Ikuti Kami

Khazanah

Hari Anti Korupsi: Alquran dan Hadis Kecam Tindak Korupsi

Alquran Hadis Tindak Korupsi
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi sedunia. Hari Anti Korupsi merupakan komitmen dunia untuk melawan korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk pencegahan dan melawan korupsi. Selain mendapatkan jerat hukuman dari pemerintah, Alquran dan hadis juga mengecam tindak korupsi para tikus berdasi. 

Kasus Korupsi di Indonesia Masih Tinggi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi diartikan sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Pada awal tahun 2023, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia soal pemberantasan korupsi memperoleh skor 34. Itu artinya Indonesia menduduki peringkat korupsi ke-110 dari 180 negara.

Hal ini menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia masih marak terjadi. Terlebih baru-baru ini ada oknum pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seharusnya memberantas tindak korupsi justru turut menjadi tersangka tindak pidana korupsi. 

Alquran dan Hadis Mengecam Tindak Korupsi

Dalam membahas tentang penyelewengan uang atau korupsi, terdapat beberapa ayat Alquran dan hadis Rasulullah yang menyinggung tentang hal tersebut. Di antaranya adalah sebagai berikut:

Pertama, Q.S. Al-Baqarah [2]:188

Tindakan korupsi adalah tindakan yang batil karena itu sama saja seperti memakan harta orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Hal ini senada dengan firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 188.

وَلَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ وَتُدۡلُواْ بِهَآ إِلَى ٱلۡحُكَّامِ لِتَأۡكُلُواْ فَرِيقٗا مِّنۡ أَمۡوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلۡإِثۡمِ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ

Artinya: “Dan Janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”

Baca Juga:  Raden Siti Jenab, Pendiri Sekolah Pertama di Cianjur

Kedua, Q.S. Al-Imran [3]:161

Allah melarang setiap nabi untuk menyelewengkan harta rampasan perang dengan ancaman harta tersebut akan dibawa pada hari kiamat dan dimintai pertanggungjawaban kelak. Nabi sendiri adalah utusan Allah yang dijadikan penghulu atau pemimpin bagi umatnya. Dengan demikian, jika dianalogikan berarti Allah juga melarang dan mengecam para pemimpin yang menyelewengkan harta rakyat seperti korupsi. Keterangan ini termaktub dalam Q.S. Al-Imran [3]: 161.

وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَن يَغُلَّۚ وَمَن يَغۡلُلۡ يَأۡتِ بِمَا غَلَّ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۚ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفۡسٖ مَّا كَسَبَتۡ وَهُمۡ لَا يُظۡلَمُونَ

Artinya: “Tidak layak seorang nabi menyelewengkan (harta rampasan perang). Barang siapa yang menyelewengkan(nya), niscaya pada hari kiamat dia akan datang membawa apa yang diselewengkannya itu. Kemudian, setiap orang akan diberi balasan secara sempurna sesuai apa yang mereka lakukan dan mereka tidak dizalimi.”

Ketiga, Q.S. Al-Maidah [5]:42

Korupsi yang digunakan untuk kepentingan pribadi sama dengan memakan haram karena harta tersebut didapat melalui jalan yang salah. Sedangkan perilaku banyak memakan yang haram ini adalah salah satu ciri dari orang Yahudi sebagaimana yang digambarkan Allah di dalam Q.S. Al-Maidah [5]:42.

سَمَّٰعُونَ لِلۡكَذِبِ أَكَّٰلُونَ لِلسُّحۡتِۚ فَإِن جَآءُوكَ فَٱحۡكُم بَيۡنَهُمۡ أَوۡ أَعۡرِضۡ عَنۡهُمۡۖ وَإِن تُعۡرِضۡ عَنۡهُمۡ فَلَن يَضُرُّوكَ شَيۡـٔٗاۖ وَإِنۡ حَكَمۡتَ فَٱحۡكُم بَيۡنَهُم بِٱلۡقِسۡطِۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ

Artinya: “Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka, atau berpalinglah dari mereka. Jika kamu berpaling dari mereka maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka dengan adil. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.”

Baca Juga:  Kisah Kesabaran Rasulullah dan Nenek Pambawa Kayu

Keempat, H.R. Imam al-Tirmidzi di dalam kitab Sunan al-Tirmidzi juz 3 halaman 613, no. 1335

Termasuk menyelewangkan harta adalah menggunakan harta orang lain tanpa ada izin. Harta yang didapat dari korupsi masuk kategori ini. Akibatnya, harta korupsi tersebut akan dibawa pada hari kiamat nanti. Sebagaimana nasihat Rasulullah saw. kepada sahabat Mu’adz bin Jabal berikut:

عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ: بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى اليَمَنِ، فَلَمَّا سِرْتُ أَرْسَلَ فِي أَثَرِي فَرُدِدْتُ، فَقَالَ: ” أَتَدْرِي لِمَ بَعَثْتُ إِلَيْكَ؟ لَا تُصِيبَنَّ شَيْئًا بِغَيْرِ إِذْنِي فَإِنَّهُ غُلُولٌ، {‌وَمَنْ ‌يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ القِيَامَةِ} [آل عمران: 161]، لِهَذَا دَعَوْتُكَ، ‌فَامْضِ ‌لِعَمَلِكَ

Artinya: “Dari Mu’adz bin Jabal ia berkata, Rasulullah saw. mengutusku ke Yaman. Tatkala aku di dalam perjalanan beliau memerintah seseorang untuk memintaku kembali. Lalu beliau bersabda, apakah kamu tahu mengapa aku mengirim orang untuk kembali? Janganlah kamu mengambil sesuatu tanpa seizinku karena sesungguhnya itu adalah ghulul (korupsi), Barangsiapa yang menyelewengkan(nya), niscaya pada hari kiamat dia akan datang membawa apa yang diselewengkannya itu (al-Imran:161), karena itu aku memanggilmu, lalu kembalilah ke pekerjaanmu.”

Kelima, H.R. Imam Ahmad di dalam kitab Musnad Ahmad  juz 15 halaman 307, no. 9502

Rasulullah saw. menganggap bahwa korupsi adalah perkara besar yang tidak bisa dianggap enteng yang balasannya pada hari kiamat nanti akan orang tersebut akan membawa unta yang bersuara di lehernya. Cerita ini dikisahkan dalam hadis berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَامَ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا فَذَكَرَ الْغُلُولَ فَعَظَّمَهُ وَعَظَّمَ أَمْرَهُ ثُمَّ قَالَ لَا أُلْفِيَنَّ يَجِيءُ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ بَعِيرٌ لَهُ رُغَاءٌ فَيَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي فَأَقُولُ لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا

Baca Juga:  Kabinet Baru di Indonesia: Bagaimana Relasi Ideal Pemerintah dan Rakyat dalam al-Quran?

Artinya: Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah saw. berada di antara kami lalu menyebutka tentang ghulul, lalu ia menganggap besar perkara tersebut. Beliau bersabda, aku belum pernah mendapatkan seseorang di antara kalian pada hari kiamat di lehernya terdapat unta yang bersuara

Berdasarkan beberapa ayat dan hadis tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa korupsi bukanlah perkara yang enteng. Dalam teks-teks agama seperti Alquran dan hadis mengecam tindak korupsi. Melakukan tindak korupsi berarti menyalahgunakan uang yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat, justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Korupsi ini tentu sudah termasuk memakan harta orang lain dengan cara yang batil yang nantinya akan diazab oleh Allah Swt. pada hari kiamat nanti. Harta korupsi akan tetap dibawa dan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

Rekomendasi

istilah money politic  atau politik uang muncul kembali ke permukaan. Apakah maksud money politic? Bagaimana hukumnya menurut islam? istilah money politic  atau politik uang muncul kembali ke permukaan. Apakah maksud money politic? Bagaimana hukumnya menurut islam?

Money Politic Menurut Hukum Islam

Kasus Korupsi Zaman Rasulullah Kasus Korupsi Zaman Rasulullah

Kasus Korupsi pada Zaman Rasulullah

Ancaman Alquran para Koruptor Ancaman Alquran para Koruptor

Ancaman Alquran terhadap Para Koruptor

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect