Ikuti Kami

Kajian

Ancaman Rasulullah terhadap Para Pelaku Korupsi

ancaman rasulullah pelaku korupsi
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.ComSalah satu problematika yang dialami umat manusia saat ini adalah perihal harta yang halal dan haram. Dimulai dari hilangnya kesadaran di tengah-tengah masyarakat bahwa makanan yang dikonsumsi dari hasil mencuri sama haramnya dengan daging babi atau anjing. Hal tersebut terjadi karena mereka keharaman sebab wujudnya ternyata lebih ditakuti daripada keharaman karena upaya memperolehnya, seperti korupsi. 

Korupsi adalah penggelapan atau penyelewengan harta milik perusahaan maupun milik negara untuk kepentingan diri sendiri (pribadi) maupun untuk kepentingan orang lain. Korupsi merupakan satu dari tiga perbuatan tercela yang harus dihindari oleh seseorang yang mendapatkan amanah, tiga sifat itu adalah korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Tiga perbuatan tersebut merupakan tiga hal yang sangat tercela karena bisa merugikan orang lain, dan ketiga-tiganya sangat dilarang oleh setiap agama. Terdapat ancaman dari Rasulullah yang mengingatkan umatnya agar tidak menjadi pelaku korupsi atau koruptor. Di antaranya melalui hadis sebagai berikut,

لَعَن رسول الله صلى الله عليه وسلم الرَّاشِي والمُرْتَشِي في الحُكْم

Artinya: “Allah melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap dalam hukum.” (HR. Ibnu Hibban No.5076)

Hadis di atas merupakan bentuk ancaman terhadap mereka yang suka mempermainkan hukum dengan membelinya agar sesuai dengan kepentingan pribadi. Ancaman bagi orang-orang melakukan itu adalah sebuah laknat yang mereka peroleh dari Allah atas perbuatan merugikan yang telah mereka lakukan. Bahkan di dalam hadis yang lain, Rasulullah juga melaknat orang ikut terlibat atau menjadi perantara dalam perbuatan tercela tersebut. 

عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ: لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ وَالرَّائِشَ، يَعْنِي الَّذِي يَمْشِي بَيْنَهُمَا

Artinya: “Dari Tsauban, ia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melaknat orang yang menyuap, yang menerima suap dan yang menjadi perantaranya”. (HR. Ibnu Abi Syaibah No.21965)

Baca Juga:  Benarkah Siti Hawa dari Tulang Rusuk Nabi Adam?

Larangan untuk ikut terlibat dalam perbuatan tersebut menunjukkan betapa tercelanya dan sangat kerasnya larangan tersebut, sebab orang yang ikut terlibat atau hanya menjadi perantara sama saja dengan membantu pelaksanaan perbuatan tercela itu. Di dalam hadis yang lain Rasulullah juga melarang perbuatan mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak benar, seperti menjarah, merampok, mencuri dan lain-lain.

قَالَ ابْنُ جَعْفَرٍ سَمِعْتُ عَبْدَ اللهِ بْنَ يَزِيدَ الْأَنْصَارِيَّ يُحَدِّثُ، قَالَ: ” نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، عَنِ النُّهْبَةِ وَالْمُثْلَةِ 

Artinya: “Ibnu Ja’far berkata: aku mendengar Abdullah bin Yazid al-Anshari bercerita, ia mengatakan bahwa Rasulullah Saw melarang perbuatan nuhbah (penjarahan/perampokan) dan  perbuatan mutilasi.” (HR. Ahmad No.18740)

Dalam suatu kesempatan lainnya, Rasulullah dengan tegas menyebutkan larangan menerima hadiah bagi para pejabat dengan menyamakan hadiah yang diberikan tersebut dengan ghulul (harta ghanimah yang diambil secara sembunyi-sembunyi sebelum diadakan pembagiannya). Rasulullah bersabda,

هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُولٌ 

Artinya: “Hadiah (yang diberikan) kepada para pekerja (pejabat) adalah ghulul (hasil ghanimah yang diambil secara sembunyi-sembunyi sebelum pembagiannya)”. (HR. Al-Bazzaz No.3723)

Larangan seperti itu muncul sebab hadiah yang diterima dengan cara seperti ini termasuk pengkhianatan dalam pekerjaan dan amanah. Dan bahkan dalam sebuah hadis disebutkan bahwa pekerja (pejabat) yang seperti ini akan memikul hadiah yang dia peroleh pada hari kiamat kelak.

Rasulullah juga menyebutkan sebagai bentuk kabar gembira bahwa orang yang terbebas dari tiga perbuatan ini, yaitu kesombongan, ghulul, dan hutang, akan masuk ke dalam surga Allah Swt. Rasulullah bersabda:

من فارق الروح الجسد وهو بريء من ثلاث دخل الجنة: الكبر والغلول والدين 

Artinya: “Barangsiapa yang nyawanya meninggalkan raganya dan ia terbebas dari tiga (hal) maka ia masuk surga: kesombongan, hutang dan pengkhianatan.” (HR. An-Nasai No.8711)

Baca Juga:  Keistimewaan Bersabar atas Lisan Perempuan

Makna ghulul dalam hadis-hadis di atas bisa diarahkan kepada perbuatan korupsi karena sama-sama menyalahgunakan kewenangan yang dilakukan oleh orang yang sedang mengemban suatu pekerjaan atau jabatan, serta adanya tujuan dari pelakunya untuk menguntungkan diri sendiri dengan mengabaikan kepentingan orang lain atau masyarakat yang lebih luas.

Demikian ancaman Rasulullah kepada para pelaku korupsi atau koruptor melalui beberapa hadisnya yang shahih. Koruptor adalah orang-orang yang sangat tercela karena melakukan perbuatan yang merugikan banyak manusia dan berbuat kerusakan di bumi.

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

sampaikanlah walau satu ayat sampaikanlah walau satu ayat

Penjelasan Hadis “Sampaikanlah dariku Walau Hanya Satu Ayat”

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Memahami Hadis Istri Sujud Kepada Suami

Perempuan Pembawa Sial Perempuan Pembawa Sial

Kajian Hadis: Benarkah Perempuan Pembawa Sial?

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo.Pegiat kajian Tafsir dan Fikih Perempuan.

Komentari

Komentari

Terbaru

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Keluarga

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

panduan melaksanakan puasa syawal panduan melaksanakan puasa syawal

Panduan Melaksanakan Puasa Syawal

Ibadah

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

Connect