Ikuti Kami

Kajian

Hukum Merayakan Maulid di Luar Tanggal 12 Rabiul Awal

foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com- Merayakan maulid Nabi Muhammad saw menjadi hal yang dianjurkan menurut paham Ahli Sunnah wal Jama’ah (Aswaja). Karena merayakan maulid juga sebagai ungkapan rasa cinta kepada Rasulullah dan bentuk suka cita karena lahirnya Rasulullah saw.

Namun apakah perayaan maulid ini harus bertepatan dengan hari lahirnya Rasulullah pada tanggal 12 Rabiul Awal? atau bisa melakukannya kapan saja?

Kapan Batas Perayaan Maulid Nabi?

Di Indonesia khususnya, banyak lapisan masyarakat yang merayakan maulid nabi. Mulai dari sebuah lembaga, organisasi bahkan personal masing-masing karena mengharapkan barokah dari kelahir manusia paling mulia, Rasulullah saw. Karena banyaknya kelompok yang merayakan maulid nabi di setiap daerah, peringatan maulid nabi terus bergantian di tempat yang berbeda. Bahkan merayakannya hingga masuk ke bulan Rabiul akhir.

Mengingat tidak jarang mengadakan perayaan maulid nabi di luar tanggal kelahiran Rasulullah, para ulama sudah mengantisipasi dan menyatakan bahwa bisa merayakan maulid kapan saja. Salah satunya sebagaimana pendapat oleh Syekh Ibn Hajar al-Haitamy di dalam kitab Tuhfah al-Muhtaj fi Syarh al-Minhaj juz 7 halaman 424:

‌فَيَنْبَغِي ‌أَنْ ‌يُتَحَرَّى ‌الْيَوْمُ ‌بِعَيْنِهِ حَتَّى يُطَابِقَ قِصَّةَ مُوسَى فِي يَوْمِ عَاشُورَاءَ ‌وَمَنْ ‌لَمْ ‌يُلَاحِظْ ‌ذَلِكَ ‌لَا ‌يُبَالِي بِعَمَلِ الْمَوْلِدِ فِي أَيِّ يَوْمٍ مِنْ الشَّهْرِ بَلْ تَوَسَّعَ قَوْمٌ فَنَقَلُوهُ إلَى يَوْمٍ مِنْ السَّنَةِ وَفِيهِ مَا فِيهِ هَذَا مَا يَتَعَلَّقُ بِأَصْلِ عَمَلِهِ

“Merayakan maulid nabi semestinya harus memperhatikan harinya hingga sebagaimana kisah nabi Musa yang bertepatan dengan hari Asyuro. Sedangkan seseorang yang tidak terlalu memperhatikan tentang hari maulid, maka tidak apa-apa merayakan maulid nabi pada hari apapun selama bulan maulid bahkan sekelompok orang merayakan maulid nabi pada hari apapun sepanjang tahun. Hal ini merupakan maulid nabi yang berkaitan dengan esensi perayaannya.”

Berdasarkan keterangan tersebut dapat kita ketahui bahwa bisa mengadakan perayaan maulid nabi saw kapan saja. Meskipun tidak merayakannya pada hari yang bertepatan dengan kelahiran Rasulullah saw. Boleh mengadakan perayaan maulid nabi selagi masih memuat esensi perayaan maulid nabi. Yakni berisi pujian kepada Rasulullah, sholawat, syiar tentang sejarah hidup Rasulullah. Juga acara yang berisi nasehat-nasehat sehingga membuat umat Islam semakin cinta kepada Rasulullah dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Apakah Peringatan Maulid Hanya Tanggal 12 Robiul Awwal?

Di dalam keterangan lain menyebutkan bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa kelahiran Rasulullah jatuh pada tanggal 12 Rabiul awal. Namun ada ulama yang berpendapat bahwa Rasulullah lahir pada tanggal 8 rabiul awal atau 21 rabiul awal. Hal ini membuka ruang untuk bisa merayakan maulid nabi pada waktu yang berbeda.

Melansir dari TAWAZUN.ID, menyebutkan bahwa Syekh Ali Jum’ah, seorang mufti Mesir turut mengomentari perbedaan pendapat ulama tentang kelahiran Rasulullah ini. Menurut beliau perbedaan tersebut seolah-olah menyembunyikan kepastian hari lahirnya Rasulullah yang mulia sebagaimana tersembunyinya kemuliaan malam lailatul qadr. Hal ini bisa berimplikasi pada perayaan maulid nabi agar tidak hanya merayakannya pada satu hari saja melainkan sebulan penuh bahkan sepanjang tahun.

Dengan demikian, bisa melakukan perayaan maulid nabi kapan saja tidak tertentu pada tanggal 12 Rabiul Awal. Bahkan semakin sering merayakan maulid nabi bisa tergolong menjadi sesuatu yang semakin baik karena esensi dari maulid sendiri adalah membaca sholawat kepada Rasulullah dan syafaat melalui kemuliaan beliau.

Semoga saja salah satu dari maulid yang sering kita rayakan menjadi sarana untuk bisa menjadi bagian dari umat yang mendapat syafaat Rasulullah saw pada hari kiamat nanti.

Rekomendasi

Para Perempuan Mulia pada Peristiwa Maulid Nabi Muhammad

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Maulid Nabi sebagai Momentum Mewujudkan Warisan Keadilan

Etika Mengadakan Acara di dalam Masjid

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan. Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan.

Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan.

Wawancara

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

Kajian

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Keluarga

nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta

Semangat Cinta Abadi dari “Symposium” Plato  

Diari

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang! Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Berita

Menelisik dan Menyikapi Pembubaran Jamaah Islamiyah

Berita

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Aqiqah: Salah Satu Cara Islam Membawa Keadilan Untuk Perempuan

Kajian

Trending

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Connect