wudu

Ibadah

Masa iddah perempuan hamil Masa iddah perempuan hamil

Pandangan Ulama Tentang Menuruti Istri yang Ngidam

Keluarga

Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah

Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah

Muslimah Talk

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Muslimah Talk

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Keluarga

Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian

Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian

Muslimah Talk

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Muslimah Talk

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

Muslimah Talk

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Masa iddah perempuan hamil Masa iddah perempuan hamil

Pandangan Ulama Tentang Menuruti Istri yang Ngidam

Keluarga

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect